Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Oknum PT AKI Diduga Bawa Kabur APBD Karawang Dari Dinas PUPR

KARAWANG-Zonadinamikanews.com.20 Staf PUPR di Workshop di UPTD Peralatan dan Perbengkelan Alat Berat Dinas PUPR Karawang, diduga jadi korban penipuan oleh oknum pelaksana pembinaan K3 dan sertifikasi operator alat berat tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan selama 4 hari , yang berlokasi di kantor UPTD workshop Tamelang, Karawang.

Dalam kegiatan tersebut menghabiskan anggaran ratusan juta dari APBD Karawang, PT.AKI yang di tunjuk oleh oknum dinas PUPR Karawang, hingga saat ini belum menunaikan tanggungjawab nya guna memberikan sertifikat pada 20 peserta pelatihan tersebut.

Sejak dilakukan pelatihan pada Desember 2022, pihak PT AKI, disebut diduga menghilang begitu saja.

Bahkan pihak UPTD Workshop Peralatan dan Perbengkelan Alat Berat sudah sering menanyakan perihal sertifikat ke dinas PUPR Karawang, namun katanya tidak ada jawaban yang pasti terkait sertifikat tersebut.

“Kami sudah sering menanyakan ke dinas soal sertifikat tersebut, tapi jawaban dari dinas tidak ada jawaban yang pasti” Kata staf UPTD workshop pada media ini.

Hal yang sama juga, oknum pejabat di bagian umum dinas PUPR, setiap di tanya oleh media ini, yang bersangkutan selalu menjawab, “nanti akan kami panggil”.

Ketika wartawan media ini mencoba mengunjugi PT AKI, namun tidak berhasil, sumber sekitar kantor mengatakan bahwa kantor tersebut baru 4 bulan berada di gedung tersebut, dan sebelumnya berkantor di belakang kantor yang di huni saat ini, bahkan sumber mengatakan, bahwa pihak-pihak lain juga sering mendatangi kantor tersebut dengan tujuan menagih janji pihak kantor PT AKI.

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah staf Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Karawang teriak karena merasa di kibuli oleh oknum pengusaha dalam program pembinaan K3 dan sertifikasi operator alat berat.

Diketahui, pada 5 sampai 8 Desember tahun 2022 Pemerintah kabupaten Karawang melalui Dinas pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dari APBD tahun anggaran 2022, dengan sasaran bagi operator alat berat yg ada di UPTD workshop dan perbengkelan.

Alokasi anggaran APBD 2022 yang nilainya ratusan juta rupiah sudah dilakukan oleh pihak kontraktor PJK 3 bulan Desember 2022 yaitu”pembinaan K3 dan sertifikasi operator alat berat”dilaksanakan selama 4 hari , lokasinya di kantor UPTD workshop Tamelang.

Dalam kegiatan ini merupakan pelaksanaan tahap kedua, dimana tahap pertama sudah dilaksanakan dengan benar oleh kontraktor PJK 3 nya,dan operator yang ikut pelatihan merasa bangga atas terselenggaranya pelatihan ini.

Untuk tahap kedua ini APBD menganggarkan untuk 20 orang operator alat berat mengikuti pelatihan Dengan dana berkisar ratusan rupiah.

Setelah wartawan Zona Dinamika News menelusuri kegiatan ini,di duga ada kejanggalan yg dilakukan beberapa oknum termasuk oknum kontraktor PJK 3 yang beralamat di Bekasi.

Informasi yang merebak di kalangan peserta pelatihan alat berat, menduga bahwa pengusaha atau PT yang pakai oleh dinas PUPR tersebut ilegal dan tidak memiliki izin pelatihan, sehingga tidak bisa mengurus sertifikat peserta ke kementerian tenaga kerja.

Bahkan di sebut, oknum pengusaha tersebut hingga saat ini tidak ada kabarnya yang diduga telah menghilang dan membawa kabur dana APBD Karawang tersebut.

Mereka pun menduga, ada indikasi kerja sama oknum pejabat Dinas PUPR Karawang dengan oknum pengusaha tersebut, sehingga oknum pejabat PUPR tersebut tidak berusaha mencari dan meminta pertanggung jawaban oleh pihak pengusaha pelatihan operator alat berat tersebut.

” Pelatihan K3 dan sertifikasi operator alat berat dalam tahun 2022, sebenarnya ada dua kali, yang pertama pesertanya ada 30 orang, dan sebulan kemudian, ke 30 peserta tersebut langsung mendapatkan sertifikat dan SEO lengkap dengan barcode nya, dan tahap dua ada peserta 20 orang dan bedah pengusaha sebagai pelatih, dan hingga saat ini dari bulan Desember 2022 sampai September 2023, pengusaha tersebut menghilang dan tidak memberikan sertifikat pada kami” ungkap seorang peserta.

Dikatakan, kami menduga pengusaha tersebut sudah kabur dan kami juga menduga pengusaha ilegal yang tidak memiliki kwalifikasi atau bukan rekanan menteri tenaga kerja dalam pengeluaran sertifikat alat berat, dan yang kami sayangkan, kenapa dinas PUPR Karawang tidak bertindak apakah ada kerja sama dengan oknum pengusaha tersebut? kata peserta dengan nada tanya. (tim)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page