PADANG PARIAMAN-Zonadinamikanews.com,– Dr.Syafrinawati, MARS direktur Rumah Sakit Umum Padang Pariaman yang di dampingi stafnya bagian keuangan saat klarifikasi dengan media ini di ruang kerjanya, Jumat 20/06, terkesan menyimpan rahasia besar atas penggunaan anggaran sebesar Rp.2 milar tahun anggaran 2024.
Rumah Sakit Umum Padang Pariaman pada tahun 2024 mempunyai dua kegiatan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung- Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Kesehatan sebesar Rp. 1.000.000.000 kode Anggaran 52202014, Jenis Pengadaan : Jasa Lainnya, Metode Pemilihan : Pengadaan Langsung, 14 Agustus 2024 09:14:05 dan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung- Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Kesehatan sebesar Rp. 1.000.000.000 kode anggaran 52246719, Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi,Metode Pemilihan : Pengadaan Langsung, Tanggal Umumkan Paket : 14 Agustus 2024 09:14:05. sumber dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2024, data tersebut terinput di RUP tahun 2024.
Besaran anggaran untuk biaya konsultan yang hingga mencapai Rp.1 miliar tersebut, menimbulkan tanda tanya adanya dugaan mark up anggaran.
Anehnya, Dr.Syafrinawati, MARS terkadang tidak mengakui bahwa anggaran untuk konsultan tersebut yang tercatat dengan kode 52246719, “ tidak ada kode 19 pak” jawab Syafrinawati lewat pesan singkat.Bahkan mengelak, bahwa anggaran untuk konsultan hanya sebesar Rp.9.995.329.
Di sisi lain, Syafrinawati terlihat tidak konsekuen pada penjelasanya, sebab terkadang mengatakan, bahwa biaya untuk konsultan tersebut di ambil dari Rp. 1.000.000.000, jadi tidak ada anggaran untuk konsultan.
Namun Ketika wartawan menunjukkan dokumen bahwa anggaran untuk konsultan tercatat Rp. 1.000.000.000 dengan kode 52246719, yang artinya total anggaran keseluruhan mencapai Rp.2 miliar, lagi-lagi Syafrinawati lagi-lagi memberikan penjelasan yang berbeda, dengan mengatakan, bahwa dana tersebut tidak semua di pakai, hanya Rp. 500 juta dan sisanya di pakai untuk pengadaan lainya. Artinya sisa anggaran konsultan di alihkan untuk belanja pemeliharaan gedung lagi.
Pernyataan terkesan berbelit dan mencle-mencle ini, semakin menimbulkan kerugian, bahwa indikasi penyalahgunaan anggaran tersebut terbuka lebar.
“Rumah sakit kit ini Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) jadi kita tidak memakai APBD, biaya untuk Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung- Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Kesehatan sebesar Rp. 1.000.000.000, kita pecah-pecah dan memakai pihak ketiga, termasuk untuk biaya konsultan” Kata Syafrinawati.
Diberitakan sebelumnya, Indikasi korupsi dengan modus penggelembungan anggaran di Rumah sakit Umum Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, agaknya perlu menjadi perhatian penegak hukum, sejumlah kegiatan yang menyangkut anggaran di rumah sakit milik pemeritah tersebut berpotensi terjadi mark up anggaran.
Salah satu kegiatan yang cukup mencurigakan adalah Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung- Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Kesehatan sebesar Rp. 1.000.000.000 kode Anggaran 52202014, Jenis Pengadaan : Jasa Lainnya, Metode Pemilihan : Pengadaan Langsung, 14 Agustus 2024 09:14:05 dan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung- Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Kesehatan sebesar Rp. 1.000.000.000 kode anggaran 52246719, Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi,Metode Pemilihan : Pengadaan Langsung, Tanggal Umumkan Paket : 14 Agustus 2024 09:14:05. sumber dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2024, data tersebut terinput di RUP tahun 2024.
Dugaan keras terjadi mark up anggaran yang cukup luar biasa seperti jasa Konsultansi yang menyamai anggaran kegiatan untuk pemeliharaan Gedung rumah sakit, anggaran ini cukup mencurigakan, sehingga potensi kerugian keuangan pemerintahan kabupaten Padang Pariaman sangat mungkin terjadi.
Dr.Syafrinawati, MARS sebagai direktur RS Padang Pariaman saat di konfirmasi via pesan WhatsApp mengatakan, ” kegiatan banyak, Biaya Konsultan, ada Aturan pembiayaannya pak. Untuk Melengkapi Konfirmasi agar jangan salah persepsi lebih baik ke RS saja, Terimakasih, Kita BLUD semua ada aturan dasarnya pak”. Ucapnya 18/06.
“Pagu anggaran 1 Miliyar merupakan pagu anggaran untuk keseluruhan pemeliharaan gedung di RSUD yang di input di RUP dan termasuk salah satu kegiatan. salah satunya di dalamnya jasa konsultan Rp.9.995.329. Untuk kegiatan yang di input tanggal 14 dinput sampai draf tidak di proses karena di alihkan ke non tender karena anggaran konsultan cuma Rp.9 Juta, sesuai aturan PBJ, di bawah Rp.200 juta di aplikasi masuk ke non tender. Jadi jasa konsultan tidak Rp.1 Miliyar, hanya Rp.9 juta dalam anggaran 1 Miliyar”. Sambungnya berdalih.
Total belanja pemeliharaan bangunan gedung bangunan gedung tempat kerja yang pagu 1 Miliyar termasuk di dalam untuk kegiatan jasa konsultan yang di garis hitam di atas pak total Rp. 576.815.119. Karena RS kita BLUD penggunaan anggaran fleksibel sesuai kebutuhan RS sisanya kita pindah kan ke kegiatan lainnya”. Tutupnya mengakhiri.bersambung (Z).