SUMUT-Zonadinamikanews. Fika Lubis ketua DPD Aliansi Indonsia Sumatara Utara menyoroti adanya dugaan mark up alokasi dana BOS di SMAN 2 kota Medan sejak tahun 2023-2024, dugaan terebut diantaranya dugaan sekolah membuat laporan keuangan fiktif yang mencantumkan pengeluaran yang sebenarnya tidak pernah terjadi. Dugaan Manipulasi Rencana Anggaran Belanja Sekolah (RAPBS). RAPBS disusun dengan memasukkan kegiatan atau pembelian yang sebenarnya tidak diperlukan atau tidak pernah dilaksanakan.
Anggaran kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang mencapai Rp.716.397.000, yang diduga keras tidak sesuai dengan juknis BOS, serta biaya pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah yang rawan terjadi rekayasa fisik, serta penyediaan alat multimedia pembelajaran yang diduga berpotensi pembelanjaan fiktif.
Demikian di katakana oleh Fika Lubis selaku ketua DPD Sumut Lembaga Aliansi Indonesia pada media ini, seraya menambahkan, agar penegak hukum melakukan pemeriksaan fisik terhadap pengadaan buku yang hampir mencapai 60% dari pagu dana BOS yang di terima pihak sekolah.
“dari persentase penggunaan dana BOS yang semestinya 10% dana BOS untuk belanja buku, faktanya hampir mencapai 60% ini sudah mencurigakan, dan berpotensi adanya rekayasa dokumen pembelian buku” ucap Fika.
Sama halnya penyediaan alat multimedia pembelajaran diduga keras tidak terlepas pembelanjaan berbau korupsi dan terindikasi fiktif, oleh karena itu penegak hukum harus ambil langkah hukum untuk melakukan pemriksaan ulang, guna penyelamatan dana BOS dari tangan oknum pendidik yang rawan mental korup. Harap Fika.
Fika Lubis mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi pada pihak sekolah, namun belum memberikan jawaban atas surat yang kami kirim.
“kami dari Lembaga aliansi Indonesia sudah mengirimkan surat kalrifikasi ke pihak sekolah, namun belum ada tanggapan” kata Fika.
Berikut rincian alokasi dana BOS SMAN 2 Medan yang diduga keras terjadi mark up anggran di sejumlah kegiatan sekolah, Tahap satu Rp 984.555.000 untuk Jumlah Siswa Penerima 1287, Tanggal Pencairan 17 April 2023 untuk biaya kegiatan pengembangan perpustakaan Rp 407.924.994, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 3.975.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 36.539.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 146.829.306, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 26.950.000, langganan daya dan jasa Rp 37.680.900, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 230.095.800, penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp.18.960.000, pembayaran honor Rp 75.600.000. Total Dana Rp 984.555.000.

Tahap dua Rp 984.555.000, Tanggal Pencairan 25 Juli 2023 untuk biaya kegiatan pengembangan perpustakaan Rp 308.473.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 17.030.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 32.434.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 149.359.800, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 19.545.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 289.193.200, penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 92.920.000, pembayaran honor Rp 75.600.000. Total Dana Rp 984.555.000
Dana BOS SMAN 2 Medan tahun 2024 Tahap satu Rp 985.320.000 untuk Jumlah Siswa Penerima 1288, Tanggal Pencairan 18 Januari 2024 untuk biaya kegiatan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 124.300.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 193.666.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 43.094.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 165.534.900, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 25.804.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 298.403.800, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 47.250.000, pembayaran honor Rp 84.000.000. Total Dana Rp 982.052.700.
Tahap dua Rp 985.320.000, Tanggal Pencairan 12 Agustus 2024 untuk biaya kegaiatan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 221.595.900, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 59.867.500, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 34.580.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 130.770.500, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 29.586.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 390.299.740, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 37.887.660, pembayaran honor Rp 84.000.000.Total Dana Rp 988.587.3













