ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Disinyalir dicekokin cuan oleh oknum desa Pardamean Sorkam.

zonadinamikanews by zonadinamikanews
26 September 2025
in Bidik
A A
0
368
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TAPTENG-Zonadinamikanews.com
Kekecewaan Masyarakat Desa Pardamean Kec.Sorkam yang disampaikan kepada Inspekorat , melalui rekaman video
pada hari, Selasa 16 September 2025 .

Dalam video tersebut, salah seorang warga Desa Pardamean menjelaskan,
Kami, Masyarakat Desa Pardamean Kec.Sorkam yang sudah melaksanakan audit Desa berdasarkan laporan dari tahun 2018-2024, khususnya audit fisik dari tahun 2018-2024.

BacaJuga ...

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS  Makin Terbongkar.

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS Makin Terbongkar.

2 jam ago

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

2 hari ago

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

2 hari ago

Masyarakat menyaksikan dari audit hari ini, ada kejanggalan bahwa audit fisik dari tahun 2021-2023 tidak dapat di tunjukkan oleh Kepala Desa, bahkan saat audit pun Kepala Desa tidak ikut turut kelapangan, ujarnya.

Warga juga menjelaskan, sesuai dengan keterangan Inspektorat yang melakukan pengauditan laporan hasil pemeriksaan atau LHP fisik tahun 2020-23 sudah di keluarkan.Namun tidak ditunjukkan kepada masyarakat dan juga pemeriksaan fisik 2020-2023 tidak di ketahui masyarakat Desa Pardamean.

Jadi, kami masyarakat Desa Pardamean Kecamatan Sorkam, tidak menerima audit Inspektorat ini.
Termasuk mengenai lampu penerangan jalan umum atau PJU sesuai dengan RAB yang dianggarkan ada 10 unit, namun ternyata, saat audit fisik dilapangan terpasang hanya 7 unit, jelasnya.

Kami, masyarakat Desa Pardamean merasa tidak puas dengan pemeriksaan hari ini, tuturnya.

Tim inspektorat mengatakan tidak bisa memeriksa bangunan fisik Tahun Anggaran 2020 hingga 2023 karena telah di periksa sebelumnya, pernyataan ini mengejutkan masyarakat.Kami tidak pernah mengetahui adanya pemeriksaan tersebut sebelumnya, kapan dan mana LHP nya? ungkapnya.

Bahkan, sebelum pemeriksaan ini, kami perwakilan masyarakat Desa Pardamean di undang hadir ke kantor Inspektorat untuk klarifikasi tepatnya pada hari, Kamis 11 September 2025 lalu, namun tidak ada pemberitahuan ini dari pihak inspektorat lalu.Tapi mengapa, hari ini tiba-tiba pernyataan Inspektorat seperti ini?

Masyarakat menilai ini adalah upaya untuk menutup nutupi untuk menyembunyikan sesuatu, dimana sebelumnya kami pengadu sudah sepakat dengan pihak Inspektorat untuk memeriksa sesuai laporan masyarakat Namun,
sekarang berbeda, ujarnya.

Bukankah Inspektorat datang melakukan audit sesuai laporan masyarakat ? atau pesanan kades ?

Perlu Kita mengetahui,
kurangnya pengawasan yang transparan, memberikan celah kepada Kepala Desa dan Aparatur Desa untuk melakukan,
penyalahgunaan wewenang dan kecurangan dalam pengelolaan dana desa, karena tidak ada pihak yang memantau secara ketat.

Tanpa transparansi, sulit bagi pemerintah desa untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan dana dan kinerja kepada masyarakat. Hal ini dapat menimbulkan krisis kepercayaan terhadap pemerintah desa.

Masyarakat tidak dapat memantau secara jelas bagaimana dana desa dialokasikan dan digunakan. Keterbukaan informasi adalah hak masyarakat, dan ketidaktransparanan dari inspektorat menghalangi partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa.

Pengelolaan dana desa yang tidak transparan dan tidak akuntabel berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang pada akhirnya bisa berujung pada tindakan hukum bagi oknum yang terlibat.

Jadi, Kami masyarakat Desa Pardamean mengharapkan, Inspektorat dapat memastikan pengelolaan dana desa yang transparan , melakukan pengawasan yang efektif, memberikan pendampingan dan pembinaan agar perangkat desa mampu mengelola keuangan dengan baik, serta membantu mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas demi kesejahteraan masyarakat.

” Kami ” Masyarakat Desa Pardamean, Kec.Sorkam
Sangat Mendukung Kinerja Bapak Bupati Tapanuli-tengah Masinton Pasaribu, SH beserta wakil Bupati Mahmud Efendi Lubis.
Tap-Teng Naik Kelas dan Adil Untuk Semua, seru warga Desa Pardamean.

Sebelum terbitnya Pemberitaan ini, awak Media berusaha untuk mengkonfirmasi melalui via WhatsApp , Terkait Pernyataan beberapa warga Desa Pardamean kepada Inspektorat, namun tidak direspon. ( NP )

Previous Post

Proyek Revitalisasi SLBN 2 Padang Rp. 2,2 Miliyar, Diduga Tidak Sesuai Spek.

Next Post

Mengungkap Raport Buruk Pelaksana Pembangunan RSUD Sedati, Senilai Rp.51 Milyar

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS  Makin Terbongkar.
Bidik

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS Makin Terbongkar.

18 April 2026
Bidik

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

16 April 2026
Bidik

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

16 April 2026
Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?
Bidik

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

15 April 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Kepsek SMPN 2 Tarutung Bungkam Saat di Konfirmasi Soal Dana BOS

15 April 2026
Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?
Bidik

Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?

14 April 2026
Next Post
Mengungkap Raport Buruk Pelaksana Pembangunan RSUD Sedati, Senilai Rp.51 Milyar

Mengungkap Raport Buruk Pelaksana Pembangunan RSUD Sedati, Senilai Rp.51 Milyar

Dugaan Pungli dan Mark Up Lokasi Dana BOS di SMAN 7 Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS  Makin Terbongkar.

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS Makin Terbongkar.

18 April 2026
Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!