PADANG PARIAMAN-Zonadinamikanews.com,-Pengakuan akan sejumlah kades posyandu terjadinya pemotongan honor sukarela Kader Posyandu, dengan modus pajak, membuat sejumlah petugas posyandu tanda tanya.
Modus pemotongan pajak menjadi Persoalan Serius di Kuraitaji Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Menurut keterangan dari salah satu warga yang bertugas di posyandu, Setiap Pencairan honor Sukarela Kader Posyandu, selalu ada pemotongan sebesar Rp. 30.000/tiga bulan/orang.
Aksi pemotongan honor yang kerap di alami oleh petugas posyandu, akhirnya bocor ke media, dan muncul pemberitaan.
Setelah jadi konsumsi media, tiba-tiba sejumlah petugas atau kader posyandu ini mendapat pesan bernada ancaman yang di sebut dari oknum ketua KPM.
Anehnya, disaat kader posyandu Nagari Kuraitaji meminta keadilan terhadap honor yang dipotong, mereka mengaku malah menerima ancaman dari Ketua KPM (Melda Johan) melalui pesan WhatsApp.
“Bagi yang merasa memberi keterangan palsu kepada awak media bahwasanya wali nagari melakukan pemotongan honorarium KADER yang notabene itu adalah pajak yang harus di setor dan di potong untuk negara sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku agar segera hubungi nagari. sebelum kasus ini di laporkan kepada pihak berwajib (POLISI)”kata Melda Johan kepada Kader Posyandu melalui pesan edaran.
Sementara dasar hukum pemotongan untuk pajak tersebut tidak dijelaskan, pasal berapa, UU apa dan tahun berapa, apalagi mereka hanya sebatas kader Posyandu sebagai Tonggak terdepan Pelayanan Kesehatan terpadu, di tengah masyarakat. (tim)