SIDOARJO-Zonadinamikanews.com.
Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten sidoarjo tahun anggaran 2024 memiliki kegiatan pemeliharaan dan normalisasi di (1)Kalikajang Kedung Peluk Gebang-(2)Kali Selayar Kedung Peluk Candi- (3)Kali Bangoan Kedung Peluk Candi – (4)Kali Obar Abir Kedung Peluk Candi-(5)Kali Berasan – (6)Kedung Peluk Candi-Kali Proyo Sawohan Buduran -(7)Kali Selorok Kedung Peluk Candi dengan sistem penunjukan langsung (PL).
Dari sejumlah paket tersebut, rata rata nilai kegiatan tiap paket Rp175.000.000 (seratus tujuh puluh lima juta rupiah), belum lagi biaya perencanan, dan pengawasan, penampakan adminitratif memang dilakasanakan oleh bebrapa jasa kontruktor (Jakon) yang berbeda beda, akan tetapi dilapangan dilaksanakan satu orang jasa kontraktor, hal ini di iyakan oleh pelaksana yang berkantor di Pondok Mutiara ini, saat dikonfirmasi lewat selulernya.
Sela pemerhati lingkungan antikorupsi yang mengamati hal ini, mengungkapkan,” Inilah yang disebut KKN , meski menggunakan compeny profile yang berbeda beda, fakta korupsi di sudah nampak, saya yakin ada Konspirasi di tubuh dinas tersebut, sehingga segala sesuatu kegiatan, dilaksanakan oleh satu jasa kontraktor, dan juga bila aliran sungai itu adalah satu ruas, maka inilah yang disebut pecah paket, pastinya mereka memiliki metode untuk nenghidari tuduhan pecah paket, ini wajib kita sikapi.” Ungkapnya.
Terkait dugaan dalam kegiatan tersebut, sebagai keseimbangan pemberitaan, awak media ini, berkonfirmasi kepada Dwidjo Prawito selaku Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo, melalui pesat selulernya, sayangnya belum menanggapi, hingga berita ini, diturunkan.(dr)