KARAWANG-Zonadinamikanews.com. Pihak Dinas Perumahan Rakyat dan kasawan Permukiman (PRKP) Karawang agaknya sengaja untuk mengetahui masyarakat Karawang terkait dalam penyerapan dana APBD yang di peruntukan dalam pembangunan sebuah drainase.
Data pengelabuan informasi tersebut tidak bisa terbantahkan, karena fakta tersebut terpampang di lapangan proyek, hal ini diduga sebagai kerjasama dengan oknum kontraktor dalam mengelabui masyarakat banyak.
Seperti halnya pada pekerjaan peningkatan drainase kalen Etek RT.003.Rw.004, desa Parakanmulya, kecamatan Tirtamulya, kabupaten Karawang.
Proyek dengan nilai kontrak Rp.95.345.000, dari APBD Karawang tahun 2025.Yang di kerjakan oleh CV.Citra Agung.
Dugaan unsur sengaja untuk mengelabui publik terlihat jelas, karena dalam papan proyek pihak Dinas Dinas Perumahan Rakyat dan kasawan Permukiman (PRKP) yang membuat papan proyek dan di serahkan pada kontraktor tidak mencantumkan akan volume panjang dan tinggi pasangan batu, hal ini jelas-jelas membuat masyarakat tidak mengetahui akan panjang drainase yang akan di kerjakan dilapangan.
Selain tidak tercantum di papan proyek, terlihat juga sistem pekerjaan di lapangan asal-asalan, sehingga kwalitas konstruksi sangat di ragukan bobotnya.
Campuran adonan semen dan pasir terlihat jelas 1:10 atau kwalitas rendah, dan bisa pastikan ketahanan konstruksi tidak akan bisa bertahan lama, artinya pekerjaan diduga keras tidak sesuai dengan spesifikasi yang di tentukan.
Hal itu bisa terjadi karena pengawas tidak menjalankan tupoksinya dengan benar alias tutup mata.(Wolter)











