ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Polemik Tambang Galian C Air Dingin, Kerugian Negara dan Kerusakan Lingkungan Belum Teratasi

zonadinamikanews by zonadinamikanews
11 Januari 2025
in Hukum & Kriminal
A A
0
165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Solok-Zonadinamikanews.com,-
Tambang Galian C di Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, kembali menjadi sorotan setelah aktivitas penambangan yang dilakukan oleh CV Putra YLM terungkap menimbulkan berbagai masalah serius.

Aktivitas eksplorasi besar-besaran oleh perusahaan tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur yang signifikan.

BacaJuga ...

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

1 hari ago
Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 hari ago

Membongkar Dugaan Praktek Korupsi dana Pendidikan di SMKS Pertiwi Ciasem Subang (bagian 1)

7 hari ago

CV Putra YLM diketahui menjual hasil tambang kepada PT Lima Prima Jaya dan Statika Mitra Sarana tanpa melaporkan atau membayar pajak dari transaksi penjualan tersebut. Praktik ini telah menyebabkan kerugian besar bagi pendapatan negara sebesar Rp800.000.000,- yang seharusnya diperoleh dari sektor pertambangan.

Selain itu, aktivitas tambang ini telah mengakibatkan longsor yang menghantam dua rumah warga di sekitar lokasi tambang serta kerusakan parah pada jalan nasional yang menjadi akses utama masyarakat.

Hingga kini, belum ada solusi konkret yang diambil untuk mengganti perbaikan rumah Kartini yang tertimbun longsor ulah dari CV. Putra YLM. Warga setempat mengeluhkan minimnya perhatian terhadap dampak sosial dan ekonomi yang mereka rasakan akibat kerusakan ini.

Menanggapi polemik tersebut, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal.

“Kami sudah memasang papan pengumuman penghentian aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh tiga perusahaan di Nagari Air Dingin, termasuk CV Putra YLM,” ujar Mahyeldi dalam pernyataannya. Namun, implementasi penghentian ini masih menjadi tanda tanya, mengingat proses hukum di Kejati Sumbar terkesan lambat.

Polemik ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dan pihak Kejati Sumbar untuk segera menindak tegas pelaku usaha yang melanggar hukum serta memprioritaskan pemulihan lingkungan dan infrastruktur.

Masyarakat berharap adanya penegakan hukum yang adil dan langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini demi kepentingan bersama.
(Z)

Previous Post

DPRD Kabupaten Karawang Laksanakan Rapat Sidang Paripurna

Next Post

Ketua DPRD Kabupaten Karawang Hadiri Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di SMK Bhineka Karawang

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?
Hukum & Kriminal

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

9 Juni 2026
Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu
Hukum & Kriminal

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Membongkar Dugaan Praktek Korupsi dana Pendidikan di SMKS Pertiwi Ciasem Subang (bagian 1)

3 Juni 2026
Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum
Hukum & Kriminal

Buron 15 Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Pasaman Barat

21 Mei 2026
Jhon Girsang LSM GPRI DPD Sumut, Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 28 Medan
Hukum & Kriminal

LSM GPRI Sumut: Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Diragukan

19 Mei 2026
Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19
Hukum & Kriminal

Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19

15 Mei 2026
Next Post
Ketua DPRD Kabupaten Karawang Hadiri Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di SMK Bhineka Karawang

Ketua DPRD Kabupaten Karawang Hadiri Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di SMK Bhineka Karawang

Milad 5 Tahun Gubuk Tarbiyyatul Ulum Yang Kini Jadi Yayasan MITU, Santuni Dhuafa

Milad 5 Tahun Gubuk Tarbiyyatul Ulum Yang Kini Jadi Yayasan MITU, Santuni Dhuafa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

9 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!