ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Pendidikan

Instruksi KDM, Pelajar di Jawa Barat Wajib Ada di Rumah Jam 21.00 Wib

Jam Malam bagi pelajar yang wajib di patuhi

zonadinamikanews by zonadinamikanews
27 Mei 2025
in Pendidikan
A A
0
219
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAWA BARAT-Zonadinamikanews.com. Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik dalam rangka mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.

Surat edaran yang diterbitkan pada 23 Mei 2025 ini bertujuan membentuk generasi muda yang Cageur, Bageur, Bener, Pinter, dan Singer.

BacaJuga ...

33 Murid SMAN 1 Ampek Angkek Lulus SNBP dan 9 Orang SPAN PTKIN

33 Murid SMAN 1 Ampek Angkek Lulus SNBP dan 9 Orang SPAN PTKIN

15 jam ago
Acara Pelepasan Peserta Didik Kelas XII dan Pada Guru Purna Tugas di SMAN 1 Lubuk Basung Agam

Acara Pelepasan Peserta Didik Kelas XII dan Pada Guru Purna Tugas di SMAN 1 Lubuk Basung Agam

3 hari ago
Kabar Gembira 15 Siswa SMAN 1 Lubuk Basung Sukses Lulus Jalur SPAN-PTKIN

Kabar Gembira 15 Siswa SMAN 1 Lubuk Basung Sukses Lulus Jalur SPAN-PTKIN

1 minggu ago

Kebijakan ini membatasi aktivitas peserta didik di luar rumah pada malam hari, yakni mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Namun, terdapat beberapa pengecualian, seperti apabila pelajar mengikuti kegiatan sekolah atau lembaga pendidikan resmi, kegiatan keagamaan dan sosial dengan sepengetahuan orang tua/wali, serta kondisi darurat.

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya perlindungan anak dan penguatan karakter pelajar di Jawa Barat,” ujar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam keterangan tertulis.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya peran serta pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jam malam.

Bupati dan Wali Kota diminta mengoordinasikan pelaksanaan di tingkat kecamatan hingga satuan pendidikan dasar, sementara Dinas Pendidikan Provinsi bertanggung jawab terhadap satuan pendidikan menengah dan khusus.

Selain itu, koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat juga dilakukan untuk mendukung implementasi dan pengawasan kebijakan ini.(Tomri)

Previous Post

Anggaran Untuk Wartawan di Sekretariat DPRD Medan di Korupsi

Next Post

Sekretaris Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu di Tuding Kerap terima Fee Proyek 10%

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

33 Murid SMAN 1 Ampek Angkek Lulus SNBP dan 9 Orang SPAN PTKIN
Pendidikan

33 Murid SMAN 1 Ampek Angkek Lulus SNBP dan 9 Orang SPAN PTKIN

15 April 2026
Acara Pelepasan Peserta Didik Kelas XII dan Pada Guru Purna Tugas di SMAN 1 Lubuk Basung Agam
Pendidikan

Acara Pelepasan Peserta Didik Kelas XII dan Pada Guru Purna Tugas di SMAN 1 Lubuk Basung Agam

13 April 2026
Kabar Gembira 15 Siswa SMAN 1 Lubuk Basung Sukses Lulus Jalur SPAN-PTKIN
Pendidikan

Kabar Gembira 15 Siswa SMAN 1 Lubuk Basung Sukses Lulus Jalur SPAN-PTKIN

8 April 2026
Plt Kadis Pendidikan Bersama Kabid Dikdas Tinjau Ujian TKA di SMPN 1 Panei Tongah
Pendidikan

Plt Kadis Pendidikan Bersama Kabid Dikdas Tinjau Ujian TKA di SMPN 1 Panei Tongah

7 April 2026
Kabid Dikdas Simalungun Lakukan Monitoring Gladi Bersih TKA di Sejumlah Sekolah
Pendidikan

Kabid Dikdas Simalungun Lakukan Monitoring Gladi Bersih TKA di Sejumlah Sekolah

11 Maret 2026
Pendidikan

Kepsek SMAN 1 Batang Anai Padang Pariaman Berikan Penjelasan Atas Surat Pengaduan Ortu Siswa

31 Januari 2026
Next Post
Sekretaris Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu di Tuding Kerap terima Fee Proyek 10%

Sekretaris Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu di Tuding Kerap terima Fee Proyek 10%

Ada WNA Korea Lecehkan Pemkab Tangerang, Buat Bangunan Tak Kantongi IMB?

Ada WNA Korea Lecehkan Pemkab Tangerang, Buat Bangunan Tak Kantongi IMB?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

33 Murid SMAN 1 Ampek Angkek Lulus SNBP dan 9 Orang SPAN PTKIN

33 Murid SMAN 1 Ampek Angkek Lulus SNBP dan 9 Orang SPAN PTKIN

15 April 2026
Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

15 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!