ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Mengungkap Dugaan Korupsi kades Sait Kalangan II, Tukka Tapteng Dari Tahun 2022-2024

Diduga keras alokasi dana desa fiktif

zonadinamikanews by zonadinamikanews
16 Juni 2025
in Bidik
A A
0
619
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TAPTENG-Zonadinamikanews.com. Satu persatu dugaan dosa Kepala desa Sait Kalangan II, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara , yang di jabat oleh Nikson Panggabean, satu persatu di bongkar oleh masyarakatnya.

Tabir oknum kades ini, makin hari makin diungkap oleh masyarakat, karena dinilai raja kecil ini merasa tidak punya hati Nurani, yang nekat menjual program atas nama warga, dalam penyaluran dana desa, sementara fakta di lapangan, dinilai nihil.

BacaJuga ...

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS  Makin Terbongkar.

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS Makin Terbongkar.

11 jam ago

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

2 hari ago

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

3 hari ago

Selain upah/honor pengajar sekolah minggu 5 orang x250 000×12 bulan =15.000.000, upah/honor pengajar mengaji,2orangx250.000×12 bulan =600.000, pengajar paud,2orangx250.000x12bln= 600.000, tahun 2023, dan Tahun 2024, upah/honor pengajar sekolah minggu,5x12x2.00.000=12.000.000, pengajar mengaji,2x12x200.000=4.800.000,pengajar paud,2x12x200.000=4.800.000, yang diduga rawan korupsi,

Kini dugaan kegiatan fiktif dalam penyerapan dana desa, sejak tahun2022 makin terungkap, Dugaan kegiatan fiktif tersebut kegiatan penguatan ketahanan pangan,pengadaan benih jagung 720 bungkus x144.000=103.680.000.

Menurut keterangan warga diduga yang tersalur kepada masyarakat hanya berkisar-+ 100 bungkus,belum lagi pengadaan bibit ternak lembu yang jumlah nya 4 ekorx15.000.600.000,namun wujud sapinya sama sekali tidak pernah terlihat.

Sehingga patut diduga, anggaran tersebut di telah oknum kades Bersama keluarganya, karena sapinya tidak ada, sehingga  masyarakat bertanya, Dimana keberadaan sapinya.

Selain kegiatan diatas, kegiatan yang menggunakan dana desa yang menjadi misteri, pengadaan bibit sawit dan perawatan lampu penerangan jalan umum.

Oloan Sitompul yang mengadukan oknum kedas ke inspektorat, menilai bahwa oknum kades sunggu terlalu, pasalnya,  tahun 2022 saat covid 19 dan ekonomi masyarakat melemah, namun malah tidak peduli dengan warga, seraya mendesak penegak hukum untuk memproses oknum kades secara hukum.

Dilaporkan ke inspektorat Tapteng

Dugaan keras praktek korupsi yang di lancarkan oleh oknum kepala desa Sait Kalangan II, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, membuat sejumlah warga ngerah dan kesal, seakan di bohongin oleh oknum kades.

Dugaan korupsi dana desa tersebut diduga sudah berjalan sejak tahun 2023, namun kenapa bisa lolos dari pemeriksaan inspektorat, ini menjadi pertanyaan besar, dan mereka menduga, peran oknum inspektorat Tapanuli Tengah untuk menutupi dugaan korupsi oknum kades semakin terbuka lebar.

Indikasi suap yang di perankan oleh oknum kades, membuat oknum inspektorat tutup mata, sehingga dugaan korupsi di tutupi dengan rapat.

Masyarakat tidak terima, bahwa mereka di jadikan alat korupsi oleh oknum kades, maka sekelompok masyarakat membuat kesempatan untuk melaporkan oknum kades mereka ke inspektorat, guna di lakukan pemeriksaan terhadap oknum kades.

Sekelompok masyarakat membuat laporan pengaduan kepada inspektorat kabupaten Tapanuli tengah dengan nomor:01 tgl pengaduan 14-4-2025 (pengadu 01 Oloan sitompul) dan No:02 tgl 16-05-2025 (pengaduan 02).

Surat pengaduan tersebut di tanda tangani oleh Aliudin laoli dan sejumlah masyarakat lainya.

Dalam aduan tersebut, atas dugaan korupsi dana desa TA 2023 -2024 yang dikelola oleh Nikson Panggabean selaku kepala Desa Sait Kalangan II, Kecamatan Tukka.

Dalam laporan tersebut masyarakat meminta agar inspektorat kabupaten Tapanuli Tengah agar transparan dn terbuka kepada masyarakat, serta meminta hasil audit tentang dugaan penyimpangan dana desa yng dikelola oleh kepala Desa sait Kalangan II.

Karena sesuai data yang di miliki masyarakat, bahwa dugaan penyimpangan yang dikelola kepala desa cukup banyak, dan dugaan terjadinya manipulasi dokumen.

Contoh pada tahun 2023, dana desa untuk upah/honor pengajar sekolah minggu 5 orang x250 000×12 bulan =15.000.000, upah/honor pengajar mengaji,2orangx250.000×12 bulan =600.000, pengajar paud,2orangx250.000x12bln= 600.000.

Tahun 2024, upah/honor pengajar sekolah minggu,5x12x2.00.000=12.000.000, pengajar mengaji,2x12x200.000=4.800.000,pengajar paud,2x12x200.000=4.800.000.

Namun fakta dilapangan dan juga atas pengakuan guru sekolah minggu dan guru PAUD, mereka hanya menerima hanya .Rp.1.000.000 (satu juta) untuk TA 2023/2024.Belum lagi untuk Kegiatan lainnya, terang masyarakat pada media ini.

Dugaan penyimpangan lainya adalah Pengadaan untuk Lansia,Kader posyandu,pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita,untuk mengetahui perkembangan pengaduan masyarakat Desa Sait Kalangan II.

Kepala inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah Mus Mulyadi Malau,S.Sos,MAP, saat dihubungi media ini, mengatakan “Seingat Saya Audit Desa Sait Kalangan II sdh turun, namun sesaat kemudian Mus Mulyadi Malau,S.Sos,MAP, meralat keteranganya, dengan mengatakan bahwa masih dalam proses.

Terkait pengaduan tersebut, kepala Desa Sait Kalangan II,saat dihubungi media ini, yang bersangkutan memilih bungkam.

Masyarakat desa Sait Kalangan II juga meminta Bupati Tapanuli Tengah ambil langkah tegas dan mendesak pihak Inspektorat bekerja propesional jangan main kucing-kucingan dengan oknum kades.
(Cijes)

Previous Post

Kegiatan Pavingisasi Di Desa Prambon, Beraroma Mark – Up

Next Post

Dosa Terbongkar,Kepsek UPT SPF SMPN 2 Lubuk Pakam Deli Serdang Ngumpet

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS  Makin Terbongkar.
Bidik

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS Makin Terbongkar.

18 April 2026
Bidik

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

16 April 2026
Bidik

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

16 April 2026
Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?
Bidik

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

15 April 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Kepsek SMPN 2 Tarutung Bungkam Saat di Konfirmasi Soal Dana BOS

15 April 2026
Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?
Bidik

Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?

14 April 2026
Next Post

Dosa Terbongkar,Kepsek UPT SPF SMPN 2 Lubuk Pakam Deli Serdang Ngumpet

Guru PPPK di Kota Bekasi Mengaku Honor Mereka di Potong Dari Disdik

Guru PPPK di Kota Bekasi Mengaku Honor Mereka di Potong Dari Disdik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS  Makin Terbongkar.

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS Makin Terbongkar.

18 April 2026
Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!