ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Polres Padang Pariaman Tangkap Penyimpangan BBM Bersubsidi Untuk Proyek Tol, Diduga ada Backingan

zonadinamikanews by zonadinamikanews
20 Juni 2023
in Hukum & Kriminal
A A
0
155
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman, ZonaDinamikanews.com,- Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sumatera Barat melakukan aksi tangkap tangan terhadap pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan tangki mobil yang sudah diisikan ke dirigen, bertempat di Korong Tanjuang Basuang, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, penangkapan terjadi pada hari Senin, tanggal 19 Juni 2023 sekira pukul 23.30Wib.

Dilakukan kegiatan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan  minyak bersubsidi didalam  Pengerjaan akses tol yang Diselewengkan yang mana seharusnya menggunakan minyak solar industri.

BacaJuga ...

Kejagung Minta Para Jaksa Bongkar Kasus Korupsi di Wilayah Kerja Masing-Masing

Kejagung Minta Para Jaksa Bongkar Kasus Korupsi di Wilayah Kerja Masing-Masing

1 hari ago
APH Dimintai Tindak Pemilik SPBU 14.264.581 Tanjung Mutiara Agam Oplos Pertalite

APH Dimintai Tindak Pemilik SPBU 14.264.581 Tanjung Mutiara Agam Oplos Pertalite

2 hari ago
Kasat Reskrim Polres Simalungun di Kepung 7 Laporan Pidana

Kasat Reskrim Polres Simalungun di Kepung 7 Laporan Pidana

4 hari ago

Undang-undang yang dilanggar UU RI Nomor 11 Pasal 40 angka 9  tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman  hukuman 6 tahun dan denda paling  60 milyar rupiah.

Kegiatan penangkapan  dilakukan oleh Tim Opsnal Gagak Hitam Polres Padang Pariaman, ini berawal dari informasi yang zempat Viral di Sosmed tentang penyalahgunaan Minyak Solar Bersubsidi.

Kemudian Tim melakukan pengintaian, sehingga berhasil diamankan seorang laki-laki berinisial O, pada saat diamankan pelaku O sedang membongkar muat minyak bersubsidi berupa Solar sebanyak 20 jirgen Minyak bersubsidi yang mana yang berisi minyak solar tinggal 12 jerigen dan yg 8 jerigen lagi sudah di bongkar di pengerjaan jalan TOL.

Pelaku O mengakui perbuatannya telah menyelewengkan penggunaan minyak solar bersubsidi tersebut, pelaku O membongkar muat minyak bersubsidi ke pengerjaan Akses TOL yang mana seharusnya digunakan harus minyak Industri

Kemudian pelaku O dan barang bukti dibawa ke Mapolres Padang Pariaman Guna Proses Hukum Lebih Lanjut.

Penyalahgunaan BBM bersubsidi harus ditindak tegas, agar tidak terjadi kembali hal yang serupa. Tidak hanya pelaku saja di tangkap tetapi sampai backing an yang membuat pelaku kebal hukum, harus di tangkap dan tindak tegas.(z)

Previous Post

Teknologi Pengelolaan Industri HTI, FOReTIKA se – Indonesia Kunjungi TPL

Next Post

Kegiatan Belanja Modal Pasang Surut Kec Porong, Penuh Kejanggalan ?

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Kejagung Minta Para Jaksa Bongkar Kasus Korupsi di Wilayah Kerja Masing-Masing
Hukum & Kriminal

Kejagung Minta Para Jaksa Bongkar Kasus Korupsi di Wilayah Kerja Masing-Masing

11 Mei 2025
APH Dimintai Tindak Pemilik SPBU 14.264.581 Tanjung Mutiara Agam Oplos Pertalite
Hukum & Kriminal

APH Dimintai Tindak Pemilik SPBU 14.264.581 Tanjung Mutiara Agam Oplos Pertalite

11 Mei 2025
Kasat Reskrim Polres Simalungun di Kepung 7 Laporan Pidana
Hukum & Kriminal

Kasat Reskrim Polres Simalungun di Kepung 7 Laporan Pidana

9 Mei 2025
Oknum Polisi di Polda Sumut Kendalikan Galian C Ilegal di Deli Serdang
Hukum & Kriminal

Oknum Polisi di Polda Sumut Kendalikan Galian C Ilegal di Deli Serdang

9 Mei 2025
Dugaan Korupsi Pengadaan Kacamata Baca dan JKN Dinkes Sumut
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pengadaan Kacamata Baca dan JKN Dinkes Sumut

7 Mei 2025
Success Fee Advokat  Rp.12 M di PTPN II Tanjung Morawa Bermasalah?
Hukum & Kriminal

Success Fee Advokat Rp.12 M di PTPN II Tanjung Morawa Bermasalah?

7 Mei 2025
Next Post
Kegiatan Belanja Modal Pasang Surut Kec Porong, Penuh Kejanggalan ?

Kegiatan Belanja Modal Pasang Surut Kec Porong, Penuh Kejanggalan ?

Penyerapan Dana BOS SMAN 1 Payakumbuh, Diduga Keras Rawan Praktek Mark Up

Penyerapan Dana BOS SMAN 1 Payakumbuh, Diduga Keras Rawan Praktek Mark Up

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Kejagung Minta Para Jaksa Bongkar Kasus Korupsi di Wilayah Kerja Masing-Masing

Kejagung Minta Para Jaksa Bongkar Kasus Korupsi di Wilayah Kerja Masing-Masing

11 Mei 2025
Dugaan Korupsi Dana BOS dan Pungli di SMKN 2 Lubuk Basung Agam Sumbar, Kepsek Bungkam

APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS dan BOPD di SLBN Karawang

11 Mei 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!