MANDAILING NATAL-Zonadinamikanews.com. Sekolah Dasar Negeri 330 Air Apa yang ada di kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, di bawah komando WISNIDA S.PD sebagai kepala sekolah, tengah jadi sorotan banyak pihak, selain terjadi dugaan penggelembungan jumlah siswa penerima BOS, juga terjadi dugaan pungutan liar terhadap siswa saat mengambil ijazah kelulusan.
Sebab menurut data dapodik, jumlah siwa hanya 104, sementara jumlah siswa yang tercatata dalam penerima dana BOS mencapai 129, artinya diduga ada data siswa sebanyak 25 orang sebagai penerima dana BOS fiktif.
Ironisnya, oknum kepsek ini sangat sulit untuk di temui wartawan dengan berbagai alasan, terkadang alasan sedang tidak di tempat, dengan selalu gaya menghindar dari wartawan, membuat pertanyaan besar, bahwa dugaan praktek korupsi dana BOS diduga keras terjadi.
Bahkan media ini saat ingin konfirmasi terkait dugaan korupsi dan pungli tersebut, Wisnida selalu mengindar dari wartawan.
Sesuai data yang di dapatkan media ini, SDN 330 Air Apa tahun 2024 menadapatkna dana BOS Rp 58.050.000, untuk Jumlah Siswa Penerima 129 yang di cairkan 19 Januari 2024, untuk biaya kegiatan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 10.474.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 5.998.500, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 5.002.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 13.895.500
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 450.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 9.630.000, pembayaran honor Rp.12.600.000. Total Dana Rp 58.050.000
Tahp dua 58.050.000, Tanggal Pencairan 12 Agustus 2024 untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.050.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 4.500.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 14.175.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 14.505.000, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 5.500.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 8.920.000, pembayaran honor Rp 8.400.000. Total Dana Rp 58.050.000. (MHS)













