ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Dugaan Korupsi Dana Desa di Wali Nagari Kuranji Hulu Dengan Modus Begini

Oknum kades diduga tabrak UU Desa dan Permendes Nomor 13 Tahun 2023 Perangkat Desa Dilarang jadi Pelaksana Proyek.

zonadinamikanews by zonadinamikanews
11 Juni 2025
in Bidik
A A
0
Ilustrasi

Ilustrasi

275
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG PARIAMAN-Zonadinamikanews.com,- Terdapat lima titik celah yang biasa dimanfaatkan oknum aparat desa untuk mengorupsi dana desa, yaitu proses perencanaan, proses perencanaan pelaksanaan (nepotisme dan tidak transparan), proses pengadaan barang dan jasa dalam konteks penyaluran dan pengelolaan dana desa (mark up, fiktif, dan tidak transparan), pertanggungjawaban (fiktif), dan proses monitoring dan evaluasi (formalitas, administratif, dan telat deteksi korupsi) dan mark up anggaran di sejumlah kegiatan yang rancang oleh oknum kades.

Oknum kepala desa kerap menyerahkan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada atasan, Selain itu, kades juga harus membuat laporan tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa serta menyebarkan informasi pemerintahan desa secara tertulis kepada masyarakat setiap akhir tahun anggaran. Namun, laporan tersebut sering dimanipulasi, di antaranya melalui praktik pengurangan jumlah barang dari yang tercantum, mengubah kualitas barang menjadi lebih rendah, atau membuat pembelanjaan fiktif.

BacaJuga ...

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Diduga Ada Kegiatan “Fiktif” Alokasi Dana BOS di SMAN 1 Tanjung Morawa

19 jam ago
Rehab Jalan Lingkungan di Pasar Singkuang II Madina Terseok-seok

Rehab Jalan Lingkungan di Pasar Singkuang II Madina Terseok-seok

2 hari ago
Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS  Makin Terbongkar.

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS Makin Terbongkar.

3 hari ago

Dugaan modus tersebut di atas diduga terjadi di Nagari Kuranji Hulu Kec. Sungai Geringging, Kab. Padang Pariaman Tahun 2024, dalam penggunaan dana desa Rp. 1.139.703.000.

Dana desa tersebut di salurkan pada Keadaan Mendesak Rp 18.000.000, Keadaan Mendesak Rp 18.000.000, Keadaan Mendesak Rp 18.000.000, Keadaan Mendesak Rp 18.000.000, Keadaan Darurat Rp 6.850.000, Peningkatan kapasitas BPD Rp 12.870.000, Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 1.430.000, Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 78.000.000, Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 150.960.000, Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 33.820.000.

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 25.200.000, Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 29.400.000, Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 70.800.000, Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 750.000.

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 2.750.000, Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 1.800.000, Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 10.800.000, Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 900.000.

Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 26.450.000, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 25.410.000, Penyuluhan Pertanahan Rp 3.500.000, Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana DesaRp 4.000.000, Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 4.000.000, Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 13.000.000,  Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 900.000.

Dugaan adanya beberapa poin di atas adanya dugaan kegiatan yang Fiktif dan Mark Up, seperti pada kegiatan Keadaan Mendesak, Bantuan Bibit, serta Peningkatan Produksi Ternak. Tidak hanya itu Wali Nagari Kuranji Hulu diduga Menerima Fee 10% pada Setiap Proyek yang dikerjakan TPK Nagari.

WaliNagari Salman Hardani Dt. Rajo Harimau kepada Media melalui Telefon mengatakan,” Jawaban saya seperti ini, yang pertama kalau secara umum itu apa yang ada dalam konfirmasi terpampang di APB didepan kantor nagari, kemudian itu semuanya yang tertera sudah disetujui oleh Bamus Nagari Kuranji Hulu. Kalau secara Teknis itu lebih dalam Kasi-Kasi yang membidangi yang lebih tau, Misalnya Kasi Pelayanan bidang Yandu, kalau Pelatihan bidang Kasi Pemerintahan, Program Fisik bidang Kasi Kesejahteraan” ucapnya.

