SIDOARJO-Zonadinamikanewa.com.
Tender Kegiatan peningkatan jalan Masangan Wetan – Suko yang dilaksanakan CV Binara Persada Konstruksi bernilai Rp1.899.986.009,24. Dengan jasa konsultan konsultan pengawas CV Guna Manfaat Teknik bernilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 99.105.163,41, terindikasi hasil lobi lobi rekanan dengan panitia Pokja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) di LPSE yang berkedok lelang.
Terkait informasi yang diberikan X narasumber awak media ini,” Prihal lobi lobi pemain tender ke oknum panitia Pokja yang bersarang di tubuh UKPBJ Pemkab Sidoarjo ini sudah menjadi adat yang melekat, dari 60% tender di tahun 2025 hasil lobi lobi, salah satunya tender peningkatan jalan Masangan Wetan – Suko lewat grup Jabon yang memiliki kedekatan dengan oknum Pokja sebagai penentu kemenangan lelang, dan dikarenakan banyaknya potongan pajak liar yang dipungut lewat presentase nilai anggaran, mengkaibatkan pelaksana kegiatan kedodoran mengatur mekanisme penggunaan anggaran, sampai sampai tidak adanya jaminan kualitas mutu ketahanan usia konstruksi, sehingga mengakibatkan kerugian negara.” Jelasnya.
Rahmad salah satu pemerhati lingkungan yang berlembaga antikorupsi sedikit membeberkan terkait Kegiatan di Masangan Wetan,” Nilai nominal yang tertuang dalam berita acara tender itu hanya kamuflase yang sebenarnya sudah terpotong pungutan pajak liar, oleh tukang lobi yakni grup Jabon, dengan alasan berbagi dengan orang dalam, dan secara otomatis belanja bahan material harus di susut baik kuota ataupun ukuran guna mencukupi kebutuhan lainnya.” Ungkapnya.
Lebih lanjut, Rahmad mengharapkan ketegasan Bupati H Subandi S.H,M.Kn, ataupun Wakil Bupati H Mimik Idayana di Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo ini untuk lebih jeli dalam bekerjanya dan mampu merombak total di tubuh UKPBJ, agar tidak ada monopoli tender, sehingga kedepan dalam memasuki awal tahun 2026 ini Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bisa lebih maju dan bersih.
(dr)













