Oknum PUPR Karawang Diduga Rekayasa LPJ Kegiatan,Oknumnya Bungkam
KARAWANG-Zonadinamikanews.com.kegaiatan terlaksananya kegiatan tenaga kerja konstruksi kualifikasi jabatan operator dan teknisi atau analisis yang mengikuti pelatihan dengan biaya Rp.334.887.500 dari APBD Karawang tahun 2022 yang di poskan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Karawang menyisakan aroma dugaan praktek korupsi dengan modus rekayasa dokumen.
Dalam kegiatan ini diduga puluhan staf PUPR yang bertugas di workshop UPTD alat berat menjadi korban. Dugaan rekayasa ini dicurigai ada keterlibatan oknum inspektorat yang sudah melakukan akan kegiatan tersebut.
Selain dugaan rekayasa dokumen, juga aroma Mark Up pada kegiatan tersebut sangat rawan terjadi.
Para oknum pejabat PUPR yang terlibat dalam kegiatan ini memilih bungkam dan saling tuding. Sepertinya Samsul kepala UPTD Peralatan dan Perbengkelan Alat Berat Dinas PUPR Karawang, menuding, bahwa semua proses pelaksanaan kegiatan tersebut ada dinas bukan di UPTD, UPTD dalam kejadian hanya sebagai korban.
Dugaan adanya manipulasi data pada kegiatan tersebut, khususnya dalam LPJ kegiatan, sebab fakta yang ada, bahwa dari kegiatan tersebut belum terlaksana hingga sekarang, semenjak kegiatan dilakukan Desember tahun 2022.
Kegiatan pelatihan yang melibatkan pihak ketiga PT. Almas Kreasi Indonesia (PT.AKI) asal bekasi, Hingga saat ini belum menunaikan tanggungjawab nya untuk menerbitkan sertifikat dan SIO, sementara anggaran pada kegiatan tersebut sudah di cairkan.
Belum adanya hasil dari kegiatan dalam penerbitan sertifikat dan SIO, juga di benarkan oleh Samsul selalu kepala UPTD Workshop Ala berat.
“Pihak PT AKI berjanji akan mengeluarkan sertifikat dan SIO tanggal 28 Oktober, janji tersebut sudah dituangkan dalam surat perjanjian di hadapan Bu Dian Kabag umum dan staf saya” Kata Samsul.
Sementara pihak AKI membantah belum terbit nya sertifikat dan SIO untuk peserta, bukan kesalahan pihaknya, namun karena pihak workshop belum melengkapi dokumen peserta.
Rizky yang mengaku sebagai kordinator saat di temui media ini di kantornya 10/10 terkait belum di terbitkan nya sertifikat peserta K3 bukan kesalahan PT AKI, namun karena biodata peserta belum di lengkapi oleh dinas PUPR Karawang” Ucap Rizky.
Sementara itu, salah seorang pejabat dinas tenaga kerja Karawang yang membidangi sertifikat dan SIO mengatakan, tidak munculnya sertifikat dan SIO dari pihak ketiga, ada kemungkinan besar pihak ketiga tidak memiliki SKP dalam pengurusan sertifikat dan SIO dari dirjen tenaga kerja,dan saat adanya kontrak kerja dengan Dinas PUPR, ada kemungkinan tidak melakukan penelitian dokumen atau berupaya merekayasa dokumen, dan tidak mungkin 11 bulan sertifikat dan SIO tidak terbit kalau dokumen lengkap, ucapnya.
Seraya menegaskan, dugaan rekayasa dokumen itu ada, sebab LPJ anggaran tahun 2022 sudah di laporkan dan pemeriksaan pun sudah dilakukan, jadi aroma praktek korupsi semakin kental, tegas pejabat dinas tenaga kerja tersebut.
menurut pengakuan peserta pelatihan di workshop alat berat PUPR Karawang, hingga saat ini belum mendapatkan sertifikat dan SIO , janji pihak ketiga belum di tepati.
Samsul kepala UPTD Peralatan dan Perbengkelan Alat Berat Dinas PUPR Karawang, saat di konfirmasi terkait belum terbitnya sertifikat dan SIO, akhirnya memilih bungkam, chat dan telepon wartawan tidak di respon.
Sementara itu, Rudy Silfa,SH.MH selaku Ketua Umum Gerakan Advokat dan Aktivis ((GAAS) menduga, tidak muncul legalitas atas kegiatan tersebut patut diduga ada yang tidak beres, bagaimana mungkin LPJ kegiatan bisa selesai sementara pisik dari kegiatan tidak ada, ada kemungkinan rekayasa dokumen itu perlu di laporkan pada pihak penegak hukum.
“Kami dari GAAS akan melakukan kordinasi dengan kejaksaan Karawang terkait akan kegiatan tersebut, dan selanjutnya kita buat laporan nanti” kata Rudy Silfa pada media ini. (B)