PADANG PARIAMAN-Zonadinamikanews.com,-Wali Nagari Lareh Nan Panjang, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Muskinta,S.Kom membantah telah diduga melakukan penyelewengan Dana Desa Anggaran 2024.
Hal itu, diungkapkan, Muskinta,S.Kom seiring adanya pemberitaan sejumlah media online terkait dugaan penyelewengan Dana Desa anggaran 2024.
Ia menegaskan, bahwa Dana Desa pada tahun anggaran 2024, pihaknya sudah melakukan sesuai dengan juknis yang berlaku. seluruh kegiatan nagari dikerjakan secara transparan, sesuai aturan, dan didukung penuh oleh masyarakat.
Terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana nagari, Wali Nagari Muskinta menegaskan bahwa semua kegiatan pembangunan telah memiliki bukti dan data lengkap, serta disaksikan langsung oleh masyarakat setempat. Bahkan, dalam pelaksanaan pembangunan jalan baru-baru ini, masyarakat turut berpartisipasi dengan dan menunjukkan dukungan aktif dan keterlibatan warga.
Pembangunan dan program nagari dilaksanakan secara bertahap dalam beberapa bulan terakhir di wilayah Lareh Nan Panjang. Semua kegiatan dilaksanakan di lokasi-lokasi yang sudah disepakati bersama dan terbuka untuk umum.
Dengan klarifikasi ini, Pemerintah Nagari Lareh Nan Panjang Induk berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi. Pemerintah nagari tetap berkomitmen menjalankan tugas dengan transparan dan melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan.
Tidak hanya itu Wali Nagari Lareh Nan Panjang resmi Dilantik Sebagai Sekretaris Jendral (Sekjen) Non Litigation Peacemeker Association (NLPA) Indonesia periode 2025–2030.
Ia terpilih dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa yang digelar secara virtual yang dihadiri oleh seluruh pengurus NLPA bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Muskinta sebelumnya telah menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan di NLPA dan dikenal aktif dalam pengembangan kapasitas hukum di tingkat desa.
Sebagai sekjen yang terpilih, ia menyampaikan komitmennya untuk fokus pada dua program prioritas, yakni penguatan penyelesaian sengketa secara non-litigasi dan pengembangan program Sasana Jagad.
“Dengan pembinaan dari BPHN Kementerian Hukum, sebagai alumni kita punya amanat yang harus dijalankan sesuai bekal yang sudah diberikan sejak PJA 2023,” kata Muskinta.
Menurutnya, dua program unggulan tersebut mencerminkan kebutuhan mendasar masyarakat desa seperti program Sasana Jagad diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi kreatif, pariwisata dan investasi lokal.
“Itu sudah mencakup semuanya. Ke depan, kita akan bersinergi dengan kementerian dan lembaga agar potensi di nagari bisa berkembang maksimal dan lebih bagus lagi kedepannya.” tuturnya.