ACEH TIMUR-Zonadinamikanews.com. Aroma praktek korupsi di lingkungan Pendidikan yaitu di SMKN 1 IDI, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh tahun ajaran 2024 menguap. SMKN 1 IDI Aceh Timur di bawah komando Antoi selaku kepala sekolah sekaligus kuasa pengguna anggaran, diduga lancarkan penyalagunaan wewenang dalam penyerapan dana APBN yang di kucurkan ke sekolah yang di pimpinanya.
Indikasi itu semakin terkuak, dengan tidak adanya papan informasi akan penggunaan dana BOS yang terpasang di sekolah, sebagai tuntutan akan keterbukaan informasi pulik, sehingga yang mengetahui akan penggunaan dana BOS di sekolah hanya sebatas kepala sekolah, bendahara dan operator, sementara guru lainya tidak mengetahui, atau siswa dan masyarakat atau orang tua murid.
Beredar informasi miring, bahwa pengadaan barang dan jasa seperti buku, alat tulis, atau peralatan teknologi dicatat sebagai pembelian sarat dengan rekayasa dokmen dan dugaan harga barang dan jasa yang dibeli dengan dana BOS sering kali dinaikkan dari harga pasar yang sebenarnya.
Juga dugaan Manipulasi Rencana Anggaran Belanja Sekolah (RAPBS). RAPBS disusun dengan memasukkan kegiatan atau pembelian yang sebenarnya tidak diperlukan atau tidak pernah dilaksanakan. Dana BOS kemudian dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan tersebut dan akhirnya dikorupsi.
Berikut alokasi dana BOS di SMKN 1 IDI yang berpoetnsu terjadinya mark up anggaran tahun 2024, Tahap satu Rp 489.125.000, Jumlah Siswa Penerima 559, Tanggal Pencairan 15 Januari 2024, untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 5.885.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 25.256.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 34.055.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 9.404.200, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 113.425.000, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 13.158.000, langganan daya dan jasa Rp 31.422.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 130.485.500, pembayaran honor Rp 115.234.300, pembayaran honor Rp 10.800.000. Total Dana Rp 489.125.000
Tahap dua Rp 489.125.000 untuk Jumlah Siswa Penerima 559, Tanggal Pencairan 12 Agustus 2024, untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 3.827.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 23.856.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 56.426.800, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 14.407.600, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 132.002.100, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 33.322.000, langganan daya dan jasa Rp 32.506.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 106.137.500, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 5.600.000, pembayaran honor Rp 49.355.000, penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 5.525.000, pembayaran honor Rp 26.160.000. Total Dana Rp 489.125.000.
Antoni Samad, S.T., M.Si. selaku kepala sekolah saat di temui media terkait dugaan tersebut, dengan Bahasa yang singkat mengatakan, bahwa alokasi dana BOS berjalan dengan baik dan tidak ada yang melenceng, jawab mengelak (Zainal Abidin)












