ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Diduga Palsukan Tanda Tangan Dalam Proposal HUT RI 80 di Tapteng

Korban buka laporan di polres tapteng

zonadinamikanews by zonadinamikanews
13 Agustus 2025
in Hukum & Kriminal
A A
0
196
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TAPTENG-Zonadinamikanews.com.Terungkap dari Rekaman Suara, Anggiat Marito Lawan Dugaan Pembunuhan Karakter

Anggiat Marito, warga Kelurahan Sibuluan Nauli, Pandan, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik, pemalsuan tanda tangan, dan upaya kriminalisasi terhadap dirinya ke Polres Tapanuli Tengah, Selasa (12/8/2025).

BacaJuga ...

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

1 hari ago
Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 hari ago

Membongkar Dugaan Praktek Korupsi dana Pendidikan di SMKS Pertiwi Ciasem Subang (bagian 1)

1 minggu ago

Laporan ini diajukan berdasarkan Surat Pengantar Laporan yang ditujukan kepada Kapolres Tapanuli Tengah cq. Kasat Reskrim. Dalam surat tersebut, Anggiat menjelaskan kronologi kejadian, di mana ia dituduh oleh oknum Ketua Umum salah satu Organisasi Mahasiswa Islam berinisial RHP telah mengaku sebagai ketua umum dan membubuhkan tanda tangan pada proposal kolaborasi peringatan HUT RI ke-80.

Padahal, Anggiat mengaku tidak mengetahui sama sekali perihal proposal tersebut dan telah purna tugas dari organisasi itu sejak awal tahun 2024. Ironisnya, ia mendengar kabar bahwa dirinya justru dilaporkan ke kepolisian oleh oknum ketua organisasi tersebut.

Namun, hasil investigasi pribadi bersama beberapa ketua organisasi yang diduga juga menjadi korban pemalsuan tanda tangan membuahkan titik terang. Anggiat mengaku memiliki bukti rekaman suara yang memperkuat dugaan bahwa kasus ini diketahui oleh pengurus berinisial AGP dan IAS, dan mengarah pada upaya pembunuhan karakter.

Dalam laporannya, Anggiat menyertakan bukti berupa tangkapan layar tuduhan, ancaman pelaporan ke polisi, dan rekaman suara pengakuan terduga pelaku. Ia menilai peristiwa ini merupakan rekayasa yang sengaja dibuat untuk menjatuhkan nama baiknya.

“Ini jelas merugikan saya secara moral dan nama baik. Saya meminta pihak kepolisian memproses dan menangkap dalang di balik peristiwa ini,” tulis Anggiat dalam laporan resmi.

Kasus ini diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat/Tanda Tangan, Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah, serta Pasal 27 ayat (3) UU ITEE mengenai pencemaran nama baik melalui media elektronik, yang ancaman pidananya hingga 4 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp750 juta.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.(zdn)

Previous Post

Rekanan Yang Mengerjakan Penurapan Di dusun Kali Jeruk Diduga Perusahaan Fiktif

Next Post

Saat Diskusi, Begini Kata Kemenag Karawang Soal Izin Pendirian Rumah Ibadah

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?
Hukum & Kriminal

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

9 Juni 2026
Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu
Hukum & Kriminal

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Membongkar Dugaan Praktek Korupsi dana Pendidikan di SMKS Pertiwi Ciasem Subang (bagian 1)

3 Juni 2026
Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum
Hukum & Kriminal

Buron 15 Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Pasaman Barat

21 Mei 2026
Jhon Girsang LSM GPRI DPD Sumut, Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 28 Medan
Hukum & Kriminal

LSM GPRI Sumut: Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Diragukan

19 Mei 2026
Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19
Hukum & Kriminal

Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19

15 Mei 2026
Next Post
Saat Diskusi, Begini Kata Kemenag Karawang Soal Izin Pendirian Rumah Ibadah

Saat Diskusi, Begini Kata Kemenag Karawang Soal Izin Pendirian Rumah Ibadah

Kejati Sumbar Hadirkan Edukasi Hukum Bagi Siswa

Kejati Sumbar Hadirkan Edukasi Hukum Bagi Siswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Kepsek Bungkam, Pengelolaan Dana BOS di SMAN 1 Sinunukan Jadi Sorotan

10 Juni 2026
Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!