ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Duga Speedboat BC Batam Isi BBM Malam Hari, Warga Punggur Kecurigaan

zonadinamikanews by zonadinamikanews
28 Januari 2026
in Bidik
A A
0
176
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATAM-Zonadinamikanews. Pelabuhan Tua Punggur, Batam – Sebuah speedboat dengan nomor BC 1410 diduga mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada malam hari di Pelabuhan Tua Punggur, Punggur, Selasa (27/1) pukul 22.00 WIB. Aksi ini memicu kecurigaan warga sekitar, karena speedboat tersebut tidak biasa merapat ke dermaga pada jam tersebut.

Warga sekitar, Pak A ( bukan nama yg sebenarnya ) mengungkapkan kekecurigaan mereka. “Biasanya speedboat seperti itu tidak merapat ke dermaga pada malam hari, apalagi membawa kendaraan pick up. Kami curiga ada yang tidak beres,” ujarnya.

BacaJuga ...

Diduga Takut Boroknya Terungkap ke Publik, Kepsek SMPN 1 Sipahutar Bilang Begini

Diduga Takut Boroknya Terungkap ke Publik, Kepsek SMPN 1 Sipahutar Bilang Begini

7 jam ago
Ssst…, Ada Pejabat Pemdes Nakal Di Bawah kepemimpinan Gus Bara

Ssst…, Ada Pejabat Pemdes Nakal Di Bawah kepemimpinan Gus Bara

1 hari ago
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 6 Karawang, Tabrak Juknis?

2 hari ago

Speedboat BC 1410 tersebut diduga mengisi BBM sekitar 300 liter. Aksi ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Peraturan Pemerintah Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 mengatur bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan usaha hilir tanpa izin dari Menteri dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BC Batam belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat ¹.( Tim )

Previous Post

PT. Palmaris Raya di Madina Diduga Sengaja Semburkan Limbah Ditepian DAS

Next Post

Pemkot Jakarta Timur Bongkar Rumah Warga di Kawasan TPU

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Diduga Takut Boroknya Terungkap ke Publik, Kepsek SMPN 1 Sipahutar Bilang Begini
Bidik

Diduga Takut Boroknya Terungkap ke Publik, Kepsek SMPN 1 Sipahutar Bilang Begini

13 Februari 2026
Ssst…, Ada Pejabat Pemdes Nakal Di Bawah kepemimpinan Gus Bara
Bidik

Ssst…, Ada Pejabat Pemdes Nakal Di Bawah kepemimpinan Gus Bara

12 Februari 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 6 Karawang, Tabrak Juknis?

11 Februari 2026
Pembangunan TPT di Pemukiman Warga Desa Aek Manyuruk Madina Mangkrak?
Bidik

Pembangunan TPT di Pemukiman Warga Desa Aek Manyuruk Madina Mangkrak?

11 Februari 2026
Bidik

Penyerapan Dana BOS di SMAN 1 Cilamaya Tidak Sesuai Juknis, Rawan Terjadi Mark Up Anggaran

10 Februari 2026
Keberadaan PAUD SPS MARANATHA Di Dusun II Bakaru Desa Siwalubanua I Dipertanyakan
Bidik

Keberadaan PAUD SPS MARANATHA Di Dusun II Bakaru Desa Siwalubanua I Dipertanyakan

10 Februari 2026
Next Post
Pemkot Jakarta Timur Bongkar Rumah Warga di Kawasan TPU

Pemkot Jakarta Timur Bongkar Rumah Warga di Kawasan TPU

Tiga Oknum Jaksa di Padang Lawas Diduga Kutip Uang Dari Kades

Oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Taput Diduga Bermain Nakal di Kasus Asusila,

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Kapolres Mandailing Natal Tindak Lokasi PETI, Jangan Hanya Gertak Sambal

Kapolres Mandailing Natal Tindak Lokasi PETI, Jangan Hanya Gertak Sambal

13 Februari 2026
Diduga Takut Boroknya Terungkap ke Publik, Kepsek SMPN 1 Sipahutar Bilang Begini

Diduga Takut Boroknya Terungkap ke Publik, Kepsek SMPN 1 Sipahutar Bilang Begini

13 Februari 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!