TANGERANG-Zonadinamikanews.com. Pekerjaan pembangunan Turap Penahan Tanah (TPT) di wilayah Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, diduga tidak memenuhi standar keselamatan kerja (K3).
Pantauan di lapangan menunjukkan para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, rompi, dan sepatu keselamatan. Selain itu, proyek tersebut juga tidak memasang plang informasi kegiatan, sehingga publik tidak mengetahui sumber anggaran, pelaksana, dan lama waktu pekerjaan.
Awak media ini menilai bahwa pengawasan terhadap proyek tersebut terkesan lemah. Bahkan, ada dugaan pihak pengawas “pura-pura tidak tahu” terhadap pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD TOPAN – RI melalui Sekretaris Jenderal, Jhon Simamora, angkat bicara.
“Kami sangat menyayangkan jika benar para pekerja tidak dilengkapi APD dan tidak ada papan informasi proyek. Itu jelas pelanggaran terhadap aturan pelaksanaan kegiatan yang menggunakan dana pemerintah,” ujar Jhon Simamora.
“Kami minta pihak SKPD terkait segera turun ke lokasi pekerjaan guna melakukan pengecekan. Jangan sampai ada pembiaran atau kesan tutup mata. Setiap pekerjaan harus transparan dan sesuai prosedur, baik dari segi keselamatan kerja maupun administrasi proyek,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana pekerjaan maupun instansi terkait.(Ilham)












