PADANG PARIAMAN-Zonadinamikanews.com,– Pemberitaan dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Padang Pariaman, yang terbitkan media hingga dua edisi, dan muncul oknum bak pahlawan kesiangan yang mengaku oknum wartawan untuk melakukan intervensi kepada wartawan media online ZonaDinamikanews.com terkait pemberitaan dugaan korupsi dengan modus mark up anggaran tahun 2024 di RSUD Padang Pariaman.
Adapun dugaan mark up anggaran tersebut terdapat pada kegiatan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung- Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Kesehatan sebesar Rp. 1.000.000.000 kode Anggaran 52202014, Jenis Pengadaan : Jasa Lainnya, Metode Pemilihan : Pengadaan Langsung, 14 Agustus 2024 09:14:05 dan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung- Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Kesehatan sebesar Rp. 1.000.000.000 kode anggaran 52246719, Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi,Metode Pemilihan : Pengadaan Langsung, Tanggal Umumkan Paket : 14 Agustus 2024 09:14:05. sumber dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2024, data tersebut terinput di RUP tahun 2024.
Setelah adanya pemberitaan akan dugaan tersebut, tiba-tiba muncul sejumlah oknum wartawan dan melepon wartawan media ini, dengan mengatakan berbagai kalimat yang terkesan bernada intervensi, dan diduga oknum wartawan tersebut telah di peralat oleh oknum dari RSUD Padang Pariaman,
Sementara sejumlah wartawan dan aktivis lainya mendukung akan pengunkapan akan dugaan korupsi di RSUD Padang Pariaman tersebut.
“Ya saya mendukung itu pemberitaan dengan azas praduga tak bersalah, dan saya sangat menyayangkan akan tindakan oknum wartawan yang berusaha mengintervensi akan pemberitaan, mungkin oknum-oknum wartawan tersebut, tidak memiliki jiwa kritik dan control atas penggunaan dana di rumah sakit milik pemerintah Padang Pariaman tersebut, dan apa oknum-oknum wartawan tersebut dengan oknum pejabat RSUD tersebut” ujar salah seorang wartawan.
Hal senada juga di sampaikan oleh Rismawati selaku ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) DPD Sumbar dan mengatakan, bila oknum dirut yang memintah oknum-oknum wartawan untuk melakukan upaya penghambatan pemberitaan atau intervensi atas pemberitaan dugaan korupsi tersebut, hal itu sangat di sayangkan, kenapa tidak langsung menelepon wartawan yang memberitakan, kenapa harus memakai tangan oknum wartawan, jadi jangan sampai sesama wartawan yang di aduh atau dipakai untuk menghambat, tegas Rismawati.
Sebelmunya, wartawan media menemui Dr.Syafrinawati, MARS selaku direktur RSUD Padang Pariaman yang di dampingi stafnya bagian keuangan saat klarifikasi dengan media ini di ruang kerjanya, Jumat 20/06, terkait penggunaan anggaran sebesar Rp.2 milar tahun anggaran 2024.
Besaran anggaran untuk biaya konsultan yang hingga mencapai Rp.1 miliar tersebut, menimbulkan tanda tanya adanya dugaan mark up anggaran.
Anehnya, Dr.Syafrinawati, MARS terkadang tidak mengakui bahwa anggaran untuk konsultan tersebut yang tercatat dengan kode 52246719, “ tidak ada kode 19 pak” jawab Syafrinawati lewat pesan singkat.Bahkan mengelak, bahwa anggaran untuk konsultan hanya sebesar Rp.9.995.329.
Di sisi lain, Syafrinawati terlihat tidak konsekuen pada penjelasanya, sebab terkadang mengatakan, bahwa biaya untuk konsultan tersebut di ambil dari Rp. 1.000.000.000, jadi tidak ada anggaran untuk konsultan.
