SIDOARJO-Zonadinamikanews.
Kegiatan Rehab Sekolah Dasar Negeri Ploso, di Kecamatan Wonoayu tahun anggaran 2025, yang dilaksanakan CV Rivat Putra Jaya dengsn nilai kontrak Rp850.532.274,00, di awasi oleh jasa konsultan pengawas CV Vira Persada dengan nilai hasil nego Rp52.223.335,50, menjadi sorotan terkait jasa konsultan pengawasan terhadap jasa pelaksana tentang kualitas mutu kegiatan yang di nilai jasa konsultan pengawas bodong.
Hal tersebut di sampaikan Yoscan pemerhati lingkungan antikorupsi, yang kerap mensurvei dan mendokumentasi kegiatan pelaksanaan rehab Sekolah Dasar Negeri Ploso ini menegaskan,” Dari beberapa penyimpangan yang cukup parah adalah pada level lantai halaman sekolah, untuk lantai batako atau biasa di sebut paving ini, sebagian batako pavingnya di produksi sendiri di samping sekolah, bagaimana mencapai Standar Nasional Indonesia (SNI) bila seperti ini, siapa penjamin kualitas mutunya, dimana kelak menjadikan kerugian negara.” tegas Yoscan.

Masih Yoscan,” Selain di produksi sendiri, pasangan paving batako tanpa menggunakan lantai urug sertu, ditambah direksi keet bukan bangunan sementara tetapi menggunakan fasilitas ruang kelas, serta tidak ada jaminan keselamatan bagi pekerja yang melaksanakan tanpa kelengkapan keselamtan (K3), patut di duga dukungan sertifikasi K3 hanya dokumen formalitas, inilah kejanggalan kegiatan rehan SDN Ploso, dimana nanti akan menjadi kerugian negara.” tegasnya.
Terkait produk batako atau paving di Sekolah Dasar Negeri Ploso di Kecamatan Wonoayu, awak media ini berkonfirmasi ke penanggung jawab anggaran Indar Hidayanti Kepala Bidang sarana dan prasarana lewat selulernya beberapa waktu yang lalu, akan tetapi belum juga memberi tanggapan, hingga berita ini di tayangkan.
(dr)











