KARAWANG-Zonadinamikanews.com.Menanggapi akan pemberitaan media ini yang berjudul “Penyerapan Dana BOS SMAN 6 Karawang di pertanyakan”, pihak sekolah memberikan tanggapan yang di kirim melalui email redaksi media ini.
Namun dalam penjelasan tersebut semakin membuka tabir akan dugaan bahwa penyerapan dana BOS tidak sesuai dengan juknis, semakin terbuka lebar.
SMAN 6 Karawang di bawah komando Basuki Priatno sebagai Kepala Sekolah, bahwa sesuai
Perbedaan data siswa dalam dapodik dengan penerima dana BOS, karena data siswa tahun ajaran 2025 yang tercatat di dapodik sebanyak 964 siswa dengan rincian laki-laki 372 dan perempuan 592, sementara data siswa penerima dana BOS tahun 2025 tercatat 912.SMAN 6 Karawang di bawah komando Basuki Priatno melalui tim humas mengatakan.
Bahwa jumlah total siswa SMAN 6 Karawang tahun ajaran 2024-2025 sebanyak 912 orang,sedangkan tahun ajaran 2025-2026 naik menjadi 964 siswa, pencairan BOSP mengikuti jumlah siswa tahun 2024-2025, sedangkan tahun ajaran 2025-2026 akan digunakan untuk pencairan BOSP tahun 2026.
Terkait alokasi dana BOS untuk biaya pemeliharaan hanya bisa di gunakan 20% dari pagu total BOSP tahun 2025 sesuai juknis terbaru, tidak boleh melebihi dari angka tersebut, karena dalam aplikasi ARKAS akan merah, kesimpulannya, penggunaan BOSP SMAN 6 Karawang sudah sesuai dengan aturan dan juknis yang berlaku.
Agaknya pihak SMAN 6 Karawang dalam memberikan penjelasan yang berlawan dengan fakta, yang mengatakan bahwa pemeliharaan hanya bisa di gunakan 20% dari pagu total BOSP tahun 2025 sesuai juknis terbaru, sementara data membuktikan bahwa dana BOSP yang di alokasikan pemeliharaan sudah melebihi 20%.
Secara matematika, bila SMAN 6 Karawang mendapatkan dana BOS tahap satu Rp 693.120.000 dan bila di kali untuk tahap dua berarti total pagu dana BOS tahun 2025 sebesar Rp.1.386.240.000, diambil 20% berarti sisa Rp. 1.108.992.000, artinya biaya untuk pemeliharaan yang 20% hanya sebesar Rp.277.248.000.
Dengan besaran Rp.Rp 434.373.000 untuk biaya pemeliharaan Sapras dan masih di tahap satu, sudah mencapai 40% lebih atau tidak sesuai dengan juknis BOS dari pagu Rp.1.386.240.000 dana BOS untuk tahun 2025.

Besaran biaya pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah yang mencapai Rp 434.373.000 tahap satu dan jelas-jelas sudah tidak sesuai dengan juknis 20%, dan itu baru hanya di tahap satu, bagaimana dengan angka untuk pemeliharaan tahap dua, berapa besar dana BOS yang di gunakan, tunggu kita bongkar.
Patut diduga penjelasan pihak sekolah melalui tim humas yang di kirim melalui email redaksi media ini, tidak sesuai dengan juknis dan indikasi Mark up anggaran di sejumlah kegiatan semakin terbuka lebar.
Diberitakan sebelumnya, Menurut data alokasi dana BOS SMAN 6 Karawang tahun 2025 yang di dapatkan media ini, bahwa SMAN 6 Karawang mendapatkan dana BOS tahap satu Rp 693.120.000 untuk jumlah Siswa Penerima 912 yang di cairkan pada 22 Januari 2025, dipergunakan untuk biaya penerimaan Peserta Didik baru
Rp 4.190.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 108.060.000, administrasi kegiatan sekolah
Rp 21.972.500, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 26.800.000, langganan daya dan jasa
Rp 39.726.900, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 434.373.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 24.600.000. Total Dana Rp 659.722.400. (wolter)












