ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Gudang Pengolahan BBM Oplosan di Langkat Masih Bebas Beroperasi dan Kebal Hukum

berjarak 500 meter dari kantor Desa Serapuh Asli

zonadinamikanews by zonadinamikanews
30 April 2025
in Bidik
A A
0
194
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LANGKAT-Zonadinamikanews.com. Hingga kini, Rabu (30/4/2025), gudang diduga tempat pengolahan/pemasakan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang selanjutnya di oplos untuk diperjualbelikan di Kabupaten Langkat, masih bebas beroperasi.

Polisi meski terkesan alergi dengan pemberitaan media, namun tak bergeming untuk melakukan penutupan terhadap gudang diduga tempat pengolahan BBM tersebut.

BacaJuga ...

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

3 hari ago
Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal

Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal

2 minggu ago
MasPETA Aek Libung Desak Kajari Tapsel Tangkap dan Periksa Kades Ini

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Aek Libung Diduga Di Endapkan Kejaksaan Tapsel.

2 minggu ago

Padahal, lokasi pengoplosan BBM diduga ilegal tersebut hanya berjarak 500 meter dari kantor Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Informasi dirangkum awak media di lokasi penampungan dan pemasakan minyak konden tersebut, Selasa (29/4/2025), kabarnya aktivitas gudang sudah tahunan beroperasi. Namun ironisnya, tak ada tindakan dari pihak kepolisian khususnya.

Gudang tersebut diduga tempat mengoplos minyak mentah atau memasak minyak konden menjadi tiga jenis, yakni minyak Petralite, minyak tanah, dan minyak solar.

Informasi yang berkembang, tempat pengolahan atau pemasakan minyak mentah tersebut bukan saja terjadi di Desa Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura. Namun, juga ada beberapa titik di wilayah Kecamatan Gebang, persisnya di wilayah Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang.

“Mereka mendapat minyak mentah berasal dari wilayah Aceh dan minyak mentah itu kemudian dimasak dan diolah menjadi tiga jenis, yakni BBM Pertalite, solar, dan minyak tanah,” ungkap sumber kepada awak media.

Dikatakan warga berinisial Zul itu, gudang tersebut telah lama beroperasi, namun seolah ‘ebal hukum’. Pasalnya, hingga saat ini belum ada tindakan berarti dari pihak penegak hukum.

“Gudang itu sudah lama beraktivitas. Kabarnya pemilik gudang berasal dari Kota Medan. Sedangkan gudang ini dijaga oleh oknum berpakaian seragam,” tandasnya.
Padahal, jelas instruksi dari pihak kepolisian dan Kementerian Migas akan menindak tegas bagi pelaku kegiatan ilegal drilling maupun ilegal lainnya. Namun, itu tidak membuat para oknum tersebut takut, malah terus melakukan kegiatan ilegal secara terang-terangan.

Untuk diketahui, pengoplosan dan pemalsuan Bahan Bakar Minyak diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang merupakan merupakan kejahatan.

Seseorang yang mengoplos, meniru atau memalsukan Bahan Bakar Minyak bisa dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Dalam praktiknya, pelaku pengoplosan BBM bisa dijerat dengan pasal pemalsuan/peniruan BBM. Perbuatan mengoplos ini dilakukan dengan cara-cara mencampur bahan-bahan tertentu dengan tujuan memalsukan BBM untuk dijual ke masyarakat agar mendapatkan untung.

Guna menindaklanjuti temuan ini, tim awak media akan terus melakukan penelusuran mendalam dan berupaya melakukan konfirmasi kepada instansi terkait.

Terpisah, saat dikonfirmasi Kapolres Langkat AKBB David Evern melalui pesan WhatAppnya Rabu (30.04.2024) terkait beroperasinya minyak oplosan wilayah polres Langkat Kapolres Langkat hanya mengatakan terima kasih saja.

” Terima kasih infonya bang” , jawab Kapolres singkan.
(m/tim)

Previous Post

Bupati Padang Pariaman di Minta Segera Membuat Perda Terkait Larangan Tegas Orgen Tunggal

Next Post

Diduga ada Permainan Pemkab Agam terkait Cek 100 JT Bantuan dari Pemprov Bengkulu

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu
Bidik

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

21 Juli 2026
Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal
Bidik

Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal

11 Juli 2026
MasPETA Aek Libung Desak Kajari Tapsel Tangkap dan Periksa Kades Ini
Bidik

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Aek Libung Diduga Di Endapkan Kejaksaan Tapsel.

11 Juli 2026
Aroma Korupsi Dalam Alokasi Dana Desa Pasar Singkuang I Batang Gadis Madina
Bidik

Aroma Korupsi Dalam Alokasi Dana Desa Pasar Singkuang I Batang Gadis Madina

10 Juli 2026
Revitalisasi SDN Bendotretek 1, Terindikasi Jadi Ajang Cari Untung.
Bidik

Revitalisasi SDN Bendotretek 1, Terindikasi Jadi Ajang Cari Untung.

8 Juli 2026
Rehabilitas Jalan Purwojati – Trawas, Jadi Perbicangan Warga
Bidik

Rehabilitas Jalan Purwojati – Trawas, Jadi Perbicangan Warga

7 Juli 2026
Next Post
Diduga ada Permainan Pemkab Agam terkait Cek 100 JT Bantuan dari Pemprov Bengkulu

Diduga ada Permainan Pemkab Agam terkait Cek 100 JT Bantuan dari Pemprov Bengkulu

Kades Balai Naras Diduga Lakukan Kecurangan Dalam Pemilihan Kepala Dusun.

Kades Balai Naras Diduga Lakukan Kecurangan Dalam Pemilihan Kepala Dusun.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Sejumlah Tenaga Medis di RSUD Porsea Kerap Telat Tunaikan Tugas

Sejumlah Tenaga Medis di RSUD Porsea Kerap Telat Tunaikan Tugas

22 Juli 2026
Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

21 Juli 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!