PADANG PARIAMAN-Zonadinamikanews.com,-Terungkap sejumlah kwitansi pembayaran akan kegiatan Wali Nagari Sungai Buluah Selatan, Padang Pariaman yang terletak di Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Kwitansi tersebut terlihat jelas tidak memiliki legalitas yang Syah sebagai bukti pembayaran yang akui negara, sementara yang salurkan adalah uang negara.
Hal itu semakin membuka tabir kejahatan oknum di Nagari Sungai Buluah Selatan, bahwa dugaan keras, dana nagari disinyalir jadi Bancakan oknum wali nagari, demi memperkaya diri dan keluarganya.
Terungkap nya kwitansi akan penyaluran dana nagari, yang kegiatannya disinyalir fiktif membuat masyarakat geram dan meminta penegak hukum ambil langkah hukum untuk melakukan pengusutan, dan menindak oknum nagari Buluah Selatan.
Kini kasus baru muncul lagi yang diduga di perankan oleh oknum PJ Wali Nagari Sungai Buluah Selatan, dalam penyerapan anggaran nagari 2024 yang rawan mark up dan fiktif.
Sejumlah warga dan pemerhati kebijakan publik mempertanyakan kejelasan alokasi dana Nagari yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, menurut informasi yang beredar, sebagian besar anggaran justru digunakan untuk penanganan kejadian mendesak yang tidak jelas urgensinya.
“Kami tidak tahu anggaran miliaran itu habis untuk apa. Papan informasi pun jarang terlihat. Yang kami dengar, uangnya sering dipakai untuk hal-hal mendesak, tapi mendesaknya di mana juga tidak jelas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kritik juga datang dari tokoh masyarakat setempat yang menilai pemerintah Nagari kurang terbuka dalam menyampaikan laporan penggunaan anggaran secara berkala kepada warga. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa terdapat penyalahgunaan dana atau setidaknya ketidakefisienan dalam pengelolaan.
“Kami bingung kemana perginya dana Nagari yang tiap tahun nilainya besar. Tidak ada perkembangan yang berarti,” ujar salah satu warga saat dihubungi melalui WhatsApp pada Jum’at (16/5/2025).
Berikut rincian penggunaan anggaran Dana Nagari Sungai Buluah Selatan yang menjadi sorotan warga:
Alokasi Dana Desa Sungai Buluah Selatan Batang Anai, Kab. Padang Pariaman, Sumatera Barat
Pagu Rp. 895.278.000 tahun 2024 tahap satu Rp 449.333.600, tahap dua Rp 445.944.400, untuk biaya Mendesak Rp 24.300.000, Keadaan Mendesak Rp 24.300.000, Keadaan Mendesak Rp 24.300.000,Keadaan Mendesak Rp 24.300.000,Keadaan Mendesak Rp 18.455.000.
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 27.900.000, Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 4.158.000, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 60.393.100.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 60.308.340, Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 21.600.000.
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 12.480.000, Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 32.430.000, Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 100.502.400.
Peningkatan kapasitas BPD Rp 16.945.000, Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 9.750.000, operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 9.750.000, operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 1.252.900. (Tim)













