Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Dugaan Korupsi Dana Desa Tanjung Tebat, Muara Dua Kisam OKUS, Antara Dugaan Fiktif dan Mark Up Anggaran

OKUS-Zonadinamikanews.com. kepemimpinan M.haris kepala desa Tanjung Tebat, Muaradua Kisam,Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Provinsi Sumatera Selatan, tengah di perbincangkan banyak masyarakat,karena diduga keras kerap memainkan dana desa untuk kepentingan pribadi dan kelompok-kelompoknya.

Modus operandi yang di lancarkan oleh oknum kades ini, adalah memgelembungkan nilai anggaran dan juga diduga telah membuat program fiktif.

Diketahui, anggaran dana desa tahun 2022 pada kegiatan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Jumlah alat produksi dan   pertanian yang diserahkan sebesar Rp. 41.250.000 pada tahap pertama.

Dan pada tahap dua, pada kegiatan Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang    diserahkan sebesar Rp. 66.990.000, Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Rp. 16.625.000.program ini diduga rawan mark up anggaran.

Serta Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) Rp. 135.596.180, yang diduga mark up biaya,karena tidak sesuai besaran anggaran dengan kondisi atau fakta dilapangan, dan juga tidak di jelaskan untuk jumlah kepala keluarga yang mendapatkan pipanisasi tersebut.

Dan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa Kolam Perikanan Darat Milik Desa Rp. 62.358.800.dalam program ini, lokasi karamba tersebut juga menjadi pertanyaan banyak pihak, karena tidak diketahui lokasinya dimana dan diduga fiktif..

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp. 83.704.000. anggaran sebesar ini sangat tidak mungkin menghabiskan Rp.83 juta, dan diperkirakan hanya menghabiskan paling besar biaya Rp.50 juta, itu sudah termasuk pemipaan, pompa sumur, pemasangan kabel listrik, hingga tangki. M.haris kepala desa Tanjung Tebat, Muaradua Kisam,Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Provinsi Sumatera hingga berita ini turunkan, belum berhasil di konfirmasi. (rahmadi)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page