ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Penyerapan Dana BOS di SMKN 15 Kota Bandung Diduga Keras Tidak Sesuai Juknis

Berpotensi terjadi dugaan praktek korupsi

zonadinamikanews by zonadinamikanews
6 Agustus 2025
in Bidik
A A
0
210
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG-Zonadinamikanews.com. Pengelokasian dana BOS pada kegiatan pemeliharaan sapras di SMKN 15 Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat tahun 2024, mencapai 52% dari total dana BOS sebesar Rp.2.186.289.000, berpotensi melanggar petunjuk teknis BOS yang menegaskan, bahwa dalam juknis tahun 2024 menegaskan, untuk biaya pemeliharaan sarana sekolah dari dana BOS yang dapat dialokasikan maksimal 20% dari pagu alokasi dalam satu tahun anggaran.

Sementara saksi bagi pihak sekolah yang penyalahgunaan dana BOS yang tidak sesuai dengan jukni bisa mendapat atau dikenakan sanksi administratif, kepegawaian, tuntutan ganti rugi, hingga proses hukum pidana. Atas dugaan tersebut, pihak berwenang seperti inspektorat daerah, dinas pendidikan, atau aparat penegak hukum dapat menjadi saksi dan melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan dana BOS. dan pemblokiran dana dan penghentian sementara seluruh bantuan pendidikan yang bersumber dari APBN.

BacaJuga ...

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

4 jam ago

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

10 jam ago
Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

1 hari ago

Indikasi penyalagunaan dana BOS di SMKN 15 Bandung agaknya sulit terbantahkan, sebab, menurut data alokasi dana BOS di SMKN 15 Kota Bandung, dalam penyerapan dana BOS tersebut tercatat SMKN 15 Kota Bandung menggunakan dana BOS untuk kegiatan pemeliharaan sapras tersebut  di tahap satu Rp 815.235.500 dan tahap dua Rp 677.776.250 =Rp.1.492.011.000 (mencapai 52% kurang lebih-red). dari rincian penerimaan dana BOS tahun 2024 tahap satu Rp 1.094.625.000 dan tahap dua Rp 1.091.664.000. total dana BOS yang terima SMKN 15 Kota Bandung tahun 2024 Rp.2.186.289.000

Anggaran dana BOS yang diperuntuhkan untuk biaya pemeliharaan sarana sekolah mendapat reaksi dari sejumlah tenaga pendidik dengan mengatakan sangat tidak masuk akal sehat.

“Waduh besar juga ya biaya pemeliharaan, setahu saya selama tahun 2024 tidak begitu menonjol perbaikan, hanya sekedar saja, tapi koh bisa menghabiskan miliran rupiah, apalagi pengalokasian juga tidak sesuai dengan juknis, karena dalam juknis BOS tahun 2024 hanya maks 20% dengan kerusakan sapras maks 30% yang bisa di perbaiki melalui dana BOS, ini perlu di usut penegak hukum, pasti ada tidak beres dan berpotensi kuat terjadi rekayasa laporan dana BOS” terang salah seorang guru.

Seraya berharap Gubernur jawa harus menurunkan tim untuk melakukan tim investigasi, karena di sekolah bukan hanya dana BOS pusat, ada juga ada juga dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dari provinsi Jawa Barat tahun ajaran 2024 hingga mencapai Rp.1,4 miliar, ujar sumber.

Melalui email pihak SMKN 15 Kota Bandung memberikan klarifikasi “Terkait mengenai penggunaan dana BOSP yang kami terima telah sesuai dengan petunjuk teknis yang telah diatur dalam regulasi di Kemendikbud terutama untuk pengeluaran rutin dan delapan standar nasional pendidikan. Untuk monitoring kami melaksanakan rekon setiap bulan secara rutin di KCD, jadi adanya transparansi penggunaan anggaran yang digunakan, sehingga insya Allah kami manajemen SMKN 15 Bandung menggunakan anggaran BOSP secara transparan dan sesuai dengan regulasi berkonsep Amanah”.

Atas klarifikasi tersebut, pihak sekolah tidak mampu memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran juknis serta dugaan mark up anggaran disejumlah kegiatan sekolah dalam pengalokasian dana BOS tersebut.

Sehingga indikasi praktek korupsi guna dugaan memperkaya diri oleh oknum pendidik semakin terbuka lebar.

Berikut besaran dana BOS yang terima SMKN 15 Kota Bandung tahun 2024 yang beralamat di Jl. Gatot Subroto No.4, Burangrang, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat dengan sejumlah kegiatan yang diduga keras terjadi mark up anggaran.

Tahap satu Rp 1.094.625.000 untuk jumlah siswa penerima 1251,Yang di cairkan 18 Januari 2024 dan dialokasikan untuk biaya kegiatan Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 47.908.500, Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 4.000.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 815.235.500, Pembayaran honor Rp 140.000.000. Total Dana Rp 1.007.144.000

Tahap dua Rp 1.091.664.000 untuk jumlah siswa penerima 1251,Yang dicairkan 22 Oktober 2024, untuk biaya kegiatan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 93.399.750, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 143.200.000, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 213.230.000, Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 7.500.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 677.776.250, Pembayaran honor Rp 28.500.000, Pembayaran honor Rp 18.500.000. Total Dana Rp 1.182.106.00. (zdn)

Previous Post

Intelijen Kejati Sumbar Naik Kelas, Buktikan Kapasitas Lewat Evaluasi Kinerja Kejagung

Next Post

SMKN 1 Sintuk Toboh Gadang Wakili Cabdin Wilayah II Sumbar Lomba LKS Tingkat Nasional di Jakarta

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Bidik

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

16 April 2026
Bidik

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

16 April 2026
Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?
Bidik

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

15 April 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Kepsek SMPN 2 Tarutung Bungkam Saat di Konfirmasi Soal Dana BOS

15 April 2026
Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?
Bidik

Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?

14 April 2026
Bidik

Penyerapan Dana BOS di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Mark Up

14 April 2026
Next Post
SMKN 1 Sintuk Toboh Gadang Wakili Cabdin Wilayah II Sumbar Lomba LKS Tingkat Nasional di Jakarta

SMKN 1 Sintuk Toboh Gadang Wakili Cabdin Wilayah II Sumbar Lomba LKS Tingkat Nasional di Jakarta

Masyarakat Silaen Dapat Beras Bantuan Pangan Dari Badan Pangan Nasional

Masyarakat Silaen Dapat Beras Bantuan Pangan Dari Badan Pangan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Hiburan Malam Ilegal Marak, Kenapa Pemkab Taput Membiarkan?

Hiburan Malam Ilegal Marak, Kenapa Pemkab Taput Membiarkan?

16 April 2026

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

16 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!