ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Salahgunakan Dana PIP di SDN 1 Sukasari Purwakarta

NS Diberhentikan sebagai operator

zonadinamikanews by zonadinamikanews
15 Juni 2025
in Bidik
A A
0
ilustrasi

ilustrasi

198
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PURWAKARTA-Zonadinamikanews.com. Langka tegas oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta terhadap pelaku dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh seorang oknum operator sekolah. NS, yang bertugas di SDN 1 Sukasari, resmi diberhentikan dari jabatannya menyusul dugaan penyelewengan dana bantuan pendidikan tersebut.

Keputusan pemberhentian NS merupakan hasil rapat internal dewan guru dan kepala sekolah SDN 1 Sukasari yang digelar pada 12 Juni 2025.

BacaJuga ...

Indikasi Korupsi di SDN 153041 Sigodung Tapteng, Kepsek MiLih Bungkam

3 hari ago
Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

5 hari ago
Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

1 minggu ago

Kepala Sekolah SDN 1 Sukasari, Acep Muhyidin Faridi, menyatakan bahwa tindakan NS dinilai melanggar peraturan disiplin tenaga kependidikan.

“Berdasarkan hasil keputusan rapat dengan dewan guru dan kepala sekolah pada 12 Juni 2025, terkait kedisiplinan pendidik dan tenaga kependidikan, kami menyimpulkan bahwa NS telah melanggar peraturan,” kata Acep pada Sabtu (14/6/2025).

Penonaktifan NS juga merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (yang akrab disapa Om Zein). Surat pemberhentian telah diterbitkan oleh Disdik Purwakarta sejak Jumat (13/6/2025).

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Sadiyah, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Ervin Aulia Rachman, menjelaskan bahwa NS sebelumnya telah dipanggil untuk menjalani klarifikasi di Kantor Bupati.

Meski NS mengklaim telah menyalurkan dana PIP kepada orang tua siswa, tindakannya tetap dianggap menyalahi prosedur.

“Tindakan NS melanggar ketentuan yang diatur dalam Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 dan Persesjen Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang pelaksanaan PIP,” ujar Ervin kepada awak media.

Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Karena itu, penyalahgunaan dana PIP dinilai sebagai pelanggaran serius yang dapat merugikan siswa penerima manfaat.

“Atas permintaan langsung Bupati Om Zein, Disdik Purwakarta menjatuhkan sanksi tegas dan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tambah Ervin.

Disdik Purwakarta menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan transparansi dalam pengelolaan bantuan pendidikan, serta perlindungan terhadap hak-hak siswa.(TP)

Previous Post

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Ujung Batu, Kejari Rohul Geledah Ruang Kepsek

Next Post

Pasar Tradisional Laguboti Ditertibkan, Ratusan Pedangan Dipindahkan

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Bidik

Indikasi Korupsi di SDN 153041 Sigodung Tapteng, Kepsek MiLih Bungkam

12 Juni 2026
Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak
Bidik

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot
Bidik

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi
Bidik

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

7 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 Juni 2026
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba
Bidik

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

4 Juni 2026
Next Post
Pasar Tradisional Laguboti Ditertibkan, Ratusan Pedangan Dipindahkan

Pasar Tradisional Laguboti Ditertibkan, Ratusan Pedangan Dipindahkan

Kegiatan Pavingisasi Di Desa Prambon, Beraroma Mark – Up

Kegiatan Pavingisasi Di Desa Prambon, Beraroma Mark - Up

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

13 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak

Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak

12 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!