SIDOARJO-Zonadinamikanews.Kegiatan perampingan dan pemangkasan pohon di tepi jalan ruas Jalan Propinsi dibawah wilayah jalan UPT PJJ Surabaya 1 Di ruas jalan Krian – Mojosari tepatnya di Desa Tropodo Kecamatan Krian telah Berjalan selama Dua Hari mukai dari Hari senin 19 januari kemarin (masih berlangsung) oleh
Walhasil tebangan pohon yang merupakan aset negara ini diduga kuat di jual belikan, berdasarkan dari keterangan sopir dan kernet yang memuat kayu memakai truck bernopol AG 9633 RC ( bukan Mobil Dinas ) memberikan keterangan,” Bahwa kayu kayu hasil tebangan ini akan Dibawa ke lokasi kediaman A oknum pegawai DLHK.” Ungkapnya.
Terkait hal ini Kepala Bidang Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau DLHK Sidoarjo, Vira Murti Krida Laksmi, dikonfirmasi, mengatakan,” Hal itu tidak benar bila ada kayu yang dijual, yang benar kayu tersebut diberikan pada masyarakat yang membantu pelaksanaan Pemangkasan pohon, karena tempat penampungan kayu dinas terbatas.” Jawabnya, tanpa menerangkan prosedur regulasi pemberian untuk masyarakat.
Di sisi lain, Rektor PTS Surabaya memberikan komentar terkait aset negara ke awak media, menegaskan,” Tetkait tebangan pohon di jalan diberikan kepada masyarakat itu boleh boleh saja Kayu tebangan pohon aset negara dengan biaya negara tersebut diberikan pada masyarakat tapi Prosedurnya harus jelas dan dilengkapi dokumen, mengingat pelaksanaan kegiatan itu kayu hasil tebangan tersebut di muat 5 truck ada armada non dinas/umum, hal ini patut di curigai telah terjadi persekongkolan berencana untuk menggelapkan aset negara yang memiliki nilai ekonomis.” Ungkapnya.
(dr)













