ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Polres Padang Pariaman Tangkap Penyimpangan BBM Bersubsidi Untuk Proyek Tol, Diduga ada Backingan

zonadinamikanews by zonadinamikanews
20 Juni 2023
in Hukum & Kriminal
A A
0
162
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman, ZonaDinamikanews.com,- Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sumatera Barat melakukan aksi tangkap tangan terhadap pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan tangki mobil yang sudah diisikan ke dirigen, bertempat di Korong Tanjuang Basuang, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, penangkapan terjadi pada hari Senin, tanggal 19 Juni 2023 sekira pukul 23.30Wib.

Dilakukan kegiatan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan  minyak bersubsidi didalam  Pengerjaan akses tol yang Diselewengkan yang mana seharusnya menggunakan minyak solar industri.

BacaJuga ...

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

16 jam ago

Membongkar Dugaan Praktek Korupsi dana Pendidikan di SMKS Pertiwi Ciasem Subang (bagian 1)

2 hari ago
Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum

Buron 15 Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Pasaman Barat

2 minggu ago

Undang-undang yang dilanggar UU RI Nomor 11 Pasal 40 angka 9  tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman  hukuman 6 tahun dan denda paling  60 milyar rupiah.

Kegiatan penangkapan  dilakukan oleh Tim Opsnal Gagak Hitam Polres Padang Pariaman, ini berawal dari informasi yang zempat Viral di Sosmed tentang penyalahgunaan Minyak Solar Bersubsidi.

Kemudian Tim melakukan pengintaian, sehingga berhasil diamankan seorang laki-laki berinisial O, pada saat diamankan pelaku O sedang membongkar muat minyak bersubsidi berupa Solar sebanyak 20 jirgen Minyak bersubsidi yang mana yang berisi minyak solar tinggal 12 jerigen dan yg 8 jerigen lagi sudah di bongkar di pengerjaan jalan TOL.

Pelaku O mengakui perbuatannya telah menyelewengkan penggunaan minyak solar bersubsidi tersebut, pelaku O membongkar muat minyak bersubsidi ke pengerjaan Akses TOL yang mana seharusnya digunakan harus minyak Industri

Kemudian pelaku O dan barang bukti dibawa ke Mapolres Padang Pariaman Guna Proses Hukum Lebih Lanjut.

Penyalahgunaan BBM bersubsidi harus ditindak tegas, agar tidak terjadi kembali hal yang serupa. Tidak hanya pelaku saja di tangkap tetapi sampai backing an yang membuat pelaku kebal hukum, harus di tangkap dan tindak tegas.(z)

Previous Post

Teknologi Pengelolaan Industri HTI, FOReTIKA se – Indonesia Kunjungi TPL

Next Post

Kegiatan Belanja Modal Pasang Surut Kec Porong, Penuh Kejanggalan ?

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu
Hukum & Kriminal

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Membongkar Dugaan Praktek Korupsi dana Pendidikan di SMKS Pertiwi Ciasem Subang (bagian 1)

3 Juni 2026
Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum
Hukum & Kriminal

Buron 15 Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Pasaman Barat

21 Mei 2026
Jhon Girsang LSM GPRI DPD Sumut, Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 28 Medan
Hukum & Kriminal

LSM GPRI Sumut: Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Diragukan

19 Mei 2026
Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19
Hukum & Kriminal

Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19

15 Mei 2026
Judi Sabung Ayam di Anak Air Kota Padang, Aparat Tutup Mata
Hukum & Kriminal

Judi Sabung Ayam di Anak Air Kota Padang, Aparat Tutup Mata

12 Mei 2026
Next Post
Kegiatan Belanja Modal Pasang Surut Kec Porong, Penuh Kejanggalan ?

Kegiatan Belanja Modal Pasang Surut Kec Porong, Penuh Kejanggalan ?

Penyerapan Dana BOS SMAN 1 Payakumbuh, Diduga Keras Rawan Praktek Mark Up

Penyerapan Dana BOS SMAN 1 Payakumbuh, Diduga Keras Rawan Praktek Mark Up

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 Juni 2026
Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

5 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!