ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Jual Pupuk Subsidi di Atas HET, Pemilik Kios di Okus Ancam Wartawan Yang Memberitakan, Akan kerahkan Preman

zonadinamikanews by zonadinamikanews
21 Desember 2024
in Bidik
A A
0
pupuk subsidi/ foto istimewa

pupuk subsidi/ foto istimewa

217
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

OKUS-Zonadinamikanews.com. Joni Ardi seorang petani dan menjadi anggota kelompok tani di Muaradua , walaupun dirinya memiliki kartu anggota kelompok tadi, namun seakan tidak berarti bagi kios penjual pupuk subsidi, dan sebaliknya, dirinya harus memberli pupuk subsidi tersebut di atas HET yang sudah di tentukan oleh pemerintah.

Dirnya merasa, bahwa harga pupuk subsidi yang melambung tinggi di kelompok tani Kecamatan muara dua membuat para petani menjerit. Berdasarkan informasi dari salah satu petani, anggota kelompok tani mendapatkan pupuk subsidi jenis urea dan NPK dengan harga Rp 300 ribu per paket.

BacaJuga ...

Aroma Korupsi Dana Pendidikan di SMKN 4 Padangsidimpuan

12 jam ago
GPRI Sumut Akan Laporkan Sekda Kabupaten Simalungun ke APH

GPRI Sumut Akan Laporkan Sekda Kabupaten Simalungun ke APH

3 hari ago

Dana BOS Rp 373 Juta di SMPN 4 Sibolga Diduga Jadi Bancakan

3 hari ago

Disaat keluhan tersebut sampai ke teliga wartawan, lalu wartawan merangkum dan memberikan di media atas keluhan petani, agaknya pemebritaan tersebut tidak di terima oleh pemilik kios.

“saya sebagai korban dan juga anggota kelompok tani jangung, ditemui wartawan terkait pembelian pupuk subsidi di atas HET, dan setelah menjadi bahan wartawan, tiba-tiba pemilik kios marah-marah ke saya, dengan mengatakan, kenapa kamu ngomong-ngomog ke wartawan, atas pertanyaan tersebut, lalu saya menjawab, saya hanya menceritakan apa adanya, soal pemberitaan itu hak wartawan, namun mendegar penjelasan saya tersebut, si pemilik kios tetap tidak percaya.

Malah makin marah dan mengeluarkan kata-kata bernada mengancam, dengan mengatakan, temui wartawan itu, dan minta berita di hapus, kalau wartawan itu tidak mau, saya akan kumpulkan preman untuk mencarinya, kata pemilik kios  ke saya, dan saya tegaskan saya tidak akan menemui wartawan tersebut, pikir saya begitu, terang Joni Ardi apalagi saya sebagai korban.

Maka dengan itu, Joni menegaskan Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk subsidi. Dalam aturan tersebut, pupuk organik dijual seharga Rp 800 per kilogram, pupuk urea seharga Rp 2.250 per kilogram, pupuk NPK seharga Rp 2.300 per kilogram, dan pupuk NPK Formula Khusus seharga Rp 3.300 per kilogram. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan harga yang jauh berbeda.

Para petani mengungkapkan kebingungannya. “Kami bingung, Pak. Ke mana lagi harus mencari pupuk subsidi? Berapa pun harganya, kami tetap beli karena kami butuh untuk menanam jagung. Kami sangat prihatin dan menjerit setiap kali menanam jagung, pupuk susah dan mahal. Pemerintah menetapkan HET, tetapi kenyataannya di kios atau kelompok tani, harga tidak sesuai,” ujarnya.

Joni ardi, anggota Kelompok Tani gunung tiga Kecamatan marahdua membenarkan bahwa harga Rp 300 ribu untuk paket pupuk subsidi urea dan NPK adalah hasil kesepakatan bersama antara kelompok tani dan Gapoktan. “Kami juga mengeluarkan biaya untuk pembuatan RDKK dan yang lainnya. Jadi, harga ini adalah berdasarkan kesepakatan bersama,” kilahnya. Jumat 6-12-2024

Para petani mengaku membeli dari Kios Pupuk Subsidi Anderiyan Tani yang mencapai Rp 300 ribu.

