ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

“Meledak” Dana 1 Miliar Balik di Menit 81 Bukan Iktikad Baik

Hotbin Simaremare:Mana ada sejarahnya orang salah transfer sampai 30 kali?

zonadinamikanews by zonadinamikanews
8 April 2026
in Hukum & Kriminal
A A
0
204
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TAPUT-Zonadinamikanews. Pengacara vokal Hotbin Simaremare benar-benar geram oleh drama “sulap” keuangan yang terjadi di tubuh Koperasi Produsen Multi Pihak Sejahtera Tumbuh Bersama Petani (MPSTBP). Dengan nada bicara tegas, ia menguliti langkah lawan yang mencoba mengembalikan dana miliaran rupiah tepat setelah kliennya, Erni Hutauruk, membuat laporan resmi ke polisi.

1. Skandal “Menit ke-81”: Panik Setelah Dilaporkan Hotbin menanggapi sinis pengembalian uang sebesar Rp1.094.000.000 yang dilakukan hanya berselang 81 menit setelah laporan polisi (LP) terbit di Polres Taput pada 30 Maret 2026. Laporan dengan nomor LP B/82/III/26 tersebut ditujukan kepada Erikson Sianipar (ESI) atas dugaan penggelapan.

BacaJuga ...

Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi

Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi

8 jam ago

Indikasi Mark Up Alokasi Dana BOS di SMK Insan Tazakka Cikampek Karawang

1 hari ago
Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar

Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar

2 hari ago

“Ini drama paling amatir yang pernah saya lihat! Laporan masuk pukul 14:48, lalu pukul 16:09 uang tiba-tiba muncul kembali? Ini bukan iktikad baik, ini kepanikan! Secara hukum, pengembalian dana setelah laporan dibuat adalah bukti nyata adanya perbuatan pidana yang coba ditutupi,” tegas Hotbin Simaremare.

2. Skakmat Alibi “Salah Transfer” 30 Kali
Hotbin juga mentertawakan alasan pihak lawan yang berdalih adanya kesalahan teknis atau “salah transfer”. Baginya, argumen tersebut menghina akal sehat publik karena uang tersebut mengalir dari rekening koperasi HKTI yang juga dipimpin oleh ESI.

“Mana ada sejarahnya orang salah transfer sampai 30 kali? Itu bukan salah ketik, itu niat yang terstruktur! Kami punya bukti kronologis yang sangat kuat. Mereka pikir dengan mengembalikan uang, proses pidana berhenti? Tidak semudah itu!” tambahnya.

3. Bongkar “Kudeta” Berkedok Rapat Kilat
Tak hanya soal dana, Hotbin Simaremare menelanjangi prosedur Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang mencopot Erni Hutauruk dari jabatannya. Ia menyebutnya sebagai “Sandiwara Hukum” yang memalukan karena melanggar aturan main organisasi.

Aturan UU Koperasi: Undangan wajib disampaikan 14 hari sebelum rapat.

Realita Lapangan: Undangan diberikan kurang dari 24 jam!

“Ini bukan koperasi, ini seperti mau bikin acara arisan dadakan. Prosedurnya cacat, hasilnya batal demi hukum! Kami tidak akan mundur satu langkah pun sampai kebenaran ini terang benderang,” pungkas sang pengacara.

Tantangan Terbuka: Audit Forensik Total!
Kini, Hotbin bersama Erni Hutauruk telah melayangkan permohonan resmi ke Kementerian Koperasi untuk melakukan Audit Forensik. Langkah ini diambil untuk membuka lebar-lebar seluruh aliran dana di Koperasi Produsen MPSTBP di depan publik.

Ibu Erni Hutauruk menegaskan bahwa transparansi adalah harga mati. “Kebenaran harus terungkap. Publik harus tahu siapa yang sesungguhnya menjaga amanah petani, dan siapa yang menyalahgunakan wewenang,” tegasnya melalui tim hukum.

Kini, perhatian tertuju pada penyidik Polres Taput. Apakah pengembalian dana satu miliar tersebut akan dianggap sebagai “salah transfer” biasa, atau justru menjadi bukti kunci yang menyeret pelaku ke ranah pidana?. (Hendra K Marbun)

Previous Post

Kabar Gembira 15 Siswa SMAN 1 Lubuk Basung Sukses Lulus Jalur SPAN-PTKIN

Next Post

Rahmat Siregar Terima Mandat Untuk Pimpin PAN di Tapanuli Utara

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi
Hukum & Kriminal

Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi

21 April 2026
Hukum & Kriminal

Indikasi Mark Up Alokasi Dana BOS di SMK Insan Tazakka Cikampek Karawang

20 April 2026
Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar
Hukum & Kriminal

Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar

19 April 2026
Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian
Hukum & Kriminal

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan
Hukum & Kriminal

Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan

17 April 2026
Usai di Lantik Presiden Prabowo Jadi Ketua Ombudsman RI, Langsung Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Usai di Lantik Presiden Prabowo Jadi Ketua Ombudsman RI, Langsung Jadi Tersangka

16 April 2026
Next Post
Rahmat Siregar Terima Mandat Untuk Pimpin PAN di Tapanuli Utara

Rahmat Siregar Terima Mandat Untuk Pimpin PAN di Tapanuli Utara

Hotbin Simaremare: Menagih Hak Koperasi Rp48,6 Juta Bukan Serangan Politik ke Partai

Hotbin Simaremare: Menagih Hak Koperasi Rp48,6 Juta Bukan Serangan Politik ke Partai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Aroma Kongkalikong Anggaran di Kec Porong, Paket Gagal, Tetap Terlaksana

Aroma Kongkalikong Anggaran di Kec Porong, Paket Gagal, Tetap Terlaksana

21 April 2026
Hari Kartini di RSUD Tarutung Ibu-Ibu Cantik Dalam Balutan Ulos dan Kebaya.

Hari Kartini di RSUD Tarutung Ibu-Ibu Cantik Dalam Balutan Ulos dan Kebaya.

21 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!