ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Ketua Koperasi Mini Karya Bersama di Agam Diduga Kibulin Anggota Demi Kepentingan Pribadi

zonadinamikanews by zonadinamikanews
12 Agustus 2023
in Bidik
A A
0
159
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABUPATEN AGAM- Zonadinamikanews.com,– Dalam organisasi koperasi, anggota merupakan salah satu elemen yang menentukan keberhasilan di sebuah Koperasi.  Anggota koperasi merupakan orang-orang yang berkumpul, bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi melalui perusahaan yang mereka miliki dan mereka kendalikan secara bersama-sama secara demokratis.

Anggota koperasi adalah pemilik koperasi sekaligus sebagai pengguna jasa koperasi. Sebagai seorang pemilik, anggota memiliki kewajiban untuk berpartisipasi.

BacaJuga ...

Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMAN 1 Solok Sumbar

2 hari ago
Jasa Konsultan Pengawas Terindikasi Pendukung Terjadinya Kerugian Negara.

Jasa Konsultan Pengawas Terindikasi Pendukung Terjadinya Kerugian Negara.

2 hari ago
Pelaksana, peningkatan saluran ds Kedondong, penuh kecurangan

Pelaksana, peningkatan saluran ds Kedondong, penuh kecurangan

3 hari ago

Tetapi berbeda halnya yang terjadi pada pengelolaan Koperasi Mini Karya Bersama, Tiku, Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam. Pada koperasi ini semua pengelolaan dilakukan oleh ketua koperasi tanpa melibatkan anggota koperasi.

Awal mulanya dibentuk Koperasi Unit Desa (KUD) Karya Bakti yang terdiri dari 11 anggota, setelah itu baru dibentuk Koperasi Mini Karya Bersama pada tahun 2018 yang memiliki anggota 34 orang dan 3 orang pengawas.

Pada saat ini pabrik es milik koperasi mini karya bersama hanya dikelola oleh ketua koperasi dan anak, serta istrinya, tanpa melibatkan anggota koperasi sedikitpun.

Pabrik es milik koperasi Mini Karya Bersama ini memproduksi es Kristal.  Selama pabrik ini berdiri pengelolaannya hanya untuk kepentingan pribadi ketua bukan untuk mensejahterakan anggota, sehingga anggota yang ada tidak tau dan tidak diikut sertakan dalam kegiatan apapun itu.

“Kami tidak tahu berapa penghasilan dari pabrik tersebut, laporan bulanan pun tidak diberi tau, yang tahu itu hanya bendahara saja bukan seluruh anggota koperasi”. Ungkap at selaku pengawas

“Kami minta bongkar habis kebenaran ini hingga akar-akarnya”. Sambungnya.

Tidak hanya penyalahgunakan jabatan sebagai ketua koperasi mini, tetapi juga dalam pengelolaan kelompok nelayan yang mana pada setiap adanya bantuan, anggota kelompok dipungut biaya untuk pengambilan bantuan tersebut. (Tim)

Previous Post

Kontraktor Abaikan K3 Dalam Proyek Pembangunan Masjid Sirah Kawasan Pasia Tiku Tanjung Mutiara Agam

Next Post

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMAN 1 Dolok Panribuan, Ketua LSM GPRI DPD Sumut Angkat Bicara

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Bidik

Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMAN 1 Solok Sumbar

16 Mei 2026
Jasa Konsultan Pengawas Terindikasi Pendukung Terjadinya Kerugian Negara.
Bidik

Jasa Konsultan Pengawas Terindikasi Pendukung Terjadinya Kerugian Negara.

16 Mei 2026
Pelaksana, peningkatan saluran ds Kedondong, penuh kecurangan
Bidik

Pelaksana, peningkatan saluran ds Kedondong, penuh kecurangan

15 Mei 2026
Aksi PETI Tetap Merajalela di Lingga Bayu, Aparat Tutup Mata
Bidik

Aksi PETI Tetap Merajalela di Lingga Bayu, Aparat Tutup Mata

13 Mei 2026
Dinas PUBMSDA Gunakan Penyedia Jasa Pelaksana dan Pengawas Abal Abal
Bidik

Dinas PUBMSDA Gunakan Penyedia Jasa Pelaksana dan Pengawas Abal Abal

11 Mei 2026
Tambang Batu di Desa Siregar Aek Nalas di Toba Diduga Ilegal
Bidik

Tambang Batu di Desa Siregar Aek Nalas di Toba Diduga Ilegal

10 Mei 2026
Next Post
Dugaan Korupsi dan Pungli di SMAN 1 Dolok Panribuan, Ketua LSM GPRI DPD Sumut Angkat Bicara

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMAN 1 Dolok Panribuan, Ketua LSM GPRI DPD Sumut Angkat Bicara

Untuk Rapatkan Barisan Dalam Temu Kader & Relawan Gerindra di Nagoya Jeumpa Kopi Kota Batam

Untuk Rapatkan Barisan Dalam Temu Kader & Relawan Gerindra di Nagoya Jeumpa Kopi Kota Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Kepsek SDN 06 Lubuk Alung Diduga Paksa Orang Tua Murid Bayar Uang Perpisahan

Kepsek SDN 06 Lubuk Alung Diduga Paksa Orang Tua Murid Bayar Uang Perpisahan

16 Mei 2026

Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMAN 1 Solok Sumbar

16 Mei 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!