PURWAKARTA-Zonadinamikanews.com.Menanggapi akan pemberitaan media ini terkait dugaan korupsi dana Pendidikan di SMAN 1 Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat tahun ajaran 2024, yang diduga keras tidak sesuai dengan petunjuk teknis, Ketua Gempar Peduli Rakyat Indonesia (GPRI) Kabupaten Purwakarta, Tedi Tanoediredja angkat bicara seraya berharap agar aparat penegak hukum membuat langkah cepat guna melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi tersebut.
“Betul sekali bahwa hasil survey Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru mengungkap temuan memprihatinkan: sebanyak 12% sekolah masih menyalahgunakan dana BOS, karena memang kepala sekolah bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran dan pengawasan sangat minim, dan peluang korupsinya sangat banyak, selain para guru juga tidak mengetahui, bahkan komite sekolah kerap kali tidak di libatkan saat pengelolaan dana BOS tersebu” terang Tedi Tanoediredja.
Keanehan dan mencurigakan akan penggunaan dana BOS untuk Pemeliharaan sarana dan prasarana, yang menegaskan, bahwa batas penggunaan dana BOS untuk perbaikan sapras hanya maksimal 20% anggaran dari total dana BOS dengan tingkat kerusakan maks 30%, namun faktanya, SMAN 1 Tegalawaru, menggunakan dana BOS untuk Pemeliharaan sarana dan prasarana mencapai 51% lebih, ada apa dengan pihak sekolah sehingga nekat dengan nilai persen tersebut, oleh karena itu, penegak hukum harus melakukan penyelidikan akan penggunaan dana BOS, sesuai tidak besaran Pemeliharaan sarana dan prasarana besaran biaya dengan fisik yang di perbaiki, ini harus jadi pekerjaan rumah penegak hukum, tegas Tedi Tanoediredja.
“Kita akan melakukan kordimasi dengan penegak hukum atas dugaan ini, dan pihakl sekolah juga harus bisa menjelaskan, dan ini tidak bisa di biarkan, jangan dana Pendidikan habis di tangan oknum pendidik bermental korupsi, ini harus di usut tuntas” Ujar Tedi.
Diberitakan sebelumnya, Dugaan korupsi di SMAN 1 Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat tahun ajaran 2024, terkait alokasi dana BOS yang diduga terjadi mark up anggaran di sejumlah kegiatan sekolah dan tidak sesuai dengan juknis.
Terjadinya penggunaan dana BOS yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) seperti pada kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana, yang menegaskan, bahwa batas penggunaan dana BOS untuk perbaikan sapras hanya maksimal 20% anggaran dari total dana BOS dengan tingkat kerusakan maks 30%, namun faktanya, SMAN 1 Tegalawaru, menggunakan dana BOS untuk Pemeliharaan sarana dan prasarana mencapai 51% lebih.
Selain penggunaan dana BOS diduga keras tidak sesuai dengan juknis, juga indikasi pengalokasian disinyalir terjadi mark up anggaran, seperti pada kegiatan Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan, pasalnya, kegiatan yang menghabiskan anggaran ratusan jut aini, menurut sejumlah siswa, mereka mengaku tidak perna mendapatkan tambah gizi dari sekolah, baik berupa vitamin dan makanan.
“Kami tidak perna mendapatkan tambahan gizi dari sekolah, baik itu vitamin, makanan tidak perna” jawab siswa saat berbincang-bincang dengan media ini.
Hal yang sama juga di ucapkan oleh salah seorang guru, dengan merasa terheran-heran dengan besaran anggaran untuk kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp, 900 jutaan lebih.
“wah gawat kalua begini, masa biaya pemeliharaan sarana sekolah sebesar itu, sangat tidak mungki, karena setahu saya, selama tahun 2024, perbaikan sarana sekolah tidak begitu menonjol, pasti ada yang tidak beres ini, dan harus diusut penegak hukum ini, apalagi penggunaan dana BOS sebesar itu, sudah tidak sesuai dengan juknis, jadi potensi korupsi sangat rawan, saya sangat mendukung penegak hukum melakukan pengusutan dugaan korupsinya” tegas seorang guru yang tidak mau di sebut jatidirinya.
Selain dugaan mark up alokasi dana BOS, dana BPOP (Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan) di Jawa Barat tahun 2024 yang di terima SMAN 1 SMAN 1 Tegalwaru juga di pertanyakan.
Berikut alokasi dana BOS SMAN 1 Tegalwaru tahun 2024 yang beralamat di Jl. Raya Warungjeruk, RT.21/RW.11,Warungjeruk, Kec. Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta,yang diduga keras terjadi amrk up anggaran, Tahap satu Rp 985.140.000 untuk jumlah siswa penerima 1263 Dicairkan 18 Januari 2024, untuk biaya Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 185.300.000, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 144.580.000, Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 12.830.000, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 57.944.000, Langganan daya dan jasa Rp 20.698.600, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 513.334.000, Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 48.000.000. Total Dana Rp 982.686.600
Tahap dua Rp 985.140.000, dicairkan 09 Agustus 2024, untuk biaya kegiatan Penerimaan Peserta Didik baru Rp 17.440.000, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 213.000.000, Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermainRp 8.300.000, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 158.004.000, Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 45.130.00, Langganan daya dan jasa Rp 600.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 438.830.640, Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 106.288.760. Total Dana Rp 987.593.400.
Media berusaha untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak sekolah, dengan mengirimkan surat klarifikasi, hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan penjelasan . (red)










