BANDUNG-Zonadinamikanews.com. Salah satu kegiatan yang di danai oleh dana BOS di sekolah adalah pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain (eskul), pembiayaan dalam kegiatan ini termasuk untuk membayar pelatih eskul dan kegiatan penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Ditahun 2023 ada kegiatan penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan tahap satu Rp 78.155.100 dan tahap dua Rp 10.556.960, namun siswa mengaku selama tahun 2024 tidak perna mendapatkan tambahan gizi seperti pemberian vitamin atau makanan
Muncul lagi sejumlah pengakuan dari siswa peserta eskul, kerap di suruh membayar pelatih sebesar Rp.150.000, agar besaran honor tersebut terpenuhi, siswa peserta eskul melakukan patungan sesama siswa, lalu di berikan pada pelatih.

Bahkan siswa mengaku, perna melaksanakan Eskul di sebuah villa, dan para siswa diwajibkan membayar peserta Rp.200.000.bahkan sampai saat ini, diduga setiap peserta eskul tetap membebankan siswa, yang seharusnya, bahwa kegiatan eskul tersebut di danai oleh Dana BOS.
Dan tahun ajaran 2024, SMAN 7 Bandung siswa mengaku masih dipungut uang pembangunan Rp.1.000.000 dengan dalih hasil rapat orang tua.
Selain dugaan pungutan liar yang terjadi di SMAN 7 Bandung, dugaan mark up anggaran di sejumlah kegiatan sekolah diduga terjadi, pada tahun 2024 sekolah ini mendapatakan kucuran dana ABPN dalam programm bantuan operasional sekolah (BOS) pada tahap satu Rp 867.560.000 untuk Jumlah Siswa Penerima 1058, yang di cairkan 18 Januari 2024, yang digunakan untuk biaya Penerimaan Peserta Didik baru Rp 18.350.000, Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 192.936.000, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 97.314.000.
Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 40.500.000, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 174.436.460, Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 22.840.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 219.801.160, Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 66.660.000. Total Dana Rp 832.837.620

Tahap dau Rp 867.560.000 Untuk Jumlah Siswa Penerima 1058,Tanggal Pencairan 09 Agustus 2024 untuk biaya kegiatan Penerimaan Peserta Didik baru Rp 39.823.000, Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 235.016.000, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 212.450.000, Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 44.450.000, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 99.300.100, Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 10.150.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 227.093.280, Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 34.000.000. Total Dana Rp 902.282.380.
Drs. Yudin Wahyudin, M.Pd., kepala sekolah SMAN 7 Bandung saat di konfirmasi melalui surat resmi yang di kirimkan media ini, Yudin melalui tim PPID Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi SMAN 7 Bandung Nia Kurnia.S.Pd.
Menyimak akan balasan surat konfirmasi yang dikirimkan media, pihak SMAN 7 Bandung terlihat tidak mampu menjelaskan besaran anggaran serta kemana saja di alokasikan dana Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD), sebagai pendamping untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berikan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat tahun 2024, pihak sekolah hanya menjawab, bahwa dana tersebut sudah dipergunakan sesuai perundang undangan yang berlaku, tanpa benari menjelaskan secara rinci.
Bahkan pihak sekolah tidak berani menjelaskan akan besaran honor pelatih eskul, yang di keluarkan dari dana BOS, ada apa?
Bahkan Ketika media mempertanyakan akan kegiatan penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan dengan besaran anggaran tahap satu Rp 78.155.100 dan tahap dua Rp 10.556.960, jenis vitamin atau makanan apa yang diberikan apda siswa untuk tambahan gizi, pihak sekolah lag-lagi tidak berani menjelaskan, dengan alasan pertanyaan kuran relevan. (red) bersambung













