SUMUT-Zonadinamikanews,com. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aliansi Indonesia Sumatera Utara (DPD LAI Sumut) Fika Lubis mendesak pihak penegak hukum untuk melakukan audit ulang atas penggunaan dana Pendidikan di SMAN 6 Padang Sidempuan, karena indikasi korupsi dengan modus menggelembungan anggaran sangat kontrak dan berpotensi tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Hasil investigasi kami di lokasi sekolah dan kami menyoroti akan kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah yang menghabiskan anggaran mencapai Rp.545.060.453 sejak tahun 2023 sampai 2024, angka ini cukup fantastis, tapi fisik perbaikan seakan tidak terlihat dalam sekolah, dan diduga anggaran ini hanya dalam loporan saja dan fisiknya sangat ri ragukan.
Kami juga berbincang-bincang dengan seorang guru terkait anggaran kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, sang guru juga meras heras, koh bisa anggaran sebesar itu? Yang di perbaiki apa? Kata guru tersebut balik tanya pada kami.
“soal penggunaan dana BOS itu kami kurang paham, karena yang tahu percis adalah kepala sekolah dan bendahara, kami hanya mengajar saja, di sekolah juga tidak terpasang informasi akan penggunaan dana BOS, jadi kami kurang paham, yang jelas, kalua anggaran sampai lima ratus jut aitu, kami juga jadi bingung, apa yang di perbaiki” Ucap Fika Lubis menirukan ucapan guru tersebut.
Juga termasuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler yang mencapai dua ratus juta sejak tahun 2023-2024, karena kegiatan eskul tidak begitu sering, dan tidak mengambil pelatih dari luar, artinya tidak ada pengeluaran untuk bayar honor pelatih eskul, tambah sang guru kata Fika menambahkan.
Oleh karena itu, Fika Lubis mendesak penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan kepada Hasmarudin sebagai kepala sekolah SMAN 6 Padang Sidimpuan, karena yang bersangkutan berkompeten mengatur alokasi dana BOS Bersama bendaran dan juga operatornya.
“Kami dari Lembaga Aliansi Indonesia mendesak penegah hukum untuk memeriksa Hasmarudin sebagai kepala sekolah SMAN 6 Padang Sidimpuan terkait alokasi dana BOS, karena menurut keterangan yang dapatka, bahawa alokasi dana BOS tidak terlepas dari dugaan praktek korupsi dengan modus penggelembungan anggaran dan dugaan fiktif” tegas Fika.
Berikut alokasi dana BOS tahun ajaran 2023-2024 untuk SMAN 6 Padang Sidimpuan yang berpotensi terjadi penggelembungan anggaran dan juga dugaan kegiatan fikrif.
Tahap satu tahun 2023 penerimaan Peserta Didik baru Rp 22.822.000, pengembangan perpustakaan Rp 346.320.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 55.962.500, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 71.103.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 131.055.500, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 5.175.000, langganan daya dan jasa Rp 13.751.500, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 61.700.500, penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 31.549.000, pembayaran honor Rp 75.000.000. Total Dana Rp 814.439.000.
Tahap dua penerimaan Peserta Didik baru Rp 51.300.000, pengembangan perpustakaan Rp 49.414.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 67.741.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 72.536.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 204.261.500, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 27.360.000, langganan daya dan jasa Rp 17.859.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 145.920.500, penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 139.184.000, pembayaran honor Rp 48.600.000. Total Dana Rp 824.176.000
Untuk tahun 2024 tahap satu penerimaan Peserta Didik baru Rp 9.640.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 178.010.300, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 42.448.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 85.494.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 114.751.608, langganan daya dan jasa Rp 18.986.424, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 121.234.723, pembayaran honor Rp 75.600.000. Total Dana Rp 646.165.055
Tahap dua penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.075.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 198.045.700, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 90.531.566, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 71.516.400, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 131.003.249, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 32.166.200, langganan daya dan jasa Rp 23.484.700, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 216.208.730, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 61.865.800, pembayaran honor Rp 75.600.000. Total Dana Rp 901.497.345. (CIJES)












