ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Eksekusi Dinilai Cacat Hukum, Budianto Akan Lakukan Perlawanan

zonadinamikanews by zonadinamikanews
10 Januari 2025
in Hukum & Kriminal
A A
0
166
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG-Zonadinamikanews.com,- Penetapan eksekusi yang dikeluarkan Ketua Pengadilan Negeri Padang No. 33/Eks.Pdt/2021/PN.Pdg tanggal 5 Oktober 2023 terhadap tanah milik Budianto, H. Y Rahmad Mukhtar M. Kes dan Ani Rosni Rasyid di jalan By Pass Kelurahan Pampangan Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung telah dilaksanakan pada Kamis (9/1/25). Eksekusi dilakukan berberdasarkan surat pemberitahuan pelaksanaan eksekusi tanggal 2 Januari 2025 yang ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Padang.

Saat eksekusi berlangsung, terlihat ratusan petugas kepolisian yang didukung oleh Polisi Militer AD. Eksekusi berjalan sedikit memanas sebab Budianto salah seorang pemilik lahan merasa keberatan dengan pelaksanaan eksekusi tersebut.

BacaJuga ...

Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum

Buron 15 Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Pasaman Barat

1 minggu ago
Jhon Girsang LSM GPRI DPD Sumut, Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 28 Medan

LSM GPRI Sumut: Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Diragukan

2 minggu ago
Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19

Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19

2 minggu ago

Saat juru sita Hendri D dan timnya membaca surat penetapan dari Pengadilan Negeri Padang, terlihat kuasa hukum dari Budianto melakukan bantahan. Kendati terjadi debat antara kuasa hukum Budianto dengan juru sita, eksekusi tetap dilakukan.

Budianto salah seorang pemilik tanah yang dieksekusi kepada wartawan mengatakan bahwa objek perkara yang dieksekusi kabur dan cacat hukum. Sebab menurutnya, tanah miliknya dengan nomor Sertifikat Hak Milik1750 dan 2150 yang dieksekusi itu tidak termasuk dalam objek perkara No.121/Pdt.G/1992/Pn.Pdg jo DBP No. 94/PDT/1993/PT.Pdg jo MARI Reg No. 3806 K/PDT/1994 jo MARI Reg. No. 87 PK/PDT/1997.

” Sebelum ini saya tidak pernah berperkara dengan Nurman Chan Cs. Mengapa tanah milik saya dibawa-bawa dalam putusan perkara No. 121/Pdt.G/1992/Pn.Pdg tersebut?. Yang berperkara dengan Nurman Chan adalah Djalir Cs, bukan saya”, tanyanya heran.

Budianto juga menjelaskan bahwa tanah SHM yang dimilikinya dibeli dari pihak lain dan bukan merupakan harta warisan dari Alianto yang merupakan termohon eksekusi III. Tanah saya itu tidak ada kaitan dengan warisan Alianto. Saya merasa ini tidak adil. Saya akan kawan dan lakukan upaya hukum lainnya”, ujarnya.

Selaku warga negara yang baik, saya melakukan jual beli tanah itu dulu dengan pemilik tanah dan bukan dengan pihak lain. Tapi setelah tanah saya beli dan miliki, mengapa di eksekusi dengan alasan putusan No. 121? Seharusnya tanah saya ini tidak termasuk objek eksekusi, tandasnya.

Ditambahkan Budianto, saat ini pihaknya juga sedang melakukan upaya hukum. Dan sekarang sedang berproses di Pengadilan Tinggi Padang. Nanti akan kita lihat apakah eksekusi yang dilakukan telah sesuai atau tidak. Bila tidak sesuai dan hukum nantinya berkata lain, maka saya akan gugat seluruh yang terkait dalam eksekusi tersebut.

(Z)

Previous Post

Here’s Some of the Best Sneakers on Display at London Fashion Week

Next Post

Wamendagri Tinjau Saluran Irigasi PJT II Seksi Rengasdengklok

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum
Hukum & Kriminal

Buron 15 Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Pasaman Barat

21 Mei 2026
Jhon Girsang LSM GPRI DPD Sumut, Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 28 Medan
Hukum & Kriminal

LSM GPRI Sumut: Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Diragukan

19 Mei 2026
Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19
Hukum & Kriminal

Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19

15 Mei 2026
Judi Sabung Ayam di Anak Air Kota Padang, Aparat Tutup Mata
Hukum & Kriminal

Judi Sabung Ayam di Anak Air Kota Padang, Aparat Tutup Mata

12 Mei 2026
Polres Humbahas di Desak Tangkap Gokma Samosir Kepsek SMAN 1 Paranginan
Hukum & Kriminal

Oknum Polisi Polres Humbahas Diduga Arahkan Oknum Kepsek Rekaya ARKAS BOS

6 Mei 2026
Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual
Hukum & Kriminal

Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual

30 April 2026
Next Post
Wamendagri Tinjau Saluran Irigasi PJT II Seksi Rengasdengklok

Wamendagri Tinjau Saluran Irigasi PJT II Seksi Rengasdengklok

Nintendo Switch UI gets new close-up in deleted tweet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

30 Mei 2026
GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

29 Mei 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!