Para petani berharap agar Dinas Pertanian Oku Selatan dan Satgas Pupuk Pemerintah segera turun ke lapangan untuk meninjau tingginya harga pupuk subsidi di tingkat kios dan kelompok tani. Mereka berharap ada tindakan tegas dari pemerintah agar harga pupuk subsidi bisa kembali sesuai dengan HET yang telah ditetapkan.

“Kami berharap pemerintah bisa turun tangan langsung. Harga pupuk yang tinggi ini sangat memberatkan kami. Jika terus begini, kami akan kesulitan untuk mendapatkan hasil panen yang maksimal.”

Para petani juga mengeluhkan kesulitan mendapatkan pupuk subsidi, meskipun pemerintah telah menetapkan aturan yang seharusnya memudahkan akses mereka. “Setiap musim tanam, kami selalu kesulitan mendapatkan pupuk. Selain harganya mahal, distribusinya juga tidak merata. Kami berharap ada perbaikan sistem distribusi pupuk subsidi,” ujar seorang petani lainnya.

Kondisi ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap distribusi pupuk subsidi serta penegakan aturan yang lebih tegas. Petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan nasional sangat berharap agar pemerintah bisa memberikan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan ini.

“Kalau harga pupuk terus tinggi, bagaimana kami bisa menanam jagung dengan baik? Kami hanya ingin harga yang wajar dan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata seorang petani dengan nada prihatin.

Dengan situasi ini, diharapkan pemerintah bisa segera mengambil langkah nyata untuk membantu para petani, baik dalam hal penetapan harga maupun distribusi pupuk subsidi. Hanya dengan demikian, para petani bisa menjalankan tugasnya dengan optimal dan memastikan ketahanan pangan nasional tetap terjaga.Tegas Joni Ardi (tim)

Previous Post

Here’s how we built our company culture without going broke

Next Post

Snapchat ex-employee claims company faked growth stats to boost value

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Bidik

Aroma Korupsi Dana Pendidikan di SMKN 4 Padangsidimpuan

30 April 2026
GPRI Sumut Akan Laporkan Sekda Kabupaten Simalungun ke APH
Bidik

GPRI Sumut Akan Laporkan Sekda Kabupaten Simalungun ke APH

28 April 2026
Bidik

Dana BOS Rp 373 Juta di SMPN 4 Sibolga Diduga Jadi Bancakan

28 April 2026
Bidik

Kepsek SD N 173118 Peanajagar Bungkam Saat di Konfirmasi Terkait Dana BOS

27 April 2026
Tempat Hiburan Malam “Ilegal” Marak di Patai Barat Madina, Bupati Diminta Ambil Sikap
Bidik

Tempat Hiburan Malam “Ilegal” Marak di Patai Barat Madina, Bupati Diminta Ambil Sikap

27 April 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Kadinkes Humbahas Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Alokasi APBD

24 April 2026
Next Post

Snapchat ex-employee claims company faked growth stats to boost value

Kejati Sumbar  Dinilai Lambat Urus Kasus CV Putra YLM, Pelapor Ngadu  ke Jamwas dan KPK

Kejati Sumbar Dinilai Lambat Urus Kasus CV Putra YLM, Pelapor Ngadu ke Jamwas dan KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Di RSUD Tarutung Telah Buka Poli Jantung dan Unit Diklat, Siap Jadi RS Rujukan

Di RSUD Tarutung Telah Buka Poli Jantung dan Unit Diklat, Siap Jadi RS Rujukan

30 April 2026

Aroma Korupsi Dana Pendidikan di SMKN 4 Padangsidimpuan

30 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!