SUBANG-Zonadinamikanews.com. Dunia pendidikan saat ini tengah menjadi sorotan publik akibat kebijakan yang dibuat pihak sekolah yang dinilai cukup merugikan banyak orang tua murid, Kebijakan pemerintah Jawa Barat yang membuat tindakan tegas dan melibatkan banyak pihak, termasuk penegak hukum untuk mengusut dugaan tindakan pihak sekolah yang merugikan keuangan negara dan meminta masyarakat luas untuk melaporkan atas dugaan korupsi di dunia pendidikan.
Kini muncul informasi terbaru atas dugaan korupsi dana pendidikan di SLBN Subang Jawa Barat yang berlokasi di trubus no. 36 blok sukaasih.
Dugaan tersebut terkait alokasi biaya operasional pendidikan daerah (BOPD) sebagai dana pendamping BOS dari pemerintah pusat, yang tidak jelas peruntukan, bahkan orang tua murid masih kerap di bebankan bayar macam-macam di sekolah.
” Kami dari orang tua murid meminta semua pihak untuk mengusut akan alokasi dana BOS di SLBN Subang, karena kamu selama ini masih kerap di minta bayar ini bayar itu, jadi kami bingung, apa artinya sekolah gratis, kemana dana BOS untuk SLBN Subang” terang salah seorang tua murid.
Sementara itu, salah seorang tenaga pendidik membuka gaib atas pimpinannya terkait penggunaan dana BOS dan BOPD yang diduga keras penuh dengan penggelembungan anggaran dan sangat berpotensi merugikan keuangan negara.
“Saya sendiri senang kalau rekan media menyoroti akan dana BOS dan
BOPD di SLBN Subang, karena memang tidak terlepas dari dugaan praktek korupsi dengan modus penggelembungan anggaran” ucap salah seorang guru yang meminta jadi dirinya di rahasiakan.
Berikut alokasi dana BOS SLBN Subang yang diduga keras tidak terlepas dari dugaan penggelembungan anggaran di sejumlah kegiatan sekolah, dari tahun ajaran 2023-2024.
Tahun 2023 tahap satu Rp 393.760.000 untuk jumlah siswa penerima 214 yang dicairkan 21 Maret 2023, untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 23.405.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 36.335.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 16.700.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 216.245.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 7.335.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 74.690.000, penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 19.050.000. Total Dana Rp 393.760.000.
Tahap dua Rp 393.760.000 untuk jumlah siswa penerima 214 yang dicairkan 25 Juli 2023, untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 16.350.000, pengembangan perpustakaan Rp 20.000.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 49.200.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 48.600.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 209.520.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 8.680.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 41.410.000. Total Dana Rp 393.760.000.
Tahun 2024 tahap satu Rp 391.920.000 jumlah siswa penerima
213 yang dicairkan 18 Januari 2024, untuk biaya penerimaan Peserta Didik baru Rp 11.255.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 147.745.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 28.610.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 106.169.000, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 3.700.000, langganan daya dan jasa Rp 6.900.000,pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 79.035.000, pembayaran honor Rp 8.506.000. Total Dana Rp 391.920.000.
Tahap dua Rp 391.920.000 untuk jumlah siswa penerima 213 yang dicairkan 09 Agustus 2024, untuk biaya penerimaan Peserta Didik baru Rp 820.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 32.845.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 12.438.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 104.023.500, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 1.290.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 225.503.500, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 15.000.000. Total Dana Rp 391.920.000.
Sarjita yang di sebut-sebut sebagai kepala sekolah SLBN Subang, hingga berita ini terbitkan belum memberikan jawaban, surat konfirmasi yang di kirim via WhatsApp yang sebut no kontak admin sekolah, juga belum memberikan respon. Dan diduga telah memblokir nomor wartawan. (z)













