HUMBAHAS-zonadinamikanwes.Sikap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan, Alexander Gultom, menjadi sorotan publik setelah tidak memberikan tanggapan atas konfirmasi tertulis yang disampaikan tim media melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini diterbitkan, Alexander Gultom belum memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan yang diajukan terkait pelaksanaan dan realisasi anggaran dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Kesehatan tahun 2026.
Ketidak terbukaan tersebut memicu tanda tanya di tengah masyarakat, khususnya terkait prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik. Sebagaimana diketahui, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Regulasi ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Kedua aturan tersebut menegaskan pentingnya transparansi dalam tata kelola pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan anggaran daerah.
Berdasarkan data RUP yang dihimpun, terdapat sejumlah item pengadaan dengan nilai anggaran signifikan, bahkan mencapai miliaran rupiah. Di antaranya: Rp2,87 miliar untuk Kegiatan Kantor Lainnya, Rp768 juta untuk Rapat, Rp1,86 miliar untuk Alat Kedokteran, dan Rp.3,15 miliar untuk Obat.
Selain itu, terdapat pula berbagai item belanja lainnya seperti ATK, Bahan Cetak, Fotocopy, dan Benda Pos yang tercatat dalam banyak item dengan nilai bervariasi. Total anggaran dari sejumlah item tersebut menunjukkan angka yang tidak sedikit dan menjadi bagian dari pertanyaan konfirmasi yang diajukan media kepada Kadis Kesehatan.
Namun, hingga kini belum ada klarifikasi resmi yang diberikan. Sikap tidak merespons konfirmasi ini dinilai dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Pasalnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemerintahan, terlebih menyangkut anggaran kesehatan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
Sejumlah pihak berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan dapat segera memberikan penjelasan resmi agar tidak berkembang asumsi liar yang berpotensi merugikan institusi maupun mencederai kepercayaan masyarakat. Media ini masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan guna menjaga prinsip keberimbangan dan profesionalitas pemberitaan.
(Hendra Christian Siregar)









