Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Lepas Dari Pengawasan, Proyek DAK Dinas Pertanian Karawang Menuai Masalah

KARAWANG-Zonadinamikanews.com. Sejumlah proyek di Dinas Pertanian dan ketahanan pangan di Karawang Menuai Masalah dan berdampak pada terganggunya akan kelancaran aktivitas di kantor UPTD Pertanian.

Setelah proyek di UPTD Tirtamulya menuai masalah, kini muncul kembali akan keluhan dari sejumlah staf dan UPTD di Pertanian kota baru.

Pihak UPTD Pertanian kota baru merasa kecewa atas kinerja pihak kontraktor yang di nilai kurang qualified serta tidak adanya pengawasan yang memadai.

Proyek DAK ini patut dicurigai ada peran oknum dinas pertanian yang sengaja bermain guna mengelabui publik, seperti tidak di cantumkan ya dalam papan proyek star atau awal kontrak kerja, tercantum hanya lama kontrak kerja.

Saat ini proyek DAK dinas pertanian di UPTD Pertanian kota baru juga menuai masalah dan dilaksanakan tidak sesuai dengan kontrak kerja dan berpotensi tidak sesuai dengan spesifikasi.

Ada 4 bangunan di Dinas UPTD Pertanian Kotabaru Kabupaten Karawang  yang di danai dari Dana Alokasi Khusus (DAK)dengan nilai yang berpariasi setiap bangunan nya,di duga sudah melebihi dari waktu yang di tentukan dari Kontrak kerja  dan hal ini  terkesan Adanya  Pembiaran oleh Dinas Pertanian Kabupaten Karawang.

Renovasi ruang multipungsi perpus takaan,pameran,peraga dan promosi) di kerjakan : CV Kharisma Jaya no kontrak 027/2620-PSP/DAK/06/2023 nilai kontrak Rp 134.987.000.

Renovasi ruang Klinik Agribisnis di kerjakan oleh CV.Aulia Kharisma  nomor kontrak 027/2684-PSP/DAK /06/2023 nilai kontrak: Rp 89.800.000.

Pembangunan Green House percontohan di kerjakan oleh : CV.Sofyan Wijaya  nomor  kontrak :027/2811-PSP/DAK/06/2023 .nilai kontrak : Rp 68.555.000.

Renovasi Laboratorium Mini  dikerjakan oleh : CV.Putra Bintang nomor kontrak : 027/2753-PSP/DAK/06/2023 nilai kontrak :Rp 89.706.000. Semua di laksanakan dengan masa kerja 60 hari kalender

Fakta dilapangan membuat Ka UPTD  pertanian Kotabaru Sugianto.SP merasa kecewa mengatakan bahwa pekerjaan ini sudah berlangsung sejak Mei 2023 yang lalu.     ” Sudah enam bulan di kerjakan namun hingga saat ini  belum selesai juga,” katanya.

Kata Sugianto bahwa  arugan nya juga tidak padat karena arugan setinggi hampir 1meter lebih hanya menggunakan stemper pemadatan ukuran kecil,terangnya.

Seharus nya pemadatan di lakukan minimal sebulan atau lebih,sebelum pekerjaan pembangunan di laksanakan kan, ” Saya rasa dalam waktu setahun lantai  bangunan akan rubah dan amblas karena pelaksanaan pemadatan tidak maksimal”, Jelas Sugianto.

Juga berdasarkan dari papan pengu muman proyek yang tertera dari nomor kontrak :  ……./06/2023 dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender,adalah pelaksanaan pembangunan mulai bulan Juni 20023 tetapi hingga hari ini Senin 30 Oktober 2023 pekerjaan sudah melebihi 2 bulan sedangkan pekerjaan. masih banyak yang belum rampung.

Tidak ada yang dapat di hubungi untuk di konfirmasi baik Kepala Dinas Pertanian mau pun dari pihak pelaksana serta konsultan pengawas. (B)

 

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page