Ketua KPN Diduga Gelapkan Uang Anggota Koperasi Ratusan Juta.
Padang Pariaman- ZonaDinamika.Net KPN adalah koperasi yang didirikan oleh pegawai negeri sipil serta dikelola untuk kepentingan pegawai negeri sipil.Oleh karena itu, KPN dalam kegiatannya lebih memfokuskan diri untuk mensejahterakan pegawai negeri sipil sebagai anggotanya.
Kisruh yang terjadi di Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Pariaman Unit Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, dengan anggotanya.
Ketua KPN, diduga melakukan penggelapan Uang Anggota Koperasi berjumlah Ratusan Juta, akibat dari ini semua membuat kekacauan pada koperasi dan menyusahkan anggota yang tidak bersalah.
Puluhan anggota KPN di Kecamatan 2×11 Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman meminta tanggung jawab pengurus atas Pengauditan yang sampai saat ini tidak ada kejelasannya, dengan ini dibuat surat pernyataan mewakili seluruh anggota yang berisikan “Sehubungan dengan telah lamanya vakum koperasi ini, maka kami seluruh anggota yang berada di Kecamatan Enam Lingkung memohon kepada pengurus agar segera melakukan audit keuangan KPN ini, sehingga kami dapat memperoleh gambaran tentang jumlah simpanan dan hutang piutang kami”.
Tujuan dari pembuatan surat tersebut yaitu untuk menuntut hak yang sudah bertahun-tahun tak dikembalikan oleh pengurus KPN.
Saat konfirmasi dengan salah satu anggota KPN, yaitu Yusnita,S.Pd mengatakan “jumlah anggota yang terdata oleh saya sebanyak 63 orang untuk kawasan Enam Lingkung. Ini baru satu kecamatan sedangkan semuanya ada tiga Kecamatan.” Ucapnya
Soal yang memegang uang saya tidak tau, cuman saat koperasi itu jatuh beliau yang menjabat sebagai ketua, rata-rata uang per orang yaitu Rp. 10 juta. Memang pada tahun itu terjadi kredit macet, karena ada uang meminjam melawati batas, akibat dari peminjaman yang melewati batas membuat kekacauan pada koperasi tersebut. Sambungnya
Jadi saat saya anggota yang patuh, melakukan pinjaman untuk biaya kuliah anak, tidak dapat dikabulkan, hingga ada anggota yang sudah pensiun pun sampai saat ini uangnya belum dikeluarkan. Tutupnya.
Saya mengajukan pinjaman pada koperasi untuk uang kuliah anak tidak dapat dikabulkan, sedangkan dana tersebut jelas ada. Ucap Fitma Iryani,S.Pd Pengawas TK.
Diketahui struktur pengurus KPN 2×11 Enam Lingkung yakni, Ketua : Syamsirman,S.Pd.I,.MM, Wakil Ketua : Alfosol,S.Pd, Sekretaris : Amir Salim,S.Pd, Wakil Sekretaris: Yelva Zurita,S.Pd, Bendahara: Yulindasti,S.Pd.
Sesuai permintaan saudara tentang Audit Keuangan Koperasi untuk mengetahui Jumlah simpanan dan hutang piutang para anggota yang berasal dari kecamatan Enam Lingkung dengan ini sampaikan bahwa Audit tersebut sedang dilaksanakan (sedang pengerjaan) dan diharapkan para anggota dapat menunggu hasil audit tersebut dan setelah selesai audit akan kami laporkan pada sidang rapat anggota nantinya. Isi balasan surat pernyataan yang dibuat anggota KPN atas permintaan tindak lanjut kepada Pengurus KPN.
Sampai saat ini para anggota KPN tidak mendapatkan bukti pengauditan yang sedang dalam proses tersebut, apakah hanya sekedar janji dan alasan untuk menutupi kesalahan yang dilakukan oleh pengurus terutama ketua KPN .(z)