Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Pembangunan Gedung Paud Desa Tambakrejo Dituding Kelebihan Biaya

SIDOARJO-Zonadinamikanews.com.
Tiap tiap pembangunan tentunya melalui beberapa tahapan, rencana denah, hitung tenaga dan luas bangunan, preferensi biaya per meter, dan menyusun RAB, sebagaimana beberapa pembangunan di Desa Tambakrejo ini menjadi perbincangan hangat, salah satunya pembangunan gedung kelas paud yang berukuran 6 meter X 6 meter ini.

Pembangunaan dengan angggaran BK (Bantuan Keuangan) Tahun 2022 kemarin di Desa Tambakrejo, Kecamatan Krembung senilai Rp 141.955.500 diapresiasikan dalam bentuk bangunan gedung kelas Paud, dengan ukuran 6 meter x 6 meter, dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kades Tambakrejo.

Dari keterangan beberapa warga salah satunya R (51) yang mengaku warga lokal menjelaskan, bahwa pelaksanaan kegiatan pekerjaan tersebut di karyakan ke pihak lain dengan kisaran total biaya mendekati Rp 90.000.000. dan dikerjakan kontraktor lain.

Lebih lanjut, Yanto dari Komunitas Rakyat Anti Korupsi (Korak) angkat bicara,” Bila dihitung pembangunan gedung dengan ukuran 6×6 sesuai dengan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) taksiran harga suatu properti yang dihitung berdasarkan luas, hasil luasan 36² x 2.500.000 = Rp90.000.000. masih ada kelebihan dalam pembiayaannya, atau bisa juga disebut mark up, hal ini tidak bisa di diamkan begitu saja, kecil atau besar korupsi wajib diberantas.” terang Yanto.

Terkait hal ini, Sutrisno Kepala Desa Tambakrejo yang juga TPK dikonfirmasi lewat selularnya belum memberikan jawaban, hingga berita ini diturunkan.
(dr)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page