TAPSEL-Zonadinamikanews.com. Warga Desa Aek Libung, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, yang mengatasnamakan MasPETA (Masyarakat Petani) Aek Libung mendesak penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan Suparman sebagai kepala desa Aek Libung, Pasca di laporkan ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan beberapa waktu lalu.
Adapun maksud dan tujuan di laporkanya oknum kades ke penegak hukum tersebut adalah, karena terindikasi kuat telah melakukan dugaan korupsi dana desa selama bertahun-tahun.
Selain melakukan dugaan korupsi, mental dugaan arogansi juga kerap dilakukan, baik pada masyarakat juga pada para BPD, karena oknum kades berkata, bahwa dirinya tidak membutuhkan BPD, ironisnya, BPD pun tidak perna di libatkan dalam pembehasan akan alokasi dana desa.
“Dugaan korupsi ini sudah kami laporkan pada kejaksaan negeri tapanuli selatan Rabu 13 agustus 2025, dan kami berharap agar penegak hukum melakukan tugasnya untuk penegakan hukum, dan bila penegak hukum lamban atau berniat tidak memproses, maka kami akan melakukan aksi demo di depan kantor Kajadi dan Bupati Tapsel” tegas para warga yang pada media ini.
Dugaan kegiatan fiktif dan dugaan penggelembungan alokasi dana desa pun terlihat jelas, hal itu mudah dilakukan, karena oknum kades juga menempatkan saudara kandungnya sebagai bendahara desa, sehingga proses pencairan segala pengeluaran mudah di lakukan, ini adalah sebuah langkah sangat ironism yang diduga kuat demi memperkaya diri dan keluarga oknum kades.
Dugaan kegiatan fiktif dalam pengalokasian dana desa tersebut diduga keras terjadi sejak tahun Pada tahun 2022 pengucuran dana desa (DD) untuk ketahanan pangan sebanyak dua kali, diantaranya Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 12 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Ketahanan Pangan Desa (20) Rp 139.782.500, dan Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Pelatihan Pokja dan Pengadaan Tanaman Toga Rp 10.000.000.
Tahun 2023 terjadi pengucuran dana sebanyak tiga kali yakni Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 4 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa, Bimtek Ketahanan Pangan Rp 25.880.000, Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa, Pemeliharaan Tanaman Toga Rp 11.690.000, Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa, Tanaman Holtikultura Rp 840.000.
Tahun 2024 Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa dll) Rp 25.680.000.
Juga jeleknya kuliatas atau bobot konstruksi dalam Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 46 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Tembok Penahan Tanah Rp 43.300.900, Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Pembangunan Rabat Beton 220 METER Rp 80.987.600, Pengerasan Jalan Usaha Tani 100 METER Rp 120.592.600, Rehabilitas Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll 1 UNIT Rp 84.704.100,, kami menduga keras juga terjadi dugaan penggelembungan anggaran, serta Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Rp 76.000.000. ujar sumber. (tim)












