ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Dugaan Bangunan Tanpa IMB Disebut di Lindungi Oknum DPMPTSP Tangerang

Pemerintah diminta tindak tegas pemilik

zonadinamikanews by zonadinamikanews
17 Juni 2025
in Bidik
A A
0
179
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Zonadinamikanews.com. Dugaan pelanggaran perizinan dalam proyek bangunan di Kampung Pabuaran, RT 03 RW 04, Desa Pasir Barat, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, semakin menguat. Penelusuran lanjutan awak media pada Selasa, 17 Juni 2025, kembali menemukan fakta bahwa kegiatan pembangunan masih terus berlangsung tanpa papan informasi proyek serta tanpa kejelasan status legalitas.

Ironisnya, proyek tersebut tetap berjalan seolah tak tersentuh pengawasan meski pada investigasi sebelumnya telah ditemukan sejumlah pelanggaran: ketiadaan dokumen perizinan, tidak adanya papan proyek, dan pekerja tanpa alat pelindung diri (APD).

BacaJuga ...

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

15 jam ago
Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

3 hari ago
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

4 hari ago

Saat awak media kembali mendatangi lokasi, tak satu pun perwakilan pemilik proyek bersedia memberikan keterangan. Sejumlah pekerja yang berada di lapangan hanya menyampaikan bahwa semua urusan proyek telah diserahkan kepada seseorang bernama Pak Erik.

Namun, hingga berita ini kembali diturunkan, Pak Erik tidak pernah merespons permintaan konfirmasi dari awak media, bahkan terkesan memilih bungkam.

Sikap tertutup dari pihak pemilik proyek memperkuat dugaan bahwa bangunan ini memang tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten.

Masyarakat mendesak Camat Jambe, Satpol PP, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang untuk segera turun ke lokasi dan melakukan pengecekan menyeluruh. Transparansi perizinan dan penegakan hukum tidak boleh diabaikan, terlebih menyangkut bangunan yang berdiri di wilayah padat penduduk dan berpotensi berdampak terhadap masyarakat sekitar.

Jika terbukti melanggar, proyek ini dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sebagaimana diatur dalam:Pasal 24 dan 45 UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung

Pasal 46 ayat (1) yang menyatakan bahwa pelanggaran izin yang menyebabkan kerugian pada publik dapat dikenakan hukuman penjara hingga 5 tahun dan/atau denda hingga Rp50 miliar.

Masyarakat setempat juga mulai mempertanyakan ketegasan pemerintah daerah dalam menertibkan pembangunan tanpa izin yang terus bermunculan. Keberadaan bangunan yang tidak jelas status hukumnya jelas mencederai prinsip tata kelola wilayah yang bersih, transparan, dan sesuai aturan.(A munte)

Previous Post

Warga Bantar Panjang Apresiasi Kegiatan TMMD Di Kp.Namprak

Next Post

Rumor Beredar Lakalantas Truk Muatan Kabel Telkom, Gunakan Surat Jalan Ijin Muat Kayu

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak
Bidik

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot
Bidik

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi
Bidik

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

7 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 Juni 2026
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba
Bidik

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

4 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

3 Juni 2026
Next Post
Rumor Beredar Lakalantas Truk Muatan Kabel Telkom, Gunakan Surat Jalan Ijin Muat Kayu

Rumor Beredar Lakalantas Truk Muatan Kabel Telkom, Gunakan Surat Jalan Ijin Muat Kayu

Polemik Eksekusi Lahan di Areal Sibaja-Baja Desa Parik Toba

Polemik Eksekusi Lahan di Areal Sibaja-Baja Desa Parik Toba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Kepsek Bungkam, Pengelolaan Dana BOS di SMAN 1 Sinunukan Jadi Sorotan

10 Juni 2026
Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!