ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Nasional

Pemkot Jakarta Timur Bongkar Rumah Warga di Kawasan TPU

zonadinamikanews by zonadinamikanews
28 Januari 2026
in Nasional
A A
0
168
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA- Zonadinamikanews.- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur bersama Tiga Pilar menuntaskan pembongkaran bangunan warga yang berdiri di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Selasa (27/1).

Wali Kota Jakarta Timur Munjirin mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari aksi pembersihan dan pengembalian fungsi lahan makam agar dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukannya.

BacaJuga ...

Komisi XIII DPR RI Kombes Pol (P) Dr Maruli Siahaan SH MH Kunker Ke Istana Gedung Agung

Komisi XIII DPR RI Kombes Pol (P) Dr Maruli Siahaan SH MH Kunker Ke Istana Gedung Agung

1 hari ago
DPRD Kabupaten Karawang RDP Dengan LSM GMBI Terkait SLF & PBG

DPRD Kabupaten Karawang RDP Dengan LSM GMBI Terkait SLF & PBG

2 minggu ago
Ketua Laskar Gibran Sumut: Karang Taruna Tapteng Jangan Jadi “Tameng” Pemerintah

Ketua Laskar Gibran Sumut: Karang Taruna Tapteng Jangan Jadi “Tameng” Pemerintah

4 minggu ago

Hari ini kita bersama-sama melaksanakan aksi bersih-bersih dan pembersihan bangunan warga relokasi hingga 100 persen bersih,” ujar Munjirin di lokasi.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari percepatan pengembalian fungsi dan pematangan lahan makam, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2025.

Munjirin menjelaskan, seluruh proses dilakukan secara bertahap, terukur, serta mengedepankan pendekatan humanis kepada warga yang sebelumnya bermukim di area TPU. Dalam pelaksanaannya, Pemkot Jakarta Timur bekerja sama dengan dinas teknis terkait dan mendapat dukungan Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Timur

Pada awal tahun 2026 ini, Pemkot Jakarta Timur telah melakukan pengembalian fungsi lahan dan pematangan TPU di dua lokasi, yakni TPU Kober di Kelurahan Rawa Bunga dan TPU Kebon Nanas di Kelurahan Cipinang Besar Selatan,” katanya.

Untuk TPU Kober, pengembalian fungsi lahan telah dilaksanakan lebih dahulu pada 18 Desember 2025. Sementara di TPU Kebon Nanas, berdasarkan pendataan terakhir, kawasan tersebut dihuni oleh 103 kepala keluarga (KK) warga Kampung Ujung RT 15/RW 02.

Pemkot Jaktim kemudian melakukan relokasi warga ke sejumlah rumah susun (rusun) di wilayah Jakarta Timur secara bertahap. Gelombang pertama relokasi dilaksanakan pada 6 Januari 2026 terhadap 22 KK, disusul tahap kedua pada 12 Januari 2026 sebanyak 46 KK. Pada tahap kedua ini, warga secara simbolis menerima kunci kamar rusun langsung dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Dalam rangka pembersihan lahan, Pemkot Jakarta Timur juga telah menempuh tahapan administratif sesuai ketentuan. Proses dimulai dengan penyampaian surat imbauan kepada warga pada 13 Januari 2026, dilanjutkan Surat Peringatan (SP) I pada 14 Januari, SP II pada 19 Januari, hingga SP III pada 23 Januari 2026.

“Hingga tahap ketiga ini, sebanyak sembilan KK direlokasi. Dari total 103 KK, sebanyak 26 KK telah bersedia pindah secara mandiri,” jelas Munjirin

Sebelumnya, Pemkot Jaktim telah merelokasi 73 KK warga yang tinggal di TPU Kebon Nanas ke enam rumah susun pada Senin (12/1). Warga tersebut ditempatkan di sejumlah rusunawa, antara lain Rusun Pulogebang, Cipinang Besar Selatan, Cipinang Muara, Pondok Bambu, Pulojahe, serta Rusun Perkampungan Industri Kecil (PIK). Sementara warga berstatus bujangan direlokasi ke Rusun PIK.

Pemkot Jakarta Timur sebelumnya menetapkan batas waktu relokasi hingga 12 Januari 2026. Dari total sekitar 3.700 meter persegi lahan yang sebelumnya ditempati warga, pemerintah daerah memperkirakan dapat membangun sekitar 1.000 petak makam baru.

Sebagian besar warga diketahui telah menempati kawasan TPU Kebon Nanas selama 15 hingga 20 tahun. Bagi warga ber-KTP DKI Jakarta, pemerintah menyediakan hunian pengganti di sejumlah rusunawa yang telah disiapkan. (Parda)

Previous Post

Duga Speedboat BC Batam Isi BBM Malam Hari, Warga Punggur Kecurigaan

Next Post

Oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Taput Diduga Bermain Nakal di Kasus Asusila,

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Komisi XIII DPR RI Kombes Pol (P) Dr Maruli Siahaan SH MH Kunker Ke Istana Gedung Agung
Nasional

Komisi XIII DPR RI Kombes Pol (P) Dr Maruli Siahaan SH MH Kunker Ke Istana Gedung Agung

12 Februari 2026
DPRD Kabupaten Karawang RDP Dengan LSM GMBI Terkait SLF & PBG
Nasional

DPRD Kabupaten Karawang RDP Dengan LSM GMBI Terkait SLF & PBG

27 Januari 2026
Ketua Laskar Gibran Sumut: Karang Taruna Tapteng Jangan Jadi “Tameng” Pemerintah
Nasional

Ketua Laskar Gibran Sumut: Karang Taruna Tapteng Jangan Jadi “Tameng” Pemerintah

14 Januari 2026
Pengacara & Aktivis SejaTI (PASTI) Resmi Terdaftar di Menkum RI
Nasional

Pengacara & Aktivis SejaTI (PASTI) Resmi Terdaftar di Menkum RI

30 Desember 2025
Pelarangan Misa Natal WSY Kota Depok  Inkonstitusional.
Nasional

Pelarangan Misa Natal WSY Kota Depok Inkonstitusional.

26 Desember 2025
Kajati Sumbar: Berantas Korupsi Harus Diwujudkan Dalam Kerja Nyata
Nasional

Kajati Sumbar: Berantas Korupsi Harus Diwujudkan Dalam Kerja Nyata

9 Desember 2025
Next Post
Tiga Oknum Jaksa di Padang Lawas Diduga Kutip Uang Dari Kades

Oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Taput Diduga Bermain Nakal di Kasus Asusila,

Mengungkap Dugaan Mark-up Pada Pembagunan Jalan Desa Grinting.

Mengungkap Dugaan Mark-up Pada Pembagunan Jalan Desa Grinting.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Kapolres Mandailing Natal Tindak Lokasi PETI, Jangan Hanya Gertak Sambal

Kapolres Mandailing Natal Tindak Lokasi PETI, Jangan Hanya Gertak Sambal

13 Februari 2026
Diduga Takut Boroknya Terungkap ke Publik, Kepsek SMPN 1 Sipahutar Bilang Begini

Diduga Takut Boroknya Terungkap ke Publik, Kepsek SMPN 1 Sipahutar Bilang Begini

13 Februari 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!