ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Salahgunakan Dana PIP di SDN 1 Sukasari Purwakarta

NS Diberhentikan sebagai operator

zonadinamikanews by zonadinamikanews
15 Juni 2025
in Bidik
A A
0
ilustrasi

ilustrasi

195
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PURWAKARTA-Zonadinamikanews.com. Langka tegas oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta terhadap pelaku dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh seorang oknum operator sekolah. NS, yang bertugas di SDN 1 Sukasari, resmi diberhentikan dari jabatannya menyusul dugaan penyelewengan dana bantuan pendidikan tersebut.

Keputusan pemberhentian NS merupakan hasil rapat internal dewan guru dan kepala sekolah SDN 1 Sukasari yang digelar pada 12 Juni 2025.

BacaJuga ...

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS  Makin Terbongkar.

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS Makin Terbongkar.

11 jam ago

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

2 hari ago

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

3 hari ago

Kepala Sekolah SDN 1 Sukasari, Acep Muhyidin Faridi, menyatakan bahwa tindakan NS dinilai melanggar peraturan disiplin tenaga kependidikan.

“Berdasarkan hasil keputusan rapat dengan dewan guru dan kepala sekolah pada 12 Juni 2025, terkait kedisiplinan pendidik dan tenaga kependidikan, kami menyimpulkan bahwa NS telah melanggar peraturan,” kata Acep pada Sabtu (14/6/2025).

Penonaktifan NS juga merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (yang akrab disapa Om Zein). Surat pemberhentian telah diterbitkan oleh Disdik Purwakarta sejak Jumat (13/6/2025).

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Sadiyah, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Ervin Aulia Rachman, menjelaskan bahwa NS sebelumnya telah dipanggil untuk menjalani klarifikasi di Kantor Bupati.

Meski NS mengklaim telah menyalurkan dana PIP kepada orang tua siswa, tindakannya tetap dianggap menyalahi prosedur.

“Tindakan NS melanggar ketentuan yang diatur dalam Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 dan Persesjen Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang pelaksanaan PIP,” ujar Ervin kepada awak media.

Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Karena itu, penyalahgunaan dana PIP dinilai sebagai pelanggaran serius yang dapat merugikan siswa penerima manfaat.

“Atas permintaan langsung Bupati Om Zein, Disdik Purwakarta menjatuhkan sanksi tegas dan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tambah Ervin.

Disdik Purwakarta menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan transparansi dalam pengelolaan bantuan pendidikan, serta perlindungan terhadap hak-hak siswa.(TP)

Previous Post

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Ujung Batu, Kejari Rohul Geledah Ruang Kepsek

Next Post

Pasar Tradisional Laguboti Ditertibkan, Ratusan Pedangan Dipindahkan

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS  Makin Terbongkar.
Bidik

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS Makin Terbongkar.

18 April 2026
Bidik

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

16 April 2026
Bidik

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

16 April 2026
Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?
Bidik

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

15 April 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Kepsek SMPN 2 Tarutung Bungkam Saat di Konfirmasi Soal Dana BOS

15 April 2026
Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?
Bidik

Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?

14 April 2026
Next Post
Pasar Tradisional Laguboti Ditertibkan, Ratusan Pedangan Dipindahkan

Pasar Tradisional Laguboti Ditertibkan, Ratusan Pedangan Dipindahkan

Kegiatan Pavingisasi Di Desa Prambon, Beraroma Mark – Up

Kegiatan Pavingisasi Di Desa Prambon, Beraroma Mark - Up

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS  Makin Terbongkar.

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS Makin Terbongkar.

18 April 2026
Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!