SIDOARJO-Zonadinamikanews.Inpres Nomor 9 tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih Inpres oleh Jajaran Kementrian untuk segera merealisasikan Berdirinya koperasi Merah Putih dengan Target bulan Maret 2026 dapat beroprasi.
Sementara sumber anggaran pembangunan Kantor koperasi Merah Putih yang pada kisaran 3 Milyar/Desa akan Ditalangi ( Dipinjami ) oleh PT Agrinas ( persero ) yang merupakan Merger dari beberapa BUMN dan Peminjamnya adalah Desa dan TNI ( Tentara Nasional Indonesia ) melalui kodim dan koramil bertugas mengawal kegiatan.
Desa Simpang Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo adalah salah satu contoh yang telah di laksanakan Pembangunan kantor koperasi Desa Merah putih yang dibangun di atas tanah kas desa (TKD), diketahui tanah TKD adalah Lahan LSD ( Lahan Sawah Dilindungi ) seharusnya penghapusan status lahan LSD ini diajukan penghapusan terlebih ke kementrian ATR/BPN sehingga menjadi percontohan buruk ke khalayak umum hidup di negeri sulap.
Terkait hal ini, Lembaga Swadaya Masyarakat WAR melayangkan surat Somasi ke Kepala Desa Simpang H Khamin dan Camat Prambon Ferry Prasetiya Budi S.Stp,M. melalui pesan seluler dengan harapan agar Camat Prambon mengingatkan kepada Pemerintah Desa bahwa tindakan pembangunan di lahan LSD adalah Tindakan Melawan hukum ³
Terpisah Probo Agus Sunarno S. Sos ,MM , Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo.yang Dikonfirmasi melalu salulernya (selasa 2 /12) mengatakan,” Pembangunan kantor koperasi Merah Putih ini belum ada Juknis dan juklaknya ( petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaanya ) semrntara sumber dananya ditalangi Oleh PT Agrinas tapi Skema pengembalianya belum diatur masih menunggu peraturan Beberapa Menteri yang terkait ,” Tegas Probo ( sapaan akrab ) Plt Kadis DPMD
Masih Probo,” Dana Talangan itu nantinya akan dipotong dari Dana Desa yang kelak diterima oleh desa yang bersangkutan namun itupun belum pasti, karena Dana Desa itu merupakan kewenangan pemerintah pusat, bisa saja dana desa tersebut tidak dapat dicairkan seperti saat ini ada srkitar 90 desa dikabupaten Sidoarjo yang Dana Desanya tidak cair dengan keterangan untuk Fiskal Negara, oleh Karena itu Pihak DPMD menekankan pentingnya Meningkatkan Pendapatan Asli Desa ( Pades), karena hanya hal ini yang dapat menjamin keberlangsungan Program.pembangunan pemerintah Desa ,” Jelentreh Probo.
Sementara tokoh masyarakat dan pemuda desa sempat melakukan protes ke pihak Pemdes Simpang, terkait tidak adanya kejelasan pemggunaan anggaran talangan, siapa penanggung hutang, jangan masyarakat di jadikan kambing hitam, KR (32),” Penggunaan anggaran dan skema pembayaran tidak transparant mas, dan lagi bila pemdes berhutang 3Milyar, maka pembayaran berangsur bisa melebihi masa jabatan kepala desa, dan nanti masyarakat jadi kambing hitam penanngung hutang.”keluhnya.
Senada HR (40), mengungkapkan,” Lahan TKD kami (desa simpang) memang ada pembangunan, kami sebagai warga tidak mengatahui secara langsung transparansi kegiatan itu, yang saya khawatirkan, besaran hutang yang di tanggung pemerintah desa, tanpa memperhitungkan keberadaan warga desa, bukanya menambah pendapatan desa, malah menjadi hutang desa selama beberapa tahun ke depan.” ungkap HR.
(dr)