“Yang saya sampaikan secara umum, cuman penggunaan dana nagari yang digunakan sudah sesuai dengan APB yang ada yang di setujui Bamus Nagari, jadi dimana jalannya Kasi Nagari yang lebih Tau, sebab oleh saya tidak Hafal Detail Angkanya, Kerana APB itu Tebal, jadi untuk mengetik sepanjang itu, tidak mampu tangan saya, tapi kalau satu-satu saya harus menerangkan secara rinci, jika tidak rinci bisa salah berita yang ditayangkan, dan akan menjadi klaim sepihak saja, jadi harus rinci kerana keterbukaan informaai publik itu harus di ketahui publik  “.sambungnya.

“Kalau secara global bisa saya menjawab sekarang bahwasannya dana APB Nagari Kuranji Hulu itu telah dilaksanakan sesuai dengan Item yang di sampaikan, misalnya meningkatkan kapasitas Bamus, Itu Bamus yang melaksanakan yang diizikan oleh Inspektorat, DPMD, dan bernarasumber Dari DPMD. Terkait kegiatan keadaan mendesak itu saya tidak ingat, apa itu yang mendesak, karena setau saya keadaan mendesak itu menebangan batang kayu yang mengenai rumah warga, itu yang tidak paham saya, yang lebih paham kasi, saya saja kaget melihat sebanyak itu laporan keadaan mendesak sebab tidak ada sebanyak itu, tapi apakah judul besarnya seperti itu atau ada rincian panjangnya”.ujarnya.

“Anggaran Keadaan mendesak tahun 2024 yakni sekitar 10 sampai 15 juta, cuman keadaan mendesak itu apa arti penjabarnya kurang jelas oleh saya, tapi kalau saya lihat APB jelas oleh saya itu, saat ini saya dirumah dan hari libur, jadi tidak tau rincian APB dikantor”. Ungkapnya.

“Terkait Fee 10% dari Proyek yang ada Insyaallah Nagari Kuranji Hulu tidak ada Seperti itu, setiap Proyek Nagari di Kerjakan oleh TPK Nagari yang terdiri dari Wali Korong, Bamus dan tokoh masyarakat (KAN). selanjutnya Kegiatan Peningkatan Produksi Peternakan, yakni membeli  Ayam 20 Ekor/Rumah, atau Modal Bumnag. Untuk bantuan perikanan yakni ikan Kaloi, dan Ikan Garing untuk sungai, serta Nila untuk kolam-kolam penerima” tutupnya.

Berdasarkan Undang-Undang Desa dan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 13 Tahun 2023, Kepala Desa (KADES) serta seluruh perangkat desa, dilarang menjadi pelaksana proyek desa maupun mengambil keuntungan pribadi dalam bentuk apa pun dari proyek yang didanai oleh Dana Desa.

Pelaksanaan proyek DD harus dilakukan oleh tim pelaksana yang dibentuk khusus oleh desa, swakelola oleh masyarakat desa, atau pihak ketiga yang dipilih melalui mekanisme transparan. Larangan ini bertujuan untuk menghindari potensi KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme) dan memastikan penggunaan DD yang efektif dan akuntabel. (Tim).

Previous Post

Wali Nagari Lareh Nan Panjang Muskinta.S.Kom, Dilantik Jadi Sekjen NLPA indonesia Periode 2025-2030

Next Post

Alokasi Dana Desa Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan Diduga Mark-Up

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Diduga Ada Kegiatan “Fiktif” Alokasi Dana BOS di SMAN 1 Tanjung Morawa

20 April 2026
Rehab Jalan Lingkungan di Pasar Singkuang II Madina Terseok-seok
Bidik

Rehab Jalan Lingkungan di Pasar Singkuang II Madina Terseok-seok

19 April 2026
Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS  Makin Terbongkar.
Bidik

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS Makin Terbongkar.

18 April 2026
Bidik

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

16 April 2026
Bidik

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

16 April 2026
Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?
Bidik

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

15 April 2026
Next Post
Guru SD di Ciasem Subang Bongkar Dosa Oknum Korwil Palak Saat Cair Dana BOS

Alokasi Dana Desa Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan Diduga Mark-Up

Kades kalijati Subang dan Direktur BUMDes Jadi Tersangka Korupsi

Kades kalijati Subang dan Direktur BUMDes Jadi Tersangka Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi

Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi

21 April 2026
Kecamatan Cilebar Selenggarakan “Rempug Stunting Tahun 2026”

Kecamatan Cilebar Selenggarakan “Rempug Stunting Tahun 2026”

21 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!