TOBA-Zonadinamikanews.Desa Ombur, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Tahun Anggaran 2027 pada Senin, 19 Januari 2026.
Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam merumuskan serta menetapkan skala prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.
Musrenbang Desa Ombur merupakan kelanjutan dari Musrenbang Tingkat Dusun yang sebelumnya telah dilaksanakan, dicatat, dan didokumentasikan secara sistematis. Seluruh hasil pembahasan dusun tersebut kemudian dibahas kembali dan disepakati bersama pada tingkat desa.
Rapat berlangsung dalam suasana musyawarah, keterbukaan, dan partisipasi aktif, dengan melibatkan unsur pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Kegiatan Musrenbang secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Ombur, Ober Simanjuntak. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan.
Ia menegaskan bahwa Musrenbang Desa merupakan forum penting dalam menentukan arah pembangunan desa berdasarkan skala prioritas yang disepakati bersama. Kepala Desa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap kompak dan bersatu demi kemajuan Desa Ombur.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa menyampaikan bahwa Dana Desa Ombur mengalami penurunan anggaran hingga 50 persen. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Desa Ombur akan meningkatkan upaya pengusulan bantuan ke tingkat Kabupaten, Provinsi, hingga Pemerintah Pusat, baik melalui mekanisme Musrenbang berjenjang maupun melalui pengajuan proposal langsung ke instansi terkait.
Meskipun berada dalam keterbatasan anggaran, Desa Ombur telah menerima berbagai program bantuan pemerintah, di antaranya bantuan 10 unit rumah layak huni, Sarana Air Minum dari Pemerintah Provinsi, serta sejumlah bantuan lainnya yang telah terlaksana dan dimanfaatkan dengan baik. Pemerintah Desa berharap adanya program bantuan lanjutan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan desa yang belum terakomodasi.
Camat Silaen, Tumpal Panjaitan, dalam arahannya menjelaskan bahwa Musrenbang Desa ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana pembangunan Desa Ombur Tahun 2027.
“Ia juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah memfokuskan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, yang berdampak pada berkurangnya Dana Desa.
Di Kecamatan Silaen sendiri akan berdiri kantor koperasi di atas lahan seluas 1.000 meter persegi.
Camat Silaen mengimbau agar pemerintah desa tetap proaktif mengusulkan proposal pembangunan hingga ke tingkat pusat, sehingga kebutuhan pembangunan desa tetap dapat terpenuhi. Ia juga berharap adanya dukungan penuh dari seluruh masyarakat Desa Ombur agar pembangunan dapat terlaksana secara tepat guna dan tepat sasaran.
Musrenbang Desa Ombur berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan, ditandai dengan berbagai masukan dan pertanyaan dari peserta yang dijawab secara lugas oleh pimpinan musyawarah. Seluruh hadirin berharap agar usulan prioritas pembangunan tersebut dapat direalisasikan secara berjenjang oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.(JP)













