KOTA DEPOK-Zonadinamikanews.com. SMPN 12 Kota Depok lagi menjadi sorotan masyarakat terkait langkah yang di tempuh pihak sekolah yang dinilai sangat memberatkan sejumlah orang tua.
Selain dugaan pungli dengan dalih study tour, juga ada indikasi terjadinya rekayasa jumlah siswa yang cukup signifikan, sehingga berpotensi adanya siswa fiktif penerima dana BOS.
Indikasi siswa di jadikan jadi sarana proyek mencari keuntungan dengan dalih kegiatan sekolah, mendapat kecaman dari sejumlah orang tua murid, dengan mengatakan “pihak SMPN 12 kota Depok sangat keterlaluan, hanya demi mencari peruntungan, masa acara tour satu hari siswa di bebankan Rp.1.280.000.
“Bulan februari ada Study tour SMPN 12 kota depok, jumlah siswa yang berangkat 360 siswa biaya Rp.1.280.000, bila di total Rp.460.800.000, berangkat bersama guru pendamping 25 orang tujuan salemba dan mesjid Gym bandung, dan ternyata kegiatan hanya 1 hari, ini sudah sangat luar biasa, mereka paksakan siswa harus menghabiskan duit orang tua Rp.1.280.000, lalu uang itu di pakai untuk apa saja, luar biasa jahatnya” kata seorang orang tua murid.
Ini jelas-jelas pungli berkedok study tour dan menyiksa orang tua murid, kami benar-benar di peras dalam kegiatan study tour yang dilaksanakan pihak sekolah, tambahnya.
Selain dugaan pungli, juga jumlah siswa di sekolah dicurigai sehingga berpotensi terjadinya jumlah siswa fiktif penerima dana BOS, dugaan modus untuk melancarkan siasat tersebut, bahwa dalam dapodik tercatat 50 rombel, sementara fakta dilapangan hanya 35 rombel, dengan jumlah ruang kelas 40 kelas dalam dapodik.
Kepala Sekolah SMPN 12 Kota Depok Mu’awanah saat di temui di sekolah untuk menyerahkan surat konfirmasi yang dikirimkan redaksi, Mu’awanah mengakui bahwa acara study tour tersebut benar adanya.
” Acara study tour itu kami laksanakan, sebelum KDM dilantik jadi gubernur Jawa barat” jawabnya singkat
Namun Mu’awanah terlihat ragu-ragu menjelaskan terkait alokasi dana BOS dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana tahun ajaran 2024 yang menghabiskan hingga mencapai kurang lebih Rp. 800 juta.
Terkait dugaan jumlah rombel yang tercatat 50 rombel, Mu’awanah, data yang tertera dalam dapodik itu, sudah termasuk data siswa SMP Negeri terbuka, karena data tersebut tidak bisa di pisahkan, di pusat dapodiknya disatukan tak bisa dipisah, jadi rombel SMPN 12 kota Depok yang reguler sebanyak 33 rombel, dan SMPN terbuka 12 kota Depok 17 rombel, SMPN 12 terbuka kota Depok masuk siang, kata Mu’awanah yang juga merangkap kepala sekolah untuk
SMPN 12 terbuka kota Depok. Diruang kerjanya Jumat 23/5.
Namun Mu’awanah tidak menjelaskan berapa total jumlah siswa SMPN terbuka 12 kota Depok serta jumlah dana BOS yang di peruntukan untuk SMPN 12 terbuka kota Depok.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 47 Tahun 2023 mengatur tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Peraturan ini membahas tentang tata cara pembentukan rombongan belajar (rombel) di satuan pendidikan.
Jumlah siswa per kelas di SMP Terbuka diatur dalam rentang tertentu, dengan minimum 20 siswa dan maksimum 32 siswa. SMP Terbuka menyediakan layanan pendidikan formal alternatif bagi anak-anak yang tidak dapat mengikuti pendidikan SMP reguler karena berbagai kendala.
Jumlah siswa penerima dana BOS SMPN 12 Kota Depok tahun ajaran 2024 yang mencapai 1927 diduga adalah termasuk siswa SMPN 12 terbuka kota Depok, Jawa Barat.
Berikut alokasi dana BOS SMPN 12 Kota Depok yang disinyalir terjadi Mark up anggaran di sejumlah kegiatan sekolah.
Tahap satu Rp 1.214.010.000 untuk jumlah siswa penerima 1927
yang di cairkan 18 Januari 2024, untuk biaya penerimaan Peserta Didik baru Rp 14.466.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 303.394.600, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 75.952.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 24.640.000.
Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 126.817.450, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 7.200.000, langganan daya dan jasa Rp 8.360.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 239.861.117, penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 35.124.999, pembayaran honor
Rp 79.975.000. Total Dana Rp 915.791.166.
Tahap dua Rp 1.005.937.556 untuk jumlah siswa penerima 1927 dicairkan 09 Agustus 2024, untuk biaya penerimaan Peserta Didik baru
Rp 14.375.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 300.905.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 218.475.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 17.368.000.
Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 223.385.350, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 33.734.000, langganan daya dan jasa Rp 25.214.500, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 517.932.556, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 42.650.000, pembayaran honor Rp 91.825.000, Total Dana Rp 1.485.864.400 (tim)












