ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

PT. Arafah Alam Sejahtera di Proyek Pengendalian Banjir Batang Kandis Didiuga Keras Pakai Material Ilegal

Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, Herry Martinus :Tidak boleh

zonadinamikanews by zonadinamikanews
17 April 2025
in Bidik
A A
0
243
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG-Zonadinamikanews.com,-Proyek Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir Perkotaan di Beberapa Kota Tahap II yang tengah berlangsung di Kota Padang menuai sorotan tajam. Proyek multiyear senilai Rp 110.801.815.000 yang dikerjakan oleh PT. Arafah Alam Sejahtera ini diduga kuat menggunakan material ilegal berupa batu jeti yang berasal dari quarry tak berizin.

Proyek yang berada di satuan kerja (Satker) Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V) Padang, Ditjen SDA Kementerian PUPR.

BacaJuga ...

Dugaan Korupsi Dana BOS dan Pungli di SMKN 2 Lubuk Basung Agam Sumbar, Kepsek Bungkam

APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS dan BOPD di SLBN Karawang

1 hari ago

Bobroknya Mental Oknum Pendidik di SMKN 3 Pariaman Jadikan Siswa Ajang Bisnis?

1 hari ago
Oknum Pendidik di SMKN 2 Okus, Sumsel Diduga Keras Lakukan Penipuan Pada Ortu Murid

Merasa di Tipu, Orang Tua Murid Pertanyakan Uang Untuk Beli Tanah di SMKN 2 OKU Selatan

2 hari ago

Informasi yang di himpun media ini menyebutkan, oknum pihak pelaksana di lapangan sengaja menggunakan material illegal, demi merauf keuntungan yang melimpah, yang diduga ada kerja sama dengan oknum pejabat dari BWSS V.

Penggunaan material illegal pada proyek pemerintah tersebut, bertentangan dengan Pasal 161 Undang-Undang nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Kepada media ini, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, Herry Martinus, menegaskan bahwa penggunaan material dari quarry yang tidak berizin tidak diperbolehkan dan akan dikenakan sanksi tegas, termasuk penghentian aktivitas kegiatan .

Sementara itu, Sekretaris LSM (GPRI) Sumbar Zulnazri Tanjung, melalui pernyataan resminya, GPRI menyebut proyek tersebut sebagai “proyek haram” yang tak hanya mencederai aturan hukum, tetapi juga berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

“Proyek haram yang dikerjakan PT. Arafah Alam Sejahtera dengan menggunakan material ilegal harus dibongkar. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik seperti ini, terlebih proyek ini didanai oleh uang rakyat,” tegas perwakilan GPRI.

Menanggapi temuan tersebut, media ini berusaha menghubungi Ilyas Firmanselaku PPK  melalui pesan Whastapp dengan nomor 0812-8217-5** dan Aryo Mengker selaku pengawas lapangan PT Arafah Alam Sejahtera dengan nomor 0812-6741-5**.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Arafah Alam Sejahtera belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan penggunaan material ilegal dalam pengerjaan proyek. Sementara itu, dinas teknis terkait di Pemerintah Kota Padang dan Balai Wilayah Sungai Sumatera V yang mengawasi pelaksanaan proyek juga belum merespons permintaan konfirmasi dari media.

PT Arafah Alam Sejahtera selaku pelaksana kegiatan konstruksi Proyek Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir Perkotaan di Beberapa Kota Tahap II senilai Rp 110.801.815.000 nampaknya berpotensi bermasalah dengan hukum. Ancamannya pun tak tanggung-tanggung, dari hukuman kurungan penjara hingga denda mencapai ratusan miliaran rupiah. (tim)

Previous Post

Dugaan Penyalahgunaan APBN di MTsN 4 Padang Pariaman

Next Post

Galian C di Desa Lolozasai Jadi Sorotan Warga Diduga Beroperasi Tanpa Memiliki Izin

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Dugaan Korupsi Dana BOS dan Pungli di SMKN 2 Lubuk Basung Agam Sumbar, Kepsek Bungkam
Bidik

APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS dan BOPD di SLBN Karawang

11 Mei 2025
Bidik

Bobroknya Mental Oknum Pendidik di SMKN 3 Pariaman Jadikan Siswa Ajang Bisnis?

11 Mei 2025
Oknum Pendidik di SMKN 2 Okus, Sumsel Diduga Keras Lakukan Penipuan Pada Ortu Murid
Bidik

Merasa di Tipu, Orang Tua Murid Pertanyakan Uang Untuk Beli Tanah di SMKN 2 OKU Selatan

10 Mei 2025
Setelah Dibombardir Berita, Kepsek SMKN 1 Enam Lingkung Akhirnya Bersedia Serahkan Ijazah
Bidik

Setelah Dibombardir Berita, Kepsek SMKN 1 Enam Lingkung Akhirnya Bersedia Serahkan Ijazah

10 Mei 2025
Ketua LSM LAMI Sumbar Minta Penegak Hukum Usut Pungli di Dinas Pendidikan Kabupaten Agam.
Bidik

Berdalih Untuk Tempat Ibadah,Pungli Murid di SMPN 1 Sintoga Padang Pariaman?

10 Mei 2025
Tidak Bayar Dugaan Pungli, SMKN 1 Enam Lingkung Tahan Sejumlah Ijazah Siswa?
Bidik

Ancaman Pidana Untuk Kepsek SMKN 1 Enam Lingkung Padang Pariaman Terkait Penahanan Ijazah.

9 Mei 2025
Next Post
Galian C di Desa Lolozasai Jadi Sorotan Warga Diduga  Beroperasi Tanpa Memiliki Izin

Galian C di Desa Lolozasai Jadi Sorotan Warga Diduga Beroperasi Tanpa Memiliki Izin

PT Wilmar  Kawasan Industri Dumai Pelintung Riau Makan Korban

PT Wilmar Kawasan Industri Dumai Pelintung Riau Makan Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Kejagung Minta Para Jaksa Bongkar Kasus Korupsi di Wilayah Kerja Masing-Masing

Kejagung Minta Para Jaksa Bongkar Kasus Korupsi di Wilayah Kerja Masing-Masing

11 Mei 2025
Dugaan Korupsi Dana BOS dan Pungli di SMKN 2 Lubuk Basung Agam Sumbar, Kepsek Bungkam

APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS dan BOPD di SLBN Karawang

11 Mei 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!