Namun Ketika wartawan menunjukkan dokumen bahwa anggaran untuk konsultan tercatat Rp. 1.000.000.000 dengan kode 52246719, yang artinya total anggaran keseluruhan mencapai Rp.2 miliar, lagi-lagi Syafrinawati lagi-lagi memberikan penjelasan yang berbeda, dengan mengatakan, bahwa dana tersebut tidak semua di pakai, hanya Rp. 500 juta dan sisanya di pakai untuk pengadaan lainya. Artinya sisa anggaran konsultan di alihkan untuk belanja pemeliharaan gedung lagi.
Pernyataan terkesan berbelit dan mencle-mencle ini, semakin menimbulkan kerugian, bahwa indikasi penyalahgunaan anggaran tersebut terbuka lebar.
“Rumah sakit kit ini Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) jadi kita tidak memakai APBD, biaya untuk Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung- Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Kesehatan sebesar Rp. 1.000.000.000, kita pecah-pecah dan memakai pihak ketiga, termasuk untuk biaya konsultan” Kata Syafrinawati.
Diberitakan sebelumnya, Indikasi korupsi dengan modus penggelembungan anggaran di Rumah sakit Umum Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, agaknya perlu menjadi perhatian penegak hukum, sejumlah kegiatan yang menyangkut anggaran di rumah sakit milik pemeritah tersebut berpotensi terjadi mark up anggaran.
Salah satu kegiatan yang cukup mencurigakan adalah Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung- Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Kesehatan sebesar Rp. 1.000.000.000 kode Anggaran 52202014, Jenis Pengadaan : Jasa Lainnya, Metode Pemilihan : Pengadaan Langsung, 14 Agustus 2024 09:14:05 dan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung- Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Kesehatan sebesar Rp. 1.000.000.000 kode anggaran 52246719, Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi,Metode Pemilihan : Pengadaan Langsung, Tanggal Umumkan Paket : 14 Agustus 2024 09:14:05. sumber dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2024, data tersebut terinput di RUP tahun 2024.
Dugaan keras terjadi mark up anggaran yang cukup luar biasa seperti jasa Konsultansi yang menyamai anggaran kegiatan untuk pemeliharaan Gedung rumah sakit, anggaran ini cukup mencurigakan, sehingga potensi kerugian keuangan pemerintahan kabupaten Padang Pariaman sangat mungkin terjadi.
Dr.Syafrinawati, MARS sebagai direktur RS Padang Pariaman saat di konfirmasi via pesan WhatsApp mengatakan, ” kegiatan banyak, Biaya Konsultan, ada Aturan pembiayaannya pak. Untuk Melengkapi Konfirmasi agar jangan salah persepsi lebih baik ke RS saja, Terimakasih, Kita BLUD semua ada aturan dasarnya pak”. Ucapnya 18/06.
“Pagu anggaran 1 Miliyar merupakan pagu anggaran untuk keseluruhan pemeliharaan gedung di RSUD yang di input di RUP dan termasuk salah satu kegiatan. salah satunya di dalamnya jasa konsultan Rp.9.995.329. Untuk kegiatan yang di input tanggal 14 dinput sampai draf tidak di proses karena di alihkan ke non tender karena anggaran konsultan cuma Rp.9 Juta, sesuai aturan PBJ, di bawah Rp.200 juta di aplikasi masuk ke non tender. Jadi jasa konsultan tidak Rp.1 Miliyar, hanya Rp.9 juta dalam anggaran 1 Miliyar”. Sambungnya berdalih.
Total belanja pemeliharaan bangunan gedung bangunan gedung tempat kerja yang pagu 1 Miliyar termasuk di dalam untuk kegiatan jasa konsultan yang di garis hitam di atas pak total Rp. 576.815.119. Karena RS kita BLUD penggunaan anggaran fleksibel sesuai kebutuhan RS sisanya kita pindah kan ke kegiatan lainnya”. Tutupnya mengakhiri.bersambung (Z).