SIDOARJO-Zonadinamikanews.com.
Perluasan Spam Desa Damarsih Kecamatan Buduran (DAKP), yang di laksanakan CV Teknik Zahra Abadi, dengan nilai yang tidak sedikit Rp3.018.034.731, bersumber anggaran APBD 2025 lewat satuan kerja Dinas Perumahan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang ini terindikasi tidak sesuai perencanaan dan tanpa pengawasan, sehingga kelak berpotensi merugikan negara.
Beberapa pekerja (5 orang) tenaga penggali dilapangan yang tidak mau di sebutkan namanya, tentang pasangan pipa spam, menerangkan,” Kedalaman galian ini di perintahkan sedalam 90cm, akan tetapi bila dalam proses menggali kami mengalami benturan benda keras dalam galian ya kami buat seadanya kisaran 60cm-70cm, karena kami sistem borongan, harus kejar waktu mas, dan juga kami tidak ada asuransi kesehatan (BPJS), kalau jasa pengawas biasanya sore hari setelah jam kerja surve lokasi yang telah dikerjakan.” ungkapnya.
Terkait hal itu, awak media ini, berkonfirmasi ke Dinas Perumahan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, dikantornya dan kebetulan dipertemukan jasa pengawas, dan mengungkapkan,” Galian itu sudah sedalam 1m, terbukti dari alat ukur yang kami buat sendiri (non pabrikasi), dan bila ada penyimpangan akan kami bongkar.” tegasnya.(24/sept)
Yoscan salah satu pemerhati lingkungan berlembaga antikorupsi, menegaskan,” Banyak penyimpangan dalam perluasan spam ini, yang kelak berpotensi merugikan negara, terhitung dari tenaga kerja tanpa asuransi jiwa, kedalaman galian, mengingat itu jalan umum, hilangnya aturan dasar hukum penyelenggara pelayanan air minum yang tertuang dalam spesifikasi teknis, belum lagi pada sambungan pipa, ataupun rekondisi,dan acecoris pipa, ini sudsh seharusnya PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) membongkar dan audit ulang, sehingga penyedia jasa mengerjakan sesuai kontrak.
(dr)













