ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Polisi Diminta Tangkap SW Bendahara Panti Jompo Bala Krisna Diduga Sebagai Sindikat Penipuan

zonadinamikanews by zonadinamikanews
27 Agustus 2024
in Hukum & Kriminal
A A
0
160
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN-Zonadinamikanews.com. Pelaku Penipuan dan Penggelapan Rafika Indra Dewi alias Fika, alias RID (43) Warga Jl.Pertempuran Linkungan VI No.147 Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat diduga juga melakukan penipuan terhadap salah seorang warga negara Malaysia inisial SK.

Jadi, selain korban Siwa Kumar  Warga Jl. Sakura 2 No.4 Lingkungan I Kelurahan Tanjung  Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, Pelaku Fika alias RID diduga kuat melakukan perbuatan yang sama terhadap seorang pria inisial SK, kewarganegaraan Malaysia.

BacaJuga ...

Kapolres Mandailing Natal Tindak Lokasi PETI, Jangan Hanya Gertak Sambal

Kapolres Mandailing Natal Tindak Lokasi PETI, Jangan Hanya Gertak Sambal

6 menit ago
Laporan Dugaan Ijazah Palsu Mengendap di di Polres Madina Sejak 2023

Laporan Dugaan Ijazah Palsu Mengendap di di Polres Madina Sejak 2023

1 hari ago
Oknum ‎Polrestabes Medan Korbankan Fitryah Sebagai Pelapor

Oknum ‎Polrestabes Medan Korbankan Fitryah Sebagai Pelapor

1 hari ago

Hal itu terungkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/1150/1X/2023/SPKT/ POLDA SUMATERA UTARA atas Pelapor Sarawanan Kothandam terhadap RID dan Sri Witiya.

SK melaporkan pelaku Sri Witiya dengan berkas bukti slip transfer uang dengan nomor rekening atas nama Sriwitiya.

Transfer uang merupakan permintaan RID terhadap korban SK  dengan modus yang sama dengan korban Siwa Kumar yakni menggunakan dokumen kantor wilayah kementrian perpajakan Sumatera Utara.

Mengetahui adanya laporan terhadap pelaku yang sama yakni RID dan Sri Witiya ke Polda Sumatera Utara oleh korban SK, maka Korban Siwa Kumar pun meminta Penyidik Polrestabes Medan segera menangkap Sri Witiya yang diduga selaku bendahara panti jompo Bala Krisna diduga bagian dari komplotan penipuan bersama RID.

Siwa berharap  Penyidik dapat segera menuntaskan Perkara penipuan ini dan mengungkap para pelaku lain yang turut terlibat di aksi aliran dana hasil penipuan yang dilakukan pelaku.

” Saya menduga pelaku memiliki komplotan dalam melakukan penipuan dengan modus yayasan, bahkan tidak sedikit korban yang sudah berjatuhan dari aksi pelaku bersama timnya, sebab mereka memiliki jaringan kejahatan yang teroganisir ” jelas Siwa, Selasa (27/8/2024).

Siwa menilai RID  merupakan otak pelaku penipuan dan penggelapan yang dalam aksinya melibatkan beberapa orang untuk melancarkan misi penipuannya.

Hal itu dibuktikan dengan slip transfer Rekening BCA an.M.Vicky Advani, Rekening BCA an.Kanna Thasen, Rekening BCA an.Sri Witiya dan Rekening BRI an.Mala hingga total uang yang ditransfer Pelapor berjumlah Rp.284.500.000,-(dua ratus delapan puluh empat juta lima ratus ribu rupiah).

” Nah, Sri Witiya juga penerima uang dari bukti transfer rekening bank, jadi Sri Witiya adalah orang yang sama dengan yang dilaporkan warga negara asing tersebut, jadi jelas kejahatan mereka sudah terorganisir” ungkap Siwa.

Siwa Kumar melaporkan RID atas kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian materil berupa Uang, Emas dan BPKB Mobil milikmya sesuai laporan Polisi Nomor : LP/B/243/I/2024/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Diketahui, Pelaku RID menggunakan dokumen kop surat Kantor Dirjen Pajak diduga palsu untuk menipu orang lain, Pelaku meyakinkan korbannya bahwa memiliki uang 3 miliar yang tertahan dikantor pajak.

Dengan menunjukkan Dokumen pajak tersebut, pelaku memperdaya para korban untuk  meminjam uang.

Dan saat melakukan aksinya, pelaku meminta para korban mengirimkan uang kerekening orang lain, salahsatunya kerekening milik Sri Witiya.

“Dan diduga, Sri Witiya merupakan bendahara panti jompo Bala Krisna yang patut ditersangkakan dalam kasus ini” tegas Siwa.(m)

Previous Post

Polresta Deli Serdang Kawal Pendaftaran Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati

Next Post

PT. Trisco Jaya Utama Dalam Pembangunan Jembatan, Pakai Material Ilegal dan Pasang Tiang di Luar Gambar, Mengaku Setor ke Walinagari

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Kapolres Mandailing Natal Tindak Lokasi PETI, Jangan Hanya Gertak Sambal
Hukum & Kriminal

Kapolres Mandailing Natal Tindak Lokasi PETI, Jangan Hanya Gertak Sambal

13 Februari 2026
Laporan Dugaan Ijazah Palsu Mengendap di di Polres Madina Sejak 2023
Hukum & Kriminal

Laporan Dugaan Ijazah Palsu Mengendap di di Polres Madina Sejak 2023

12 Februari 2026
Oknum ‎Polrestabes Medan Korbankan Fitryah Sebagai Pelapor
Hukum & Kriminal

Oknum ‎Polrestabes Medan Korbankan Fitryah Sebagai Pelapor

12 Februari 2026
PASTI Tetap Kawal Sidang Mediasi ke Dua 18 Februari 2026 di PA Tigaraksa
Hukum & Kriminal

PASTI Tetap Kawal Sidang Mediasi ke Dua 18 Februari 2026 di PA Tigaraksa

11 Februari 2026
Pernyataan Tegas Oleh Organisasi PASTI Terhadap Perkara Nomor: 71/Pdt.G/2026/PA.Tgrs
Hukum & Kriminal

Pernyataan Tegas Oleh Organisasi PASTI Terhadap Perkara Nomor: 71/Pdt.G/2026/PA.Tgrs

10 Februari 2026
Mafia Tanah Di Pulau Rempang di Ungkap Polda Kepri
Hukum & Kriminal

Mafia Tanah Di Pulau Rempang di Ungkap Polda Kepri

5 Februari 2026
Next Post
PUPR Agam Biarkan PT. Trisco Jaya Utama Ambil Material Ilegal dan Tabrak UU Nomor 3 Tahun 2020 Pada proyek Ini.

PT. Trisco Jaya Utama Dalam Pembangunan Jembatan, Pakai Material Ilegal dan Pasang Tiang di Luar Gambar, Mengaku Setor ke Walinagari

PUPR Karawang Sembunyikan Anggaran Bangunan Gedung Baru Rumah Duka YDB Cikampek

PUPR Karawang Sembunyikan Anggaran Bangunan Gedung Baru Rumah Duka YDB Cikampek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Kapolres Mandailing Natal Tindak Lokasi PETI, Jangan Hanya Gertak Sambal

Kapolres Mandailing Natal Tindak Lokasi PETI, Jangan Hanya Gertak Sambal

13 Februari 2026
Diduga Takut Boroknya Terungkap ke Publik, Kepsek SMPN 1 Sipahutar Bilang Begini

Diduga Takut Boroknya Terungkap ke Publik, Kepsek SMPN 1 Sipahutar Bilang Begini

13 Februari 